Berita

PAN Kutuk 27 Pria Perkosa ABG di Sampang: Segera Proses Hukum

Proses Hukum Cepat PAN Kutuk 27 Pria Perkosa ABG - Kasus pemerkosaan yang menimpa seorang remaja perempuan di Sampang, Madura, mendapat sorotan dari Anggota

Desk Berita
Published Juli 12, 2026
Reading time 2 minutes
Conversation No comments

PAN: 27 Pria Biadab Perkosa ABG di Sampang, Minta Proses Hukum Cepat

PAN Kutuk 27 Pria Perkosa ABG – Kasus pemerkosaan yang menimpa seorang remaja perempuan di Sampang, Madura, mendapat sorotan dari Anggota Komisi III DPR Fraksi PAN, Endang Agustina. Ia menyampaikan kekecewaannya terhadap aksi kejahatan yang dilakukan 27 pelaku dan mengharapkan kepolisian segera memproses hukum secara tuntas.

“Kami sangat sedih mengenai insiden pemerkosaan remaja putri oleh 27 orang pria di Sampang. Saya juga mengapresiasi kecepatan Kapolres Sampang dalam menangani dan menyelesaikan kasus ini,” ujarnya kepada wartawan, Minggu (12/7/2026).

Endang menyatakan bahwa kejadian tersebut sangat memilukan, dengan pelaku yang dianggap brutal dalam menindas korban. Ia menekankan perlunya penerapan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) dalam proses penyidikan.

“Ini adalah kasus yang mengejutkan. Seorang remaja di bawah umur menjadi korban kebiadapan 27 pelaku. Kami yakin penyidik akan mengikuti aturan yang jelas mengenai peradilan anak dan pelanggaran seksual,” tambahnya.

Kasus Perkosaan Terungkap Setelah Pelaporan Keluarga

Menurut informasi, aksi pemerkosaan terjadi selama empat bulan dan baru diketahui setelah korban serta keluarganya melaporkan ke kepolisian. Dikutip dari detikJatim, Kapolres Sampang AKBP Hartono menjelaskan bahwa insiden tersebut berlangsung sejak Februari hingga Mei 2026.

“Pemerkosaan terjadi dalam rentang waktu dua bulan, dimulai dari Februari 2026 hingga Mei 2026. Kejadian terjadi di tiga lokasi berbeda dan dengan waktu yang beragam,” kata Hartono saat jumpa pers, Jumat (10/7).

Setelah melakukan penyelidikan, polisi menetapkan 27 orang sebagai tersangka. Dalam waktu singkat, 12 dari mereka telah diamankan. Namun, 15 pelaku lainnya masih dalam pengejaran. Hartono memberikan ultimatum agar para buronan segera menyerahkan diri.

“Kami berharap para tersangka yang belum tertangkap segera menyerahkan diri. Dalam tiga hari ke depan, kami akan menerbitkan DPO dan melakukan langkah tegas jika mereka tidak kooperatif,” tegasnya.

Leave a Comment