Gubernur Banten dan Menteri P2MI Teken MoU untuk New Policy Perlindungan Pekerja Migran
New Policy – Dalam upaya menerapkan New Policy yang lebih inovatif, Gubernur Banten Andra Soni bersama Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Mukhtarudin menandatangani nota kesepahaman (MoU) di Gedung Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI/BP2MI), Pancoran, Jakarta Selatan, pada hari Kamis, 18 Juni 2026. MoU ini menjadi langkah strategis untuk meningkatkan kualitas dan keselamatan pekerja migran dari wilayah Banten, serta mendorong keterlibatan lebih luas dari berbagai pemangku kepentingan dalam mengembangkan ekosistem tenaga kerja yang berkelanjutan.
Struktur Kerja Sama yang Lebih Terpadu
Kemitraan antara Pemerintah Provinsi Banten dan KP2MI/BP2MI bertujuan membangun sistem pelindungan pekerja migran yang lebih komprehensif. Kolaborasi ini melibatkan pihak pemerintah pusat, daerah, dunia usaha, serta lembaga pendidikan, sehingga membentuk kebijakan yang selaras dengan kebutuhan industri global. Dalam MoU, beberapa program akan ditingkatkan, seperti pelatihan vokasional, pemantauan kesejahteraan, dan pendampingan pelaku migrasi dalam proses penempatan kerja.
Mukhtarudin menjelaskan bahwa New Policy ini mengintegrasikan aspek edukasi dan pembelajaran terstruktur untuk memastikan pekerja migran memiliki keterampilan yang sesuai dengan permintaan pasar. “Pekerja migran harus dipersiapkan dengan matang agar mampu bersaing secara global,” tegasnya. Sementara itu, Andra Soni menggarisbawahi pentingnya pendekatan holistik dalam New Policy, yang menggabungkan perlindungan hukum dan kesejahteraan sosial.
“Kerja sama ini menciptakan keterpaduan antara pemerintah dan sektor swasta, sehingga New Policy bisa berjalan efektif dan berkelanjutan,” kata Andra Soni dalam pernyataannya. Ia menekankan bahwa MoU ini merupakan langkah konkret untuk melindungi pekerja migran dari risiko penipuan dan perlakuan tidak adil di luar negeri.
Salah satu aspek kunci dalam New Policy adalah peningkatan kualifikasi pekerja migran melalui pelatihan yang disesuaikan dengan kebutuhan industri. Hal ini diwujudkan melalui kolaborasi dengan PT Krakatau Steel (Persero) Tbk, yang akan menyediakan program pelatihan khusus untuk tenaga kerja Banten. Selain itu, Ikatan Keluarga Alumni Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (IKA Untirta) turut terlibat dalam membantu pengembangan kompetensi tenaga kerja melalui pendekatan akademik dan praktis.
Manfaat New Policy bagi Pekerja Migran dan Ekonomi Daerah
Kebijakan baru ini diharapkan memberikan dampak positif jangka panjang bagi pekerja migran Banten. Dengan adanya pendampingan dari pemerintah dan institusi pendidikan, para pekerja akan lebih percaya diri dalam memilih destinasi kerja yang tepat. “New Policy ini memberikan jaminan bahwa setiap langkah yang diambil oleh pekerja migran selalu didukung oleh sistem yang solid,” kata Mukhtarudin. Ia menambahkan bahwa program ini juga akan membantu meningkatkan kualitas tenaga kerja Banten, sehingga bisa menarik investasi dan kerja sama internasional yang lebih berkelanjutan.
Dalam MoU, penekanan pada New Policy juga meliputi penguatan peran lembaga kepegawaian dalam memastikan proses penempatan pekerja migran transparan. Selain itu, pemerintah daerah berkomitmen untuk melakukan evaluasi berkala terhadap program yang dijalankan, agar selalu sesuai dengan dinamika pasar global. “Kami yakin New Policy ini akan memberikan manfaat nyata bagi rakyat Banten,” ungkap Andra Soni.
“Dengan New Policy ini, kita tidak hanya melindungi pekerja migran, tetapi juga membangun kepercayaan masyarakat terhadap kebijakan pemerintah dalam hal migrasi,” jelas Mukhtarudin. Ia menekankan bahwa tindakan ini merupakan bagian dari kebijakan nasional untuk meningkatkan kapasitas tenaga kerja Banten dalam menghadapi tantangan global.
Kerja sama antara pemerintah dan sektor swasta dalam New Policy juga dirancang untuk menciptakan peluang kerja yang lebih beragam bagi pekerja migran. Program pelatihan yang digelar melalui berbagai mitra, seperti Krakatau Steel dan IKA Untirta, diharapkan mampu meningkatkan daya saing tenaga kerja Banten. Selain itu, New Policy ini juga melibatkan penguatan mekanisme pemantauan kesejahteraan, seperti pengawasan pelaksanaan kontrak kerja dan pengelolaan dana pelindungan.
Dengan diterapkannya New Policy ini, Gubernur Banten dan Menteri P2MI berharap dapat menciptakan lingkungan kerja yang lebih adil bagi pekerja migran. “New Policy ini menjadi pedoman untuk memastikan bahwa setiap pekerja migran mendapat perlindungan maksimal sebelum, selama, dan setelah bekerja di luar negeri,” tambah Andra Soni. MoU ini dianggap sebagai langkah awal dalam pengembangan strategi nasional yang lebih luas untuk meningkatkan kualitas tenaga kerja Indonesia.
