Pasutri Pemilik WO Jaktim Diduga Tipu Puluhan Calon Pengantin Ditangkap di Bandung Barat
Pasutri Owner WO Jaktim Diduga Tipu – Penyidik telah menetapkan RM dan ER sebagai tersangka atas dugaan menipu ratusan calon pengantin. Keduanya merupakan pengusaha pernikahan (WO) berbasis di Jakarta Timur yang kini dibekuk di Bandung Barat.
Lokasi Penangkapan
“Kedua pelaku diamankan oleh Tim Opsnal Resmob Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur di sebuah rumah kontrakan di Desa Batulayang, Kecamatan Cililin, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat,” kata Aipda I Gusti MP, pejabat Humas Polres Metro Jaktim, dalam wawancara Minggu (31/6/2026).
Dalam penyelidikan, polisi menyatakan bahwa tersangka sempat berpindah-pindah tempat sebelum akhirnya terjaring di wilayah Bandung Barat.
Dalih Penipuan
“Dalam proses pencarian, kedua tersangka diketahui tidak berada di alamat yang biasa digunakan dan berpindah-pindah lokasi sebelum berhasil diamankan,” tambahnya.
Kasus ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut. Polisi sedang memastikan bagaimana uang hasil penipuan digunakan oleh pelaku.
“Terkait penggunaan uang korban, saat ini masih dalam pendalaman penyidik melalui pemeriksaan terhadap kedua tersangka,” sebut pejabat tersebut.
Kedua orang yang menjadi pelaku dianggap telah melanggar kewajibannya sebagai penyelenggara pernikahan sesuai kontrak.
Jumlah Korban dan Kerugian
Total 58 pasangan calon pengantin terkena dampak penipuan ini. Kerugian yang ditaksir mencapai Rp 2,6 miliar.
“Sudah sebagai tersangka,” ujar Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Alfian Nurrizal, dalam wawancara Minggu (31/5).
