Waka MPR: Hasil TKA Menjadi Dasar Perbaikan Sistem Pendidikan
Latest Program – Lebih dari 8,7 juta siswa SD dan SMP di seluruh Indonesia telah mengikuti Tes Kemampuan Akademik (TKA) 2026, dengan partisipasi mencapai 98,51% secara nasional. Bahkan provinsi dengan angka terendah juga tetap melebihi 95%.
Hasil akhirnya memberikan gambaran spesifik mengenai kekuatan dan kelemahan sistem pendidikan saat ini. Literasi nasional rata-rata 60% (SD) dan 60,83% (SMP), sementara numerasi hanya 43,41% (SD) serta 40,34% (SMP).
TKA Sebagai Peta Jalan Perbaikan
“Data rinci hingga tingkat sekolah dan kompetensi individu sudah ada di tangan. Pertanyaannya kini, apakah semua pihak—pemerintah pusat, dinas pendidikan, kepala sekolah, guru, hingga orang tua—siap mengubah pola pengajaran dan pendampingan?”
Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat (Rerie) menegaskan bahwa hasil asesmen akademik harus menjadi dasar kebijakan perbaikan pendidikan. Ia menekankan pentingnya konsensus kolektif untuk mewujudkan perubahan.
Kepala Badan Kebijakan Pendidikan Dasar dan Menengah (BKPDM), Toni Toharudin, mengatakan data TKA akan menjadi pijakan untuk kebijakan berbasis bukti. Ia memastikan informasi tersebut bisa digunakan sebagai acuan strategis.
Intervensi yang Presisi
Menurut Rerie, temuan dari TKA bukan hanya untuk membandingkan sekolah atau wilayah, melainkan merancang intervensi yang tepat. Contohnya, jika di suatu kabupaten nilai numerasi siswa turun drastis, maka bimbingan teknis guru, distribusi alat peraga, dan metode pembelajaran harus disesuaikan.
“Kebijakan tidak boleh seragam untuk masalah yang berbeda-beda,” ujarnya.
Komitmen dan Anggaran
Rerie menambahkan bahwa pemerintah pusat dan daerah harus mengalokasikan dana bukan hanya untuk tes, tetapi juga untuk program remedial yang berbasis data. Ia memperingatkan agar tidak terjadi pemborosan anggaran untuk pemetaan, lalu tindak lanjutnya kurang.
“Jangan sampai biaya besar untuk pemetaan, tapi tindak lanjutnya minim,” tegas Rerie.
Dalam mendukung perbaikan ini, Rerie menyarankan satuan pendidikan dan guru perlu mengubah pendekatan dari mengejar nilai menjadi membangun kompetensi serta karakter siswa. Evaluasi guru harus menumbuhkan kemampuan berpikir kritis, bukan hanya hafalan, dan mengintegrasikan nilai kejujuran.
Dukungan Orang Tua
Menurut Rerie, orang tua juga wajib mendukung proses belajar yang bermakna di rumah, bukan hanya terpaku pada peringkat. Mereka diharapkan aktif mengawasi kebijakan yang diterapkan agar tidak hanya berhenti di dokumen.
“Sistem pendidikan kita membutuhkan komitmen kolektif yang kuat untuk menjalankan kebijakan berdasarkan bukti, bukan ambisi sesaat. TKA sudah memberi peta jalan, sekarang kita harus berani melangkah,” pungkas Rerie.
