Berita

KPK Bongkar Modus ‘Politik Outsourcing’ Bupati Fadia untuk Menang Pilkada

KPK Bongkar Modus 'Politik Outsourcing' Bupati Fadia untuk Menang Pilkada KPK Bongkar Modus Politik Outsourcing Bupati Fadia - Komisi Pemberantasan Korupsi

Desk Berita
Published Mei 29, 2026
Reading time 3 minutes
Conversation No comments

KPK Bongkar Modus ‘Politik Outsourcing’ Bupati Fadia untuk Menang Pilkada

KPK Bongkar Modus Politik Outsourcing Bupati Fadia – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru-baru ini mengungkap skema politik yang terkait dengan penggunaan tenaga kerja outsourcing oleh Bupati Pekalongan Fadia Arafiq sebagai strategi untuk memperkuat kans kemenangan dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). Penyelidikan yang dilakukan KPK menunjukkan bahwa Fadia memanfaatkan posisi dan pengaruhnya untuk mengontrol pilihan para pekerja outsourcing, yang tergantung pada ketersediaan pekerjaan di lingkungan pemerintahan setempat.

“Dalam penyelidikan dugaan konflik kepentingan terkait pengadaan di Kabupaten Pekalongan, KPK menemukan adanya indikasi penyalahgunaan kekuasaan, relasi kuasa, serta ketergantungan pekerjaan yang dimanfaatkan untuk kepentingan politik tertentu,” jelas Jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Jumat (29/6/2026).

KPK Bongkar Modus Politik Outsourcing Bupati Fadia menyoroti bahwa Fadia Arafiq tidak hanya memilih karyawan outsourcing secara langsung, tetapi juga mengatur kebijakan yang memungkinkan mereka menjadi bagian dari tim suksesnya. Dengan menguasai keputusan perekrutan dan penempatan, Fadia mampu memastikan dukungan yang lebih solid dari kelompok tertentu. Skema ini diduga berlangsung secara sistematis sejak awal masa jabatannya hingga menjelang pemilu.

“KPK menemukan bahwa pengadaan jasa outsourcing yang dilakukan Bupati Fadia Arafiq terkait dengan kebijakan pencairan dana yang bertujuan untuk memperkuat kampanye politiknya. Ini menunjukkan bagaimana kekuasaan digunakan untuk memperoleh keuntungan pribadi dan keluarga,” tambah Budi Prasetyo, dikutip Rabu (27/6).

Detail Dana yang Diduga Dicurangi

Dalam proses investigasi, KPK Bongkar Modus Politik Outsourcing Bupati Fadia menemukan bahwa dana yang diduga dialokasikan untuk perusahaan keluarganya, PT RNB Rul Bayatun, mencapai total Rp 46 miliar dari tahun 2023 hingga 2026. Dari jumlah tersebut, sejumlah besar dana disebutkan dialokasikan kepada anggota keluarga Fadia. Misalnya, anaknya Sabiq diberi Rp 4,6 miliar, sedangkan Mehnaz Na menerima Rp 2,5 miliar. Selain itu, dana juga disalurkan kepada keluarga mantan bupati dan pihak-pihak lain yang terlibat dalam proses perekrutan.

“KPK telah menyita mobil-mobil dari sejumlah pihak di rumah dinas Fadia Arafiq hingga kawasan Cibubur, termasuk Wuling Air EV, Mitsubishi Xpander, Toyota Camry, Toyota Fortuner, dan Toyota Vellfire. Ini menunjukkan keseriusan KPK dalam memproses kasus korupsi yang terjadi selama masa kepemimpinan Fadia,” terang Budi Prasetyo, seperti dilansir pada Rabu (27/6).

Status Tersangka dan Tahanan

Setelah penyelidikan yang cukup panjang, Fadia Arafiq kini ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh KPK. Ia dijerat dengan Pasal 12 huruf i dan Pasal 12 B UU No. 1 Tahun 2023 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 127 ayat (1) UU KUHP. Penetapan tersangka ini menandai bahwa KPK Bongkar Modus Politik Outsourcing Bupati Fadia telah memperoleh bukti kuat terkait indikasi korupsi dan penggunaan kekuasaan secara tidak semestinya.

KPK Bongkar Modus Politik Outsourcing Bupati Fadia juga memperlihatkan bahwa skema ini tidak hanya memengaruhi keputusan perekrutan, tetapi juga memengaruhi distribusi anggaran. Dalam kasus ini, dugaan intervensi politik mencuat ketika Fadia diduga memerintahkan perangkat daerah untuk memastikan perusahaan keluarganya menang dalam tender jasa outsourcing. Penyalahgunaan ini mengakibatkan pengalihan dana ke berbagai pihak yang terlibat dalam proses perekrutan dan pengambilan keputusan.

Analisis lebih lanjut menunjukkan bahwa KPK Bongkar Modus Politik Outsourcing Bupati Fadia membuktikan bahwa sistem outsourcing di Kabupaten Pekalongan tidak hanya menjadi alat untuk efisiensi birokrasi, tetapi juga dipakai sebagai sarana penguasaan suara. Dengan memanfaatkan ketergantungan pekerjaan, Fadia membangun jaringan pengaruh yang memperkuat dominasi politiknya dalam pemilu. Ini menjadi contoh bagaimana kekuasaan bisa dikonversi menjadi keuntungan finansial dan suara.

Dalam konteks politik, skema ini menimbulkan kritik terhadap transparansi dalam proses perekrutan dan pengadaan jasa. KPK Bongkar Modus Politik Outsourcing Bupati Fadia mengingatkan bahwa penggunaan outsourcing dalam konteks politik bisa memperkuat keuntungan pribadi dan keluarga, sehingga mengurangi akuntabilitas pemerintahan. Penyelidikan ini menjadi langkah penting untuk memastikan keadilan dalam pemilu dan mengungkap cara-cara yang bisa digunakan untuk memengaruhi hasil pemilihan.

Leave a Comment