MenPPPA Minta Polisi Usut Temuan Senjata di Sekolah, Soroti Kondisi Siswa
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Arifah Fauzi, menyampaikan keprihatinannya terkait penemuan sejumlah besar senjata, narkotika, serta CD
Table of Contents
MenPPPA Serukan Investigasi Tuntas atas Temuan Senjata di Sekolah Jakarta Selatan
Wahanaberita.com – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Arifah Fauzi, menyampaikan keprihatinannya terkait penemuan sejumlah besar senjata, narkotika, serta CD pornografi di sebuah lembaga pendidikan swasta yang berlokasi di kawasan Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Ia mendesak aparat kepolisian untuk melakukan penyelidikan komprehensif terhadap temuan tersebut.
Kami prihatin atas temuan ini. Kami ingin sekolah dapat memastikan anak-anak tetap merasa aman belajar dan tidak terdampak, baik secara langsung maupun psikologis atas kasus yang terjadi di sekolah mereka,
Ungkapan tersebut disampaikan oleh Arifah melalui keterangan resminya pada hari Minggu, tanggal 9 Agustus 2026. Ia menekankan bahwa para pelajar di institusi pendidikan tersebut tidak seharusnya menjadi pihak yang dirugikan akibat temuan senjata tersebut. Harapannya, manajemen sekolah mampu menjamin suasana belajar yang kondusif dan aman bagi seluruh siswa.
Anak tidak boleh menjadi korban dari persoalan yang bukan tanggung jawab mereka. Mari kita jaga privasi dan kondisi psikologis anak agar mereka masih bisa belajar dengan nyaman,
Selain itu, MenPPPA juga mendorong pihak sekolah untuk melakukan inspeksi menyeluruh terhadap seluruh ruangan dan fasilitas yang ada. Langkah ini bertujuan untuk memperkuat sistem pengawasan guna memastikan lingkungan pendidikan tetap aman. Ia juga meminta semua pihak untuk menghormati proses penyelidikan yang sedang berlangsung oleh kepolisian.
Kami menghormati proses penyelidikan yang sedang berjalan dan menyerahkan pendalaman kasus ini kepada kepolisian. Kami tidak akan mendahului proses hukum. Namun, kepentingan terbaik bagi anak tetap menjadi prioritas,
Arifah menyatakan akan berkoordinasi dengan kepolisian, Dinas Pendidikan DKI Jakarta, serta Dinas PPPA setempat untuk memantau penanganan kasus. Tujuannya adalah memastikan aspek perlindungan anak tetap menjadi perhatian utama. Ia juga memberikan apresiasi kepada pihak yayasan yang telah segera melaporkan temuan tersebut kepada kepolisian, serta kepada aparat yang menindaklanjuti laporan tersebut.
Detail Temuan Senjata dan Narkotika
Sebanyak 996 pucuk senjata berhasil ditemukan pada periode 10 hingga 11 Juli 2026. Temuan ini kemudian dikonfirmasi kembali pada malam hari Rabu, tanggal 5 Agustus 2026. Berdasarkan rincian dari pihak kepolisian, sebanyak 995 pucuk merupakan senapan angin, sedangkan satu pucuk lainnya adalah senjata api jenis Franchi SPA, SPAS-15 kaliber 12 GA. Senjata api tersebut merupakan milik seorang pria bernama DS yang menjabat sebagai direktur di PT Lokta Karya Perbakin.
Perlu kita luruskan bersama, penemuan barang yang diduga berupa senjata. Ada 996 yang ditemukan, 995 merupakan senjata angin,
Pernyataan tersebut diucapkan oleh Kombes Budi Hermanto, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, kepada wartawan di kawasan Silang Selatan Monas, Jakarta Pusat, pada hari Sabtu, 8 Agustus 2026.
Konflik Internal Yayasan Kubu IWD dan Kubu N
Alhadid, yang bertindak sebagai kuasa hukum dari mantan ketua yayasan IWD, mengungkapkan bahwa pihak yayasan kubu N sebenarnya sudah mengetahui keberadaan senjata yang disimpan di gudang. Ia merasa heran karena pihak yayasan sekolah seolah-olah baru saja menyadari asal-usul senjata tersebut.
Saya juga tidak tahu tiba-tiba meledak, mereka seakan-akan baru tahu. Mereka tahu juga sudah ada izinnya,
Menurut Alhadid, persoalan ini muncul akibat adanya konflik di internal kepengurusan yayasan sekolah. Konflik tersebut bermula sejak pembina yayasan yang sebelumnya diberhentikan secara sepihak. Ia menjelaskan bahwa pembina bernama Bu N telah menduduki posisi tersebut sejak April 2026, atau selama lima bulan sebelum memberhentikan pembina lainnya.
Sementara itu, pihak yayasan mengakui adanya konflik kepengurusan tersebut. Konflik inilah yang menjadi pintu masuk bagi penemuan senjata tersebut. Hermawanto, kuasa hukum pihak sekolah, menjelaskan bahwa tanpa adanya sengketa, mereka tidak akan bisa masuk ke dalam ruangan.
Iya, karena tanpa ada sengketa itu kami nggak bisa masuk. Justru karena sengketa itu, kami kemudian memberhentikan dia ketua,
Hermawanto menambahkan bahwa setelah IWD diberhentikan, pihaknya mendapatkan akses untuk membuka ruangan sekolah. Saat dibuka, ditemukan ratusan senjata berbagai jenis, narkotika, hingga 30 CD pornografi. Ia menyatakan bahwa jika tidak ada sengketa, mungkin senjata tersebut masih tersimpan di dalam ruangan.
Lalu kemudian kami punya akses untuk masuk ke dalam ruangan, ruangan sekolah kan? Akhirnya kami coba buka-buka, nggak tahunya ketika kami buka ruangan itu menjadi… kita temukan barang terlarang. Seandainya tidak ada sengketa, mungkin senjata itu masih ada di sini,
Related Reading
Frequently Asked Questions
What is MenPPPA Minta Polisi Usut Temuan Senjata?
MenPPPA Minta Polisi Usut Temuan Senjata is the main topic of this guide. The article explains the context, practical details, and next steps readers should understand.
Why does MenPPPA Minta Polisi Usut Temuan Senjata matter?
MenPPPA Minta Polisi Usut Temuan Senjata matters because readers are looking for a useful answer, not just a short summary. Good content should match search intent and help them decide what to do next.
