Dinkes Pastikan Nakes Viral Cibir Pasien BPJS Bukan Pegawai Pemprov DKI
Wahanaberita.com – Dinas Kesehatan DKI Jakarta resmi mengklarifikasi kasus tenaga kesehatan yang viral karena mencibir pasien BPJS Kesehatan melalui media sosial. Berdasarkan hasil investigasi mendalam, nakes yang dimaksud bukanlah pegawai yang berstatus bekerja di fasilitas kesehatan milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Klarifikasi ini penting untuk memberikan kepastian kepada masyarakat mengenai status kepegawaian tenaga kesehatan yang terlibat dalam kasus tersebut.
Ani Ruspitawati, Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta, menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan penelusuran menyeluruh terhadap kasus ini. Tim investigasi Dinkes memeriksa seluruh data kepegawaian dan menemukan bahwa tidak ada satu pun tenaga kesehatan yang viral tersebut bekerja di 31 rumah sakit umum daerah maupun puskesmas yang dikelola oleh Pemprov DKI Jakarta.
Koordinasi dengan Rumah Sakit Terkait
Ani menambahkan bahwa memang terdapat satu tenaga kesehatan yang bekerja di rumah sakit di Jakarta. Namun, institusi tempatnya bekerja bukanlah milik Pemprov DKI. Hal ini menjadi poin penting dalam klarifikasi resmi yang dikeluarkan oleh Dinkes DKI Jakarta.
Terkait kasus yang kemarin, beberapa nakes yang terindikasi melakukan tindakan pencibiran di medsos, ada lima tenaga kesehatan dan tenaga medis, tidak ada satupun yang merupakan nakes yang bekerja di faskes milik Pemprov DKI.
Menurut Ani, nakes tersebut bukan aparatur sipil negara maupun pegawai fasilitas kesehatan milik Pemprov DKI. Oleh karena itu, pembinaan terhadap nakes tersebut menjadi tanggung jawab pimpinan rumah sakit tempatnya bekerja. Koordinasi ini akan memastikan bahwa tindakan korektif dapat dilakukan secara tepat.
Iya ada satu dan itu bukan ASN DKI, bukan tenaga kesehatan dan medis yang bekerja di faskes DKI. Kalau milik Pemprov di 31 RSUD dan di Puskesmas itu tidak ada. Jadi nanti tanggung jawabnya pada pimpinan masing-masing.
Meskipun demikian, Dinkes DKI tetap melakukan koordinasi dengan pihak rumah sakit terkait. Ani menegaskan bahwa pembinaan tenaga kesehatan merupakan tanggung jawab bersama antara Dinas Kesehatan, organisasi profesi, Konsil Kedokteran Indonesia, serta pimpinan fasilitas pelayanan kesehatan. Kerja sama ini penting untuk menjaga profesionalisme di dunia kesehatan.
Dalam hal ini kapasitas Pemprov adalah kami melakukan koordinasi dengan pimpinan rumah sakit karena pembinaan nakes pada dasarnya menjadi kerja bersama antara kami Dinas Kesehatan, organisasi profesi, KKI, dan tentunya secara detail tanggung jawab tindakannya akan dilanjutkan dengan pimpinan dari rumah sakitnya.
Perlu diketahui bahwa nakes tersebut memberikan komentar pada unggahan pasien BPJS di platform Threads. Nakes tersebut menyarankan agar pasien BPJS memotong nadinya agar lebih cepat mendapatkan ruangan perawatan di rumah sakit. Komentar kontroversial ini langsung menjadi perbincangan hangat di berbagai platform media sosial.
Potong aja kak nadinya nanti juga cepet dapet ruangan.
Komentar tersebut dilihat pada Jumat (7/8/2026) dan menjadi viral di media sosial. Kasus ini menyoroti pentingnya etika komunikasi bagi tenaga kesehatan, terutama dalam era digital di mana setiap ucapan dapat dengan cepat tersebar luas.
FAQ: Pertanyaan Umum Tentang Kasus Nakes Viral
Berapa jumlah nakes yang terlibat dalam kasus pencibiran pasien BPJS?
Berdasarkan investigasi Dinkes DKI, terdapat lima tenaga kesehatan dan tenaga medis yang terindikasi melakukan tindakan pencibiran di media sosial.
Apakah semua nakes yang terlibat merupakan pegawai Pemprov DKI?
Tidak. Tidak ada satupun dari lima nakes tersebut yang bekerja di faskes milik Pemprov DKI Jakarta, termasuk di 31 RSUD dan puskesmas yang dikelola pemerintah provinsi.
Siapa yang bertanggung jawab atas pembinaan nakes dalam kasus ini?
Pembinaan menjadi tanggung jawab bersama antara Dinkes DKI, organisasi profesi, Konsil Kedokteran Indonesia, dan pimpinan rumah sakit tempat nakes tersebut bekerja.
Di platform media sosial apa komentar nakes tersebut muncul?
Komentar nakes tersebut muncul di platform Threads, di mana ia memberikan saran kontroversial kepada pasien BPJS.
