Saat Ketua KPK Sebut Makelar Perkara Tak Sakti-sakti Amat
Special Plan – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menjadi sorotan publik saat Ketua KPK Setyo Budiyanto menyoroti praktik korupsi yang bersembunyi di balik sistem digitalisasi. Dalam acara peluncuran E-Learning ASN di Lembaga Administrasi Negara (LAN) RI, Rabu (17/6/2026), ia menyatakan bahwa ‘Special Plan’ menjadi strategi penting untuk mengatasi manipulasi dalam proses pengadaan barang dan jasa. Meski teknologi mengubah cara kerja lembaga pemerintah, Setyo mengingatkan bahwa makelar perkara atau broker bukanlah sosok yang tidak terkalahkan, meski sempat dianggap demikian.
Peluncuran E-Learning ASN dan Penegakan Sistem Digital
Peluncuran E-Learning ASN di LAN RI menjadi momentum untuk mengupas peran ASN dalam sistem digitalisasi. Setyo menjelaskan bahwa meskipun pengadaan telah berjalan secara elektronik, celah-celah dalam proses tersebut masih dimanfaatkan oleh individu yang terlibat dalam korupsi. Ia menyebut E-Catalogue sebagai contoh sederhana yang menunjukkan bagaimana keterbukaan digital bisa menjadi sarana untuk menyimpang.
“Salah satu contoh yang paling sederhana adalah E-Catalogue gitu. Pengadaan secara digitalisasi masih bisa dimainkan, masih bisa diotak-atik. Ditutup siang hari, dibuka malam hari gitu. Lantas, mengapa hal ini terjadi? Karena sistem bergantung pada kinerja manusia,”
Dalam konteks ‘Special Plan’ yang dicanangkan KPK, inisiatif ini bertujuan mengoptimalkan sistem digital agar lebih transparan. Setyo menekankan pentingnya pelatihan ASN melalui E-Learning untuk meningkatkan kesadaran akan risiko manipulasi. Ia menyatakan bahwa digitalisasi bukanlah jaminan keadilan, selama ada keinginan untuk korupsi.
Mekanisme Korupsi dan Peran Broker
Setyo mengungkap adanya kelompok ‘markus’ atau broker yang menjadi penonton dalam praktik korupsi. Menurutnya, mereka hanya menunggu arahan dari pihak dalam, seperti pejabat atau anggota ASN yang memiliki kekuasaan. Dalam ‘Special Plan’ yang diterapkan KPK, penekanan diberikan pada transparansi dan pengawasan internal untuk menghindari kejadian seperti ini.
“Sering saya sampaikan ya, mereka selalu beralasan, ‘Pak, ada markus, makelar kasus, ada calo, ya ada broker’. Mereka ini tidak sakti-sakti amat, Bapak-Ibu. Mereka sebenarnya adalah penonton, pemain yang menunggu kucuran informasi dari orang dalam,”
KPK berupaya memperkuat mekanisme pengawasan melalui ‘Special Plan’ untuk mengungkap kelemahan dalam sistem. Setyo menyoroti bahwa keberadaan broker memperlihatkan kelemahan proses internal yang belum sepenuhnya akuntabel. Dengan pelatihan yang lebih intensif, ASN dapat menjadi penjaga pertama dari sistem digital yang terus berkembang.
Peran Teknologi dalam Korupsi dan Pemecahannya
Dalam penyelidikan korupsi, KPK menemukan bahwa sistem digitalisasi justru bisa menjadi sarana pengaruh yang efektif. Setyo menjelaskan bahwa celah dalam sistem digital memungkinkan penyalahgunaan kekuasaan oleh pejabat. Dengan ‘Special Plan’, KPK ingin memastikan bahwa teknologi menjadi alat transparansi, bukan hanya alat untuk menyimpang.
“Alat bisa diakali ya. Kami sudah buktikan banyak di perkara-perkara itu, kelihatannya saja sudah digitalisasi tapi pintu belakangnya, backdoor-nya itu ternyata masih bisa dimainkan,”
Sebagai bagian dari ‘Special Plan’, KPK mengajukan rekomendasi kebijakan untuk memperkuat audit internal dan pengawasan eksternal. Setyo menegaskan bahwa keberhasilan penegakan hukum tergantung pada kesadaran ASN akan tugasnya sebagai pelaku keadilan. Dengan memanfaatkan teknologi secara bijak, KPK berharap mencegah praktik korupsi yang menyebar.
Tanggung Jawab Pemimpin Daerah dalam ‘Special Plan’
Ketua KPK Setyo Budiyanto menegaskan bahwa ‘Special Plan’ juga melibatkan tanggung jawab pemimpin daerah. Ia menyampaikan bahwa menjaga integritas ASN bukan hanya tugas KPK, tetapi juga tanggung jawab pihak-pihak yang memiliki pengaruh besar. Pimpinan daerah, termasuk gubernur dan kepala daerah, harus memastikan bahwa proses pengadaan tidak hanya efisien, tetapi juga adil.
“Pak Gubernur, Ibu Gubernur, Kepala Daerah semuanya, saya minta ini juga menjadi perhatian bagi semua. Dengan segala situasi dan kondisi saat ini ya, kita tidak bisa melupakan bahwa itu jadi tanggung jawab kita semuanya,”
Setyo menyoroti bahwa ‘Special Plan’ mencakup pelatihan, pengawasan, dan kebijakan yang berkelanjutan. Dengan memperkuat kerja sama antarlembaga, ia berharap korupsi bisa diatasi secara sistematis. Selain itu, ‘Special Plan’ juga diharapkan membangun budaya anti-korupsi yang lebih kuat di tingkat daerah.
Kewaspadaan ASN dalam Situasi Tantangan
KPK berharap ‘Special Plan’ mampu meningkatkan kewaspadaan seluruh ASN dalam menghadapi godaan korupsi. Setyo mengingatkan bahwa uang hangat masih menjadi daya tarik bagi pejabat yang tergoda. Dalam situasi masyarakat yang menginginkan kecepatan, godaan untuk berkorupsi bisa muncul secara spontan.
“Saya paham situasi di lapangan memang tidak mudah. Namanya godaan, namanya iming-iming, pasti ada ya. Ini situasional. Menghadapi masyarakat yang mau cepat, tidak mau repot, itu menjadi godaan dan iming-iming yang nyata,”
Setyo menekankan pentingnya kesadaran insting bagi ASN. Dalam ‘Special Plan’, pelatihan dirancang untuk mengasah kemampuan mengenali tanda-tanda korupsi. Ia menilai bahwa ASN harus menjadi bagian dari solusi, bukan hanya korban dari sistem yang tidak sehat.
Harapan ‘Special Plan’ dalam Membangun Transparansi
Dalam kesimpulan, Setyo Budiyanto meminta seluruh ASN tetap berhati-hati dalam pengambilan keputusan. Ia yakin bahwa dengan ‘Special Plan’ yang terus diperkuat, kehati-hatian akan menghasilkan perubahan positif dalam dunia pemerintahan. Program ini juga diharapkan menjadi jembatan untuk membangun sistem pengadaan yang lebih jujur dan akuntabel.
