Berita

Komisi I DPR Minta 9 WNI Korban Kekerasan Israel Dapat Pendampingan Psikologis

Komisi I DPR Minta 9 WNI Korban Kekerasan Israel Dapat Pendampingan Psikologis Permintaan Perlindungan untuk Warga Negara Indonesia di Luar Negeri Komisi I

Desk Berita
Published Mei 23, 2026
Reading time 3 minutes
Conversation No comments

Komisi I DPR Minta 9 WNI Korban Kekerasan Israel Dapat Pendampingan Psikologis

Permintaan Perlindungan untuk Warga Negara Indonesia di Luar Negeri

Komisi I DPR Minta 9 WNI Korban – Komisi I DPR RI kembali memberikan perhatian terhadap kondisi sembilan warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban kekerasan oleh pasukan Israel dalam aksi penangkapan terhadap relawan dari misi kemanusiaan Global Sumud Flotilla 2026. Wakil Ketua Komisi I, Dave Laksono, mengatakan bahwa kekerasan tersebut tidak hanya menyebabkan dampak fisik, tetapi juga trauma psikologis yang berkepanjangan. “Komisi I mendesak pemerintah untuk memberikan dukungan psikologis yang memadai kepada para WNI agar mereka bisa pulih secara maksimal,” jelas Dave dalam pernyataannya kepada media. Ini menjadi bagian dari upaya lebih luas Komisi I dalam menjamin keamanan dan kesejahteraan warga negara Indonesia yang sedang berada di luar negeri.

Penjelasan Kondisi WNI dan Langkah Pendampingan Psikologis

Menurut Dave, para WNI yang terlibat dalam misi kemanusiaan tersebut mengalami perlakuan kasar selama penahanan, termasuk tendangan, injakan, dan penyetruman. “Kondisi mereka memburuk setelah pulang ke Indonesia, terutama saat melakukan aktivitas sehari-hari seperti batuk atau gerakan tangan,” tambahnya. Dalam upaya mempercepat pemulihan, Komisi I menyarankan pemerintah menyiapkan layanan pendampingan psikologis profesional yang dapat diakses segera setelah kepulangan para korban. Pendampingan ini mencakup konseling, intervensi emosional, dan dukungan sosial untuk mengembalikan kepercayaan diri serta mengurangi stres pasca-trauma.

Langkah ini dianggap penting karena kekerasan yang dialami para WNI dianggap sebagai bentuk pelanggaran hak asasi manusia. Selain itu, pendampingan psikologis juga diharapkan dapat memperkuat komunikasi antara pemerintah dengan keluarga korban untuk memastikan kesehatan mental mereka tetap terjaga. “Kita tidak hanya memperhatikan kesehatan fisik, tetapi juga mental, karena trauma bisa berdampak jangka panjang,” ujar Dave. Ia menekankan bahwa perlindungan WNI di luar negeri harus menjadi prioritas dalam kebijakan diplomatik dan kemanusiaan Indonesia.

Peran Diplomasi dalam Menangani Kasus Kekerasan Israel

Menyusul kekerasan terhadap sembilan WNI, Komisi I DPR RI mengusulkan peran aktif diplomasi dalam mengenai masalah ini. “Diplomasi yang stabil dan terarah akan menjadi alat utama untuk menegaskan komitmen Indonesia terhadap hak asasi manusia,” kata Dave. Ia menyoroti perlunya kerja sama dengan negara-negara mitra, termasuk organisasi internasional, untuk memastikan keamanan relawan dan mencegah terulangnya insiden serupa di masa depan. “Selain itu, kita juga perlu memperkuat hubungan dengan pihak yang terlibat dalam aksi penangkapan tersebut,” tambahnya.

Pendampingan psikologis tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga perlu didukung oleh berbagai lembaga. Dave menyarankan bahwa pemerintah dapat menggandeng lembaga kesehatan mental dan organisasi bantuan sosial untuk memberikan layanan yang lebih terarah. “Kami ingin memastikan bahwa semua WNI yang terlibat dalam misi kemanusiaan mendapatkan perawatan yang memadai,” ujarnya. Langkah ini diharapkan bisa menjadi contoh kebijakan yang lebih humanis dalam menjalankan tugas diplomatik dan kemanusiaan.

Testimoni WNI: Pengalaman Trauma Selama Penahanan

Satu di antara para korban, Rahendro Herubowo, menjelaskan secara rinci pengalaman mencekam yang dialaminya. “Saya menerima tendangan sekitar tiga sampai empat kali di bagian depan, lalu diinjak di belakang, dan akhirnya disetrum,” katanya dalam video pendek yang dirilis oleh Global Peace Convoy Indonesia (GPCI). Rahendro, seorang jurnalis, mengatakan bahwa rasa sakit di area pinggang dan dada masih terasa hingga kini. “Setiap kali batuk atau mengangkat tangan, saya merasakan ketarikan di bagian tersebut,” tambahnya. Pengalaman ini menjadi bukti nyata bahwa kekerasan tidak hanya mengakibatkan cedera fisik, tetapi juga trauma emosional yang mendalam.

Menanggapi kejadian tersebut, Komisi I meminta pemerintah untuk mempercepat proses identifikasi cedera fisik dan psikologis para korban. “Kita perlu memastikan bahwa tidak hanya mereka yang terluka secara fisik, tetapi juga secara mental, mendapatkan perawatan yang tepat,” kata Dave. Ia menambahkan bahwa penyelidikan lebih lanjut perlu dilakukan untuk mengetahui sejauh mana dampak kekerasan terhadap kehidupan korban di masa depan. “Ini adalah langkah awal, tetapi kami akan terus memantau hingga semua WNI pulih sepenuhnya,” pungkasnya.

Komisi I DPR RI juga menyarankan agar pemerintah membuat kebijakan yang lebih jelas mengenai perlindungan WNI dalam misi kemanusiaan. “Dengan memiliki protokol yang terukur, kita bisa mengurangi risiko penahanan dan kekerasan terhadap warga negara Indonesia,” jelas Dave. Ia menekankan pentingnya keberlanjutan program bantuan psikologis, baik saat kepulangan korban maupun dalam waktu yang lebih lama. “Kita harus siap menangani semua aspek dari trauma ini, termasuk koordinasi dengan ahli psikologi dan keluarga korban,” tambahnya.

Dengan dukungan pendampingan psikologis yang lebih kuat, Komisi I berharap para WNI bisa kembali menjalani kehidupan normal. “Ini bukan hanya tentang penyembuhan fisik, tetapi juga mengembalikan keyakinan mereka dalam menjalani aktivitas kemanusiaan di luar negeri,” ujar Dave. Selain itu, ia berharap kejadian ini bisa menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah dalam menyusun strategi perlindungan warga negara Indonesia. “Komisi I akan terus mendorong agar tidak ada WNI lain yang mengalami hal serupa di masa depan,” pungkasnya.

Leave a Comment