Mendikdasmen: Akan Ada Kebijakan Guru PPPK Paruh Waktu Diberi Akses Tes PNS
Mendikdasmen Abdul Mu'ti mengonfirmasi bahwa pemerintah tengah menyiapkan kebijakan baru yang akan memberikan akses bagi guru PPPK paruh waktu untuk mengikuti
Kebijakan Mendikdasmen: Guru PPPK Paruh Waktu Berpeluang Jadi PNS
Wahanaberita.com – Mendikdasmen Abdul Mu’ti mengonfirmasi bahwa pemerintah tengah menyiapkan kebijakan baru yang akan memberikan akses bagi guru PPPK paruh waktu untuk mengikuti tes pegawai negeri sipil (PNS). Langkah ini merupakan respons terhadap aspirasi para tenaga pendidik yang selama ini memiliki status kepegawaian berbeda-beda dalam sistem pendidikan nasional Indonesia. Mendikdasmen menjelaskan bahwa kebijakan ini akan memberikan kesempatan kepada guru yang memenuhi kualifikasi tertentu untuk meningkatkan status kepegawaian mereka.
Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani, telah menyampaikan usulan penting agar seluruh tenaga pengajar di Indonesia pada masa depan diangkat sebagai pegawai negeri sipil. Menurut pandangan politikus tersebut, langkah ini sangat krusial guna menghilangkan kesenjangan status yang selama ini dirasakan oleh para guru. Lalu juga menilai bahwa Surat Edaran Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 7 Tahun 2026 mengenai penugasan guru non-ASN atau honorer hanyalah solusi sementara. Ia berharap Presiden Prabowo Subianto dapat menghapus sistem kasta dalam dunia pendidikan.
“Kami meminta Presiden Prabowo untuk menghapus kastanisasi guru. Tidak boleh lagi ada pengelompokan status guru yang menimbulkan disparitas. Ke depan, harus ada satu status guru nasional, yaitu PNS. Tidak ada lagi guru PPPK maupun PPPK Paruh Waktu,” kata Lalu kepada wartawan, Senin (11/5).
Merespons hal tersebut, Mendikdasmen Abdul Mu’ti menyatakan bahwa pemerintah siap memberikan kesempatan bagi guru PPPK Paruh Waktu untuk menjadi PNS. Kesempatan ini akan diberikan kepada guru yang memenuhi kualifikasi tertentu. Mendikdasmen menjelaskan bahwa kebijakan ini akan memberikan dua jalur kesempatan bagi para guru. Pertama, guru PPPK paruh waktu dapat diangkat menjadi PPPK penuh. Kedua, guru yang eligible akan diberi kesempatan untuk ikut tes guru melalui jalur PNS.
“Nanti akan ada kebijakan untuk guru-guru PPPK paruh waktu itu diberi kesempatan untuk nanti bisa menjadi PPPK penuh. Kemudian guru-guru PPPK paruh waktu dan juga mereka yang eligible itu nanti diberi kesempatan untuk ikut tes guru melalui jalur PNS,” kata Mu’ti di Gedung DPR RI, Jakarta, Jumat (14/8/2026).
Pembahasan Intensif dengan Para Menteri
Meskipun jumlah formasi yang tersedia belum dirincikan secara detail, Mendikdasmen menyebutkan bahwa pihaknya telah melakukan pembahasan intensif dengan pimpinan DPR. Rapat tersebut dihadiri oleh sejumlah menteri penting, termasuk Mendagri, Menteri PAN-RB, Menag, Menkeu, serta Mensesneg. Mendikdasmen menjelaskan bahwa pembahasan ini dilakukan untuk memastikan bahwa kebijakan baru dapat diimplementasikan dengan baik dan memberikan manfaat maksimal bagi para guru di seluruh Indonesia.
“Kami sudah ada pembahasan beberapa kali dengan pimpinan DPR yang dihadiri oleh Menteri Dalam Negeri, kemudian Menteri PAN-RB, kemudian Menteri Agama, Menteri Keuangan, kemudian juga oleh dari Sekretariat Negara,” ujarnya.
Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan dapat tercipta kesetaraan bagi para guru yang selama ini memiliki status berbeda-beda dalam sistem pendidikan nasional Indonesia. Mendikdasmen juga menekankan bahwa kebijakan ini akan membantu meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia dengan memberikan kepastian hukum dan kesejahteraan yang lebih baik bagi para tenaga pendidik.
FAQ: Kebijakan Guru PPPK Paruh Waktu
Apa itu guru PPPK paruh waktu? Guru PPPK paruh waktu adalah tenaga pendidik yang diangkat melalui kontrak kerja dengan jam kerja lebih sedikit dibandingkan PPPK penuh. Mereka masih memiliki peluang untuk meningkatkan status kepegawaian melalui kebijakan baru dari Mendikdasmen.
Kapan guru PPPK paruh waktu bisa mengikuti tes PNS? Guru PPPK paruh waktu yang memenuhi kualifikasi akan diberi kesempatan untuk mengikuti tes guru melalui jalur PNS sesuai dengan kebijakan yang sedang disiapkan oleh Mendikdasmen.
Apakah ada batasan jumlah formasi untuk tes PNS? Jumlah formasi yang tersedia belum dirincikan secara detail, namun Mendikdasmen telah melakukan pembahasan intensif dengan berbagai pihak terkait untuk memastikan ketersediaan formasi yang memadai.
Bagaimana dampak kebijakan ini bagi guru honorer? Kebijakan ini diharapkan dapat memberikan kepastian status bagi guru honorer dan PPPK paruh waktu, sehingga mengurangi disparitas dalam dunia pendidikan nasional Indonesia.
