Berita

Historic Moment: KPK Panggil Ulang Fuad Bos Maktour Pekan Depan

d Bos Maktour Pekan Depan Historic Moment - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil Fuad Hasan Masyhur, direktur PT Makassar Toraja (Maktour)

Desk Berita
Published Juni 12, 2026
Reading time 3 minutes
Conversation No comments

KPK Panggil Ulang Fuad Bos Maktour Pekan Depan

Historic Moment – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil Fuad Hasan Masyhur, direktur PT Makassar Toraja (Maktour), sebagai saksi dalam kasus korupsi kuota haji. Kali ini, Fuad akan hadir pada pekan depan setelah sebelumnya tidak dapat memenuhi panggilan penyidik pada Selasa (2/6) karena sedang menjalani ibadah haji. Pemanggilan ulang ini mencerminkan komitmen KPK dalam memperkuat investigasi kasus besar yang telah menarik perhatian publik dan media.

Menurut Jubir KPK Budi Prasetyo, pemeriksaan Fuad telah dijadwalkan ulang untuk minggu depan, meskipun jadwal pastinya belum diumumkan secara resmi. “Kami yakin saudara Fuad akan hadir dalam jadwal ulang tersebut dan memberikan informasi penting untuk memperjelas keterlibatannya dalam skandal korupsi kuota haji,” kata Budi kepada wartawan, Jumat (12/6/2026).

KPK telah menetapkan empat tersangka dalam kasus korupsi kuota haji yang terjadi di tengah penyelenggaraan ibadah haji tahun ini. Tersangka-tersangka ini terlibat dalam pengalihan dana yang mencapai ratusan miliar rupiah. Tersangka utama dalam kasus ini adalah mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (YCQ), yang dituduh menerima uang dari pihak tertentu sebagai imbalan untuk mengalokasikan kuota haji. KPK juga menyebutkan bahwa penyidikan terus berjalan untuk memastikan semua pelaku terungkap secara lengkap.

Keterangan Penyidikan Sebelumnya

Sebelumnya, Fuad Hasan Masyhur tidak hadir saat diundang sebagai saksi pada Selasa (2/6). Ia mengirimkan konfirmasi ke penyidik bahwa ia masih berada di Arab Saudi dan tidak bisa kembali ke Indonesia untuk menghadiri panggilan. “Saksi Saudara FHM mengirimkan konfirmasi bahwa ia belum bisa memenuhi panggilan penyidik. Saksi masih berada di Arab Saudi dalam rangka pelaksanaan ibadah haji,” jelas Budi saat itu.

Perubahan jadwal pemeriksaan Fuad menimbulkan kekhawatiran di kalangan penyidik, karena keterlibatan dirinya dalam kasus ini disebut sebagai bagian kunci dari penyelidikan yang sedang berlangsung. “Penyidik telah menjadwalkan ulang pemeriksaan saudara Fuad untuk pekan depan,” tambah Budi, yang menegaskan bahwa pihak saksi tetap berkomitmen untuk mendukung proses penyidikan. Ini menjadi Historic Moment dalam upaya KPK membongkar skema korupsi yang melibatkan berbagai pihak terkait.

Keterlibatan Dua Tersangka Utama

Dalam investigasi korupsi kuota haji, dua nama yang paling menonjol adalah Ismail Adham (ISM) dan Asrul Azis Taba (ASR). Ismail, direktur operasional PT Maktour, diduga memberikan dana kepada Yaqut Cholil Qoumas melalui Ishfah Abidal Azis (IAA). Sementara itu, ASR, ketua umum Asosiasi Kesthuri, dianggap menjadi perantara dalam alur dana korupsi tersebut.

KPK menilai bahwa Ismail Adham memberikan USD 30 ribu ke Ishfah Abidal Azis, yang kemudian dialihkan ke Yaqut Cholil Qoumas. Selain itu, Ismail juga diduga mengalirkan USD 5 ribu ke mantan Dirjen PHU Kemenag Hilman Latief (HL). “Dana tersebut diberikan dalam rangka memperoleh kuota haji untuk perusahaan tertentu,” kata Budi. Pemanggilan ulang Fuad akan menjadi Historic Moment dalam menyelidiki alur dana yang memperlihatkan pengaruh pihak-pihak terkait dalam pengambilan keputusan.

Penyelidikan Terus Berlanjut

KPK tidak menghentikan penyidikan meskipun Fuad belum hadir dalam panggilan pertama. Pihak penyidik mengatakan bahwa proses investigasi masih aktif, dan Fuad diharapkan dapat memberikan petunjuk tambahan untuk mengungkap kejanggalan dalam pengalokasian kuota haji. “Kami berharap saudara Fuad dapat memberikan informasi yang relevan dalam rangka memperkuat bukti-bukti yang telah kami kumpulkan,” lanjut Budi.

Kasus ini juga menjadi sorotan karena jumlah kerugian negara mencapai Rp 622 miliar, menurut Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Angka ini didasarkan pada laporan keuangan yang menunjukkan bahwa dana kuota haji dialirkan ke pihak tertentu dengan mekanisme yang tidak transparan. “KPK terus memperhatikan proses penyidikan dan akan mengambil langkah lebih lanjut jika diperlukan,” kata Budi, menegaskan bahwa Historic Moment ini merupakan bagian dari upaya besar pemberantasan korupsi di Indonesia.

Dalam beberapa hari terakhir, publik mulai memperhatikan perkembangan kasus korupsi kuota haji ini. Banyak pihak menilai bahwa kejadian ini menjadi Historic Moment dalam sejarah penyidikan KPK, karena menunjukkan kemampuan lembaga tersebut untuk mengungkap skandal yang melibatkan pejabat tinggi. “KPK terus bergerak cepat untuk memastikan semua pelaku terungkap, termasuk pihak-pihak yang terlibat dalam pengalihan dana tersebut,” tambah Budi, yang juga menyebutkan bahwa pemeriksaan Fuad menjadi bukti komitmen lembaga anti-korupsi ini.

Sejumlah media lokal dan internasional telah menyoroti kasus ini sebagai contoh bagus dalam upaya pemerintah melawan korupsi. KPK juga diharapkan dapat memberikan penjelasan lebih jelas mengenai alur dana dan hubungan antar pelaku. “Kami yakin Historic Moment ini akan membawa dampak besar dalam meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap proses penyidikan,” kata Budi, menjelaskan bahwa rescheduling pemeriksaan Fuad adalah bagian dari strategi untuk memastikan proses ini tetap terbuka dan transparan.

Leave a Comment