Bareskrim Ungkap Penyelundupan 1,4 Kg Sabu Dikamuflase Speaker dan Laptop
Bareskrim Ungkap Penyelundupan 1 4 Kg Sabu – Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri sukses mengungkap penyelundupan sabu dalam operasi yang dilakukan di Lampung dan Nusa Tenggara Barat (NTB). Empat orang pelaku berhasil ditangkap dalam kegiatan tersebut.
Barang Bukti Sabu Disembunyikan di Tempat Tidak Biasa
Petugas menemukan sabu yang disamarkan dalam perangkat elektronik selama pemeriksaan di pelabuhan. Salah satu tersangka, Yulio Rifki (29), membawa speaker aktif yang memiliki berat mencurigakan. Setelah dibongkar, dua paket sabu dengan total 412 gram terungkap tersembunyi di dalamnya.
“Petugas mencurigai sebuah speaker aktif yang dibawa oleh Yulio Fikri alias Rizki, karena memiliki bobot yang tidak wajar. Setelah dilakukan pembongkaran, ditemukan dua paket sabu yang disembunyikan di dalam speaker dengan berat bruto 412 gram,” jelas Brigjen Eko Hadi Santoso dalam pernyataannya kepada media, Senin (22/6/2026).
Dalam penindakan lanjut, tim melakukan pengiriman terkontrol ke Lombok untuk mengidentifikasi penerima dan jaringan terkait. Saat pemeriksaan ulang terhadap barang yang dibawa tersangka, satu paket sabu seberat 213 gram ditemukan dalam laptop.
Pelarian dan Penyelidikan Terhadap Jaringan Lebih Besar
Selain itu, tersangka Yusnirwin (57), seorang nelayan, mengakui sabu yang tersisa masih ada di dalam bus. Tim kemudian bekerja sama dengan Polsek Sungai Lilin dan menemukan tiga paket lain dengan total berat 620 gram. Sabu tersembunyi di bawah jok kursi serta plafon kamar mandi bus.
“Barang bukti tersebut disembunyikan di bawah jok kursi dan plafon kamar mandi bus,” imbuh Brigjen Eko Hadi Santoso.
Dari hasil penyelidikan, sumber pasokan sabu diketahui berasal dari Armin Siregar alias Tumbing. Tersangka Romatua Harahap, yang bertindak sebagai pemasok, ditangkap di Labuhan Batu, Sumatera Utara, pada 19 Juni 2026. Ia menjadi kunci dalam mengungkap jaringan seluas mungkin.
Pengembangan Kasus Masih Berlanjut
Menurut keterangan tersangka Hendry Prayogi, setelah Yulio Rifki ditangkap, dirinya melarikan diri dan berkoordinasi dengan REI serta Djimi Fatha untuk memastikan sabu yang lolos dapat dikirimkan. Namun, semua barang bukti akhirnya ditemukan dan diamankan oleh petugas.
Kini, Bareskrim Polri terus mengembangkan kasus ini untuk mengetahui keterlibatan pelaku yang lebih luas. Semua tersangka saat ini tengah diperiksa di Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri.
