Berita

Nur Terapis Surabaya Nginap di Hotel Mewah Usai Kuras Duit Tonny Rp 1,2 M

Nur Terapis Surabaya Menghabiskan Rp1,2 Miliar Curian di Hotel Mewah Nur Terapis Surabaya Nginap di Hotel – Nur Hasannah Prasetya, seorang terapis spa yang

Desk Berita
Published Mei 29, 2026
Reading time 3 minutes
Conversation No comments

Nur Terapis Surabaya Menghabiskan Rp1,2 Miliar Curian di Hotel Mewah

Nur Terapis Surabaya Nginap di Hotel – Nur Hasannah Prasetya, seorang terapis spa yang tinggal di Surabaya, terbongkar melakukan aksi pencurian terhadap uang pelanggannya, Tonny Soegiono, sebesar Rp1,2 miliar. Dengan dana hasil tindakan kriminal tersebut, Nur menghabiskan uang untuk berlibur di berbagai hotel bintang lima. Menurut jaksa Hasanudin Tandilolo, yang menjadi pembicara dalam persidangan, Nur Terapis Surabaya Nginap di Hotel ini diduga dilakukan dalam lima kali penginapan beruntun.

Cerita Penipuan di Balik Layar Spa

Dalam penyelidikan oleh pihak berwajib, terungkap bahwa Nur Hasannah Prasetya telah menguras dana Tonny selama beberapa bulan. Pelanggan yang kerap mengunjungi spa milik Nur tersebut, dikabarkan menaruh uang dalam jumlah besar untuk layanan pemesanan kamar atau pengisian voucher perawatan. Nur Terapis Surabaya Nginap di Hotel menjadi bukti bahwa ia memanfaatkan dana korban untuk kebutuhan pribadi, terutama kegiatan bersantai di tempat tinggal mewah.

Menurut laporan, dana hasil pencurian itu digunakan untuk menginap di Hotel Shangrila, salah satu hotel ternama di Surabaya. Kamar yang dipilih Nur tergolong premium, dengan fasilitas lengkap seperti kolam renang, spa dalam kamar, dan akses ke restoran eksklusif. Setiap penginapan di Hotel Shangrila dianggap sebagai bentuk penghabisan uang yang disebut-sebut memperlihatkan gaya hidup mewahnya.

Jumlah Transaksi dan Rincian Pengeluaran

Penyelidikan menunjukkan bahwa Nur melakukan 32 transaksi pencairan dana dari rekening Tonny. Dari jumlah tersebut, 13 kali transaksi digunakan untuk pembayaran biaya penginapan di Hotel Shangrila, sementara sisanya dialokasikan ke keperluan lain seperti belanja atau investasi. Dalam penjelasan jaksa, ditekankan bahwa Nur Terapis Surabaya Nginap di Hotel terbukti sebagai penggunaan utama dana curian, dengan total pengeluaran mencapai Rp1,2 miliar.

Kamar yang disewa oleh Nur menghabiskan uang dari korban mencapai Rp1,1 juta hingga Rp1,3 juta per malam, sesuai harga rata-rata yang terdaftar di situs resmi hotel tersebut. Dengan total lima kali menginap, biaya yang dikeluarkan mencapai Rp6 juta hingga Rp6,5 juta. Dalam beberapa hari terakhir, Nur Terapis Surabaya Nginap di Hotel terbongkar saat Tonny menemukan perubahan besar pada saldo tabungannya.

Cerita Tonny Soegiono: Pelanggan yang Jadi Korban

Tonny Soegiono, seorang pelanggan setia spa Nur, awalnya tidak menyadari bahwa uangnya telah dicuri. Ia mengaku bahwa kebiasaan menginap di Hotel Shangrila sering dilakukan sebagai bagian dari rutinitas bisnisnya. Namun, kejadian itu berubah menjadi tragedi saat ia menemukan transaksi misterius di akun rekeningnya. Dalam wawancara, Tonny menyebutkan bahwa ia merasa tidak nyaman setelah melihat dana yang seharusnya digunakan untuk pengelolaan bisnis, ternyata dialihkan ke akun Nur.

Setelah memeriksa rincian mutasi rekening, Tonny mengungkapkan bahwa uangnya telah dicuri secara terus-menerus selama empat bulan. Ia merasa terjebak karena mempercayai Nur sebagai pemandu layanan spa yang profesional. Kini, penipuan yang dilakukan Nur Terapis Surabaya Nginap di Hotel ini menjadi bahan investigasi yang intens, dengan polisi menelusuri sumber dana curian dan keberlanjutan keterlibatan rekan-rekannya.

Penyelidikan dan Penyidikan Lengkap

Polisi mengungkap bahwa kasus ini dimulai dari laporan Tonny pada 25 September 2024. Dalam penyidikan, terungkap bahwa Nur terlibat dalam skema penipuan yang terorganisir, dengan menyembunyikan dana melalui beberapa rekening dan menghabiskan sebagian besar uang di Hotel Shangrila. Selain itu, Nur Terapis Surabaya Nginap di Hotel ini juga digunakan untuk mengatur kegiatan pribadi dengan rekan-rekan kerjanya.

Pihak berwajib menyoroti bahwa Nur tidak hanya menguras uang pelanggannya, tetapi juga mengelola keuangan dengan cara yang licik. Dengan menginap di Hotel Shangrila berkali-kali, ia menciptakan kesan bahwa dana tersebut dialokasikan untuk kebutuhan bisnis, padahal sebagian besar digunakan untuk kegiatan pribadi. Kasus ini sekarang sedang dalam proses penyelidikan lebih lanjut, dengan rencana persidangan yang akan dimulai pada bulan berikutnya.

Dari sisi media, detikJatim melaporkan bahwa aksi Nur Terapis Surabaya Nginap di Hotel ini mengejutkan publik karena terjadi di lingkungan yang dianggap aman. Kasus ini juga menjadi contoh bagaimana kepercayaan pelanggan bisa diambil manfaat oleh pelaku kriminal. Dengan total dana curian mencapai Rp1,2 miliar, kegiatan menginap di Hotel Shangrila menjadi bukti bahwa Nur menggunakan uang hasil kejahatan untuk menikmati kehidupan mewah di luar kemampuan finansial sehari-harinya.

Sebagai penutup, kasus Nur Terapis Surabaya Nginap di Hotel ini menunjukkan bagaimana kejahatan bisa terjadi secara tersembunyi, bahkan dalam bisnis layanan seperti spa. Dengan Rp1,2 miliar yang dihabiskan untuk lima kali menginap di Hotel Shangrila, Nur menegaskan bahwa uang korban menjadi sumber dana pribadi yang terus bertambah. Kasus ini juga memberikan pelajaran bagi pelanggan dan bisnis layanan kesehatan di Surabaya untuk lebih waspada dalam pengelolaan keuangan.

Leave a Comment