Penipuan oleh Wedding Organizer Berujung Pemeriksaan Kantor di Jakarta Timur
Meeting Results – Dalam rangka menyelidiki kasus dugaan penipuan yang dilakukan penyelenggara acara pernikahan (WO), polisi saat ini sedang menginvestigasi kantor organisasi tersebut yang terletak di wilayah Jakarta Timur. Pasangan pengantin Aldi (32) dan Feny (32) menjadi korban tindakan tersebut.
Peristiwa Penipuan
Kasus ini berawal ketika Aldi dan Feny menemui WO Marwah melalui media sosial Instagram. Mereka tertarik dengan paket pernikahan yang ditawarkan dan memutuskan untuk melakukan pembayaran uang muka (DP). Total kerugian yang dialami pasangan tersebut mencapai Rp 85,5 juta.
“Awalnya, saya dapat info dari Instagram. Setelah lihat daftar harga dan paket-paketnya, saya bayar DP dulu. Total kerugian Rp 85,5 juta,” ungkap Feny, sebagaimana dilaporkan Antara.
Pasca pembayaran awal, pasangan ini menjalani sesi pengujian makanan serta fitting baju pengantin di kantor WO. Selama proses tersebut, mereka melihat staf yang bekerja di berbagai bidang, termasuk dekorasi, make-up artist, pembawa acara, hingga contoh pelaminan. Pembayaran kemudian dilakukan secara bertahap hingga lunas pada awal April 2026.
Tak lama setelah itu, jumlah tamu (pax) diubah menjadi lebih besar pada 11 Mei 2026. Namun, kecurigaan muncul saat rapat persiapan (technical meeting) yang digelar secara online terasa singkat dan tidak informatif. Pada 13 Mei atau H-10 sebelum acara, pihak Gedung Islamic Center Bekasi menghubungi Aldi dan Feny untuk menegaskan bahwa pembayaran gedung belum terlaksana.
Keterangan Polisi
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur, Bayu Kurniawan, menjelaskan bahwa pihak kepolisian rencananya akan mengunjungi kantor WO Marwah di Jakarta Garden City (JGC) untuk memastikan lokasi tersebut benar-benar beroperasi. Ia menegaskan bahwa investigasi ini dilakukan untuk mengumpulkan informasi lebih lanjut.
“Kita rencana hari ini mau mengecek terlebih dahulu, kan katanya kantornya ada di JGC. Kita mau cek dulu ke sana, benar nggak ada kantornya di sana. Dalam rangka mencari informasi juga, karena baru kemarin kita terima laporannya,” tutur Bayu.
Menurut Bayu, Aldi dan Feny melangsungkan pernikahan pada Sabtu (23/5). Sehari setelah acara, mereka langsung membuat laporan ke polisi. Sampai saat ini, tiga orang saksi telah diperiksa, termasuk kedua korban. Berdasarkan keterangan mereka, pemilik WO tidak bisa dihubungi sebelum hari pernikahan berlangsung.
Bayu menambahkan bahwa pasangan ini sempat menemui si pihak WO sebelum acara dimulai. Namun, tidak ada kabar dari organisasi tersebut hingga hari H. “Jadi sebelum berlangsung pernikahan, korban sempat menemui si pihak WO, dia sempat menemui. Seperti itu, sebelum pernikahannya berlangsung, nggak ada kabar, dan hilang, dia tetap melangsungkan pernikahannya tanggal 23, kemarin tanggal 24 dia bikin laporan polisi sore,” jelasnya.
Kasus ini juga menyebar di media sosial karena dugaan kehilangan vendor menyebabkan resepsi pernikahan mereka terancam gagal. Pihak kepolisian berharap bisa mengungkap kebenaran di balik peristiwa tersebut.
