Berita

Saepul Obral Barang Korban Mutilasi di FB: Motor PCX hingga HP Dijual Murah

Kasus pembunuhan dan mutilasi yang menggemparkan masyarakat Depok kembali mendapat sorotan setelah diketahui tersangka, Saepul, melakukan Saepul Obral Barang

Desk Berita
Published Agustus 9, 2026
Reading time 3 minutes
Conversation No comments
potret-saepul-pelaku-mutilasi-pria-inisial-k-51-di-cipayung-kota-depok-1786188316179_169-1
Foto : Mary Davis - wahanaberita.com
Table of Contents
  1. Saepul Obral Barang Korban Mutilasi di Facebook: Motor PCX hingga HP Dijual Murah
  2. Related Reading

Saepul Obral Barang Korban Mutilasi di Facebook: Motor PCX hingga HP Dijual Murah

Wahanaberita.com – Kasus pembunuhan dan mutilasi yang menggemparkan masyarakat Depok kembali mendapat sorotan setelah diketahui tersangka, Saepul, melakukan Saepul Obral Barang Korban Mutilasi melalui platform Facebook. Polisi mengonfirmasi bahwa tersangka berusia 26 tahun tersebut telah menjual berbagai barang milik korban berinisial K (51) dengan harga yang cukup terjangkau bagi pembeli.

Kompol Dimitri Mahendara, Kanit 1 Subdit Resmob Polda Metro Jaya, menjelaskan bahwa Saepul memanfaatkan media sosial untuk menyalurkan barang-barang milik korban. Ia menjual barang-barang tersebut dengan harga murah, dan uang hasil penjualan dialokasikan untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. Tindakan ini dilakukan tersangka setelah kasus pembunuhan dan mutilasi terungkap ke publik.

“Sepeda motor Honda PCX dijual seharga Rp 9,9 juta, sedangkan handphone OPPO Reno 5 dijual seharga Rp 950 ribu. Total hasil penjualan sebesar Rp 10.850.000. Berdasarkan keterangan tersangka, uang hasil penjualan tersebut kemudian digunakan untuk kebutuhan sehari-hari,” jelasnya.

Kasus ini bermula pada 23 Juli 2026, ketika Saepul membunuh pria K yang telah dikenalnya melalui aplikasi komunitas penyuka sesama jenis. Setelah membunuh korban, Saepul memutilasi jasadnya dan membuang potongan kaki ke Kali Licin di Depok. Jasad korban kemudian dimasukkan ke dalam karung dan teronggok di tanah kosong sejak 24 Juli 2026.

Warga sekitar tidak menyangka bahwa karung tersebut berisi jenazah manusia. Baru pada Selasa, 4 Agustus, warga berinisiatif membakar karung yang selama ini dikira berisi sampah. Peristiwa ini memicu penyelidikan intensif oleh pihak kepolisian hingga akhirnya Saepul ditetapkan sebagai tersangka.

Kronologi Lengkap Kejadian

Kombes Budi Hermanto, Kabid Humas Polda Metro Jaya, memberikan penjelasan mengenai awal mula pertemuan antara Saepul dan korban. Keduanya pertama kali berkenalan melalui media sosial sebelum akhirnya sepakat untuk bertemu di sebuah kontrakan di kawasan Cipayung, Depok. Pertemuan tersebut ternyata berakhir dengan cekcok yang berujung pada pembunuhan.

“Saepul (SA) dan korban berkenalan melalui media sosial sebelum sepakat bertemu di sebuah kontrakan di wilayah Cipayung pada 23 Juli 2026,” ujar Budi kepada wartawan, Rabu (5/8).

Dari perselisihan itu, Saepul menghabisi nyawa K dengan menusuknya menggunakan pisau. Setelah memastikan korban tewas, Saepul melakukan tindakan untuk menghilangkan jejak. Pelaku memotong bagian pangkal paha korban, lalu membungkus potongan tersebut secara terpisah dari badan korban menggunakan karung. Jasad utama dibungkus dengan plastik hitam dan karung, kemudian dibuang di kawasan Tanah Merah.

Sementara itu, potongan kedua kaki dibuang ke aliran sungai di wilayah Pitara, Pancoran Mas. Setelah menyelesaikan urusan jasad, Saepul langsung membawa kabur sepeda motor milik K. Ia membawanya ke wilayah Panimbang, Pandeglang, Banteng, dan kemudian menjualnya melalui Facebook. Tindakan Saepul Obral Barang Korban Mutilasi ini dilakukan untuk menutupi kebutuhan finansialnya setelah kasus terungkap.

Saat ini, Saepul telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Polda Metro Jaya. Atas perbuatannya yang keji, ia terancam hukuman mati. Kasus ini menjadi perhatian publik karena kekejaman pelaku dan cara ia menjual barang-barang korban dengan harga murah di media sosial.

FAQ: Pertanyaan Umum Tentang Kasus Saepul

Berapa total uang yang diperoleh Saepul dari penjualan barang korban? Saepul memperoleh total Rp 10.850.000 dari penjualan sepeda motor Honda PCX seharga Rp 9,9 juta dan handphone OPPO Reno 5 seharga Rp 950 ribu.

Kapan Saepul membunuh korban? Saepul membunuh korban pada 23 Juli 2026 di sebuah kontrakan di kawasan Cipayung, Depok.

Di mana potongan kaki korban dibuang? Potongan kaki korban dibuang ke Kali Licin di Depok dan aliran sungai di wilayah Pitara, Pancoran Mas.

Bagaimana Saepul menjual barang-barang korban? Saepul memanfaatkan platform Facebook untuk menjual barang-barang korban dengan harga murah, termasuk motor PCX dan handphone OPPO.

Berapa usia Saepul saat ditetapkan sebagai tersangka? Saepul berusia 26 tahun saat ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan dan mutilasi ini.

Leave a Comment