Berita

Important Visit: Eks Dirjen Haji Kemenag Hilman Latief Diperiksa KPK Lagi di Kasus Kuota Haji

Important Visit: Eks Dirjen Haji Hilman Latief Diperiksa KPK Lagi dalam Kasus Korupsi Kuota Haji Important Visit kembali menjadi perhatian publik setelah

Desk Berita
Published Juni 24, 2026
Reading time 2 minutes
Conversation No comments

Important Visit: Eks Dirjen Haji Hilman Latief Diperiksa KPK Lagi dalam Kasus Korupsi Kuota Haji

Important Visit kembali menjadi perhatian publik setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar pemeriksaan ketiga terhadap Hilman Latief, mantan Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Dirjen PHU) Kementerian Agama (Kemenag). Pemeriksaan ini dilakukan dalam rangka mengungkap dugaan korupsi terkait pengelolaan kuota haji yang melibatkan sejumlah tersangka, termasuk mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.

Dalam pemeriksaan terbaru, Hilman hadir di Gedung KPK Kuningan, Jakarta Selatan. Persidangan ini diharapkan memberikan wawasan lebih jelas mengenai aliran dana dan kebijakan kuota haji yang dituduh menimbulkan kerugian negara hingga mencapai Rp 622 miliar. Dugaan korupsi ini disebut sebagai important visit penting dalam memperkuat penyelidikan kasus yang telah menetapkan empat orang tersangka.

“Pemeriksaan hari ini bertujuan untuk mengumpulkan fakta-fakta baru yang menjadi bagian dari important visit menyelidiki dugaan korupsi kuota haji,” kata juru bicara KPK Budi Prasetyo.

Deteksi Korupsi Kuota Haji dalam Proses Penyelidikan

KPK menyoroti peran Hilman sebagai mantan Dirjen PHU dalam important visit ini. Ia diperiksa mengenai sistem pengelolaan kuota haji yang dianggap bermasalah, termasuk penggunaan kekuasaan untuk memperoleh keuntungan pribadi. Dalam beberapa sesi sebelumnya, Hilman telah memberikan keterangan yang menjadi dasar untuk mengembangkan berkas perkara empat tersangka.

“Keterangan dari Hilman sangat berharga dalam memperjelas mekanisme pengambilan keputusan dalam kuota haji,” imbuh Budi.

Proses penyelidikan ini mencakup investigasi terhadap alur dana kuota haji, khususnya dugaan pengalihan uang dari Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) ke para penyelenggara. KPK menyebutkan bahwa salah satu dari empat tersangka, Ismail Adham, diberi dugaan menerima USD 30 ribu dari seseorang sebagai perantara, sementara Hilman diduga menerima USD 5.000 dari Ismail. Temuan ini memperkuat important visit penyelidikan yang dilakukan KPK.

Timeline Pemeriksaan dan Peningkatan Jumlah Tersangka

Pemeriksaan pertama Hilman terjadi pada September 2025, di mana ia diperiksa selama 11 jam untuk menjelaskan aliran dana terkait skandal kuota haji. Selama pemeriksaan ini, Hilman sempat menyangkal menerima uang, namun KPK menemukan fakta-fakta yang bertentangan dengan pernyataannya.

“Setiap important visit memberikan peluang untuk menemukan fakta baru yang krusial dalam kasus ini,” tegas Budi.

Kemudian, pada 20 Mei 2026, Hilman kembali diperiksa mengenai pengelolaan kuota haji oleh asosiasi penyelenggara dan PIHK. Important visit ini dilakukan untuk memahami detail kebijakan yang diterapkan dan menganalisis hubungan antarpartai dalam skandal yang sedang diteliti. Dalam penyelidikan, KPK juga menyoroti peran aktif Asosiasi Kesthuri dan PT Makassar Toraja (Maktour) dalam pengelolaan dana haji.

Kerugian negara akibat skandal kuota haji ini diperkirakan mencapai Rp 622 miliar, berdasarkan laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Angka ini menunjukkan betapa seriusnya dugaan korupsi yang diungkap KPK dalam important visit terbarunya. Pemeriksaan lanjutan diharapkan memperjelas keterlibatan semua pihak yang terlibat.

Sebagai bagian dari important visit penyelidikan, KPK terus menggali fakta-fakta yang relevan untuk memperkuat berkas perkara. Dengan tambahan informasi dari Hilman, penyidik bisa mengidentifikasi pola korupsi dan mengejar pelaku lainnya yang masih dalam pemeriksaan. Important visit ini menjadi titik balik dalam kasus kuota haji yang kini semakin kompleks.

Leave a Comment