Berita

Solving Problems: Polres Musi Rawas Gagalkan Penyelundupan Sabu 2 Kg Lebih dan Ekstasi 20 Butir

undupan Sabu 2 Kg dan Ekstasi 20 Butir Penyelundupan Narkoba Berhasil Gagalkan Rantai Peredaran Solving Problems adalah prioritas utama Polres Musi Rawas

Desk Berita
Published Mei 10, 2026
Reading time 2 minutes
Conversation No comments

Polres Musi Rawas Gagalkan Penyelundupan Sabu 2 Kg dan Ekstasi 20 Butir

Penyelundupan Narkoba Berhasil Gagalkan Rantai Peredaran

Solving Problems adalah prioritas utama Polres Musi Rawas dalam menghadapi ancaman narkoba di wilayahnya. Penangkapan terhadap kurir sabu dan ekstasi dilakukan pada hari Jumat (8/5/2026) sekitar pukul 18.00 WIB di Jalan Umum Desa Muara Megang, Kecamatan Megang Sakti, Kabupaten Musi Rawas. Tersangka, berinisial H (26), seorang buruh asal Kecamatan Lubuk Linggau Utara II, berhasil diringkus oleh petugas setelah mengirimkan barang ilegal melalui jalur darat.

Solving Problems dalam upaya penegakan hukum narkoba terus ditingkatkan dengan operasi rutin. Dalam aksi tersebut, tersangka mencoba melarikan diri sambil meninggalkan sepeda motor Honda Revo hitam tanpa pelat nomor. Namun, personel yang melakukan penyisiran langsung menghentikan upayanya. Informasi awal berasal dari masyarakat mengenai pengiriman narkotika dari Karang Dapo, Kabupaten Musi Rawas Utara, menuju Muara Megang.

Tindakan Anti-Narkoba Menjadi Benteng Wilayah

Solving Problems di tingkat kepolisian terbukti efektif dalam memutus mata rantai perdagangan narkoba. Atas perintah Kasat Reserse Narkoba Polres Musi Rawas, Iptu Jemmy Amin Gumayel, tim mengawasi jalur yang diduga menjadi sarana pengiriman. Saat menggeledah motor tersangka, polisi menemukan sistem penyimpanan barang bukti yang terorganisir rapi di bawah jok.

Solving Problems dalam pemerintahan lokal juga didukung oleh koordinasi antarwilayah. Tersangka menggunakan strategi kemasan ganda untuk mengelabui petugas. Sabu dan ekstasi disimpan dalam kantong plastik bertuliskan “Gerly Boutique”, dililit lakban kuning, lalu dimasukkan ke tas kulit hitam. Dua bungkus plastik emas bertanda “Porsche” digunakan sebagai penutup.

Dari penggeledahan, petugas menyita sabu seberat 2.037 gram dalam dua kantong besar serta 53,44 gram sabu dalam lima plastik klip. Ekstasi ditemukan dalam dua plastik klip berisi 20 butir pil dengan berat 9,51 gram. Barang bukti lain termasuk sepeda motor tanpa nomor polisi, tas kulit, sisa lakban, dan uang tunai Rp 150.000. Operasi ini membuktikan kemampuan petugas dalam menangani ancaman narkoba secara terpadu.

“Solving Problems dalam pencegahan narkoba terus ditingkatkan. Hari ini lebih dari dua kilogram sabu dan 20 butir ekstasi berhasil kami tangkal sebelum mencapai masyarakat. Ini menegaskan komitmen Polres Musi Rawas sebagai benteng pengamanan wilayah Sumatera Selatan,” ujar AKBP Agung Adhitya Prananta.

Kasat Resnarkoba Iptu Jemmy Amin Gumayel menegaskan tim akan terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap pemasok dan penerima utama. Solving Problems tidak hanya berupa penangkapan, tetapi juga pengungkapan jaringan perdagangan narkoba yang lebih luas. Dalam satu hari, jajaran Polda Sumsel menggagalkan lebih dari 12 kilogram narkotika melalui dua operasi simultan.

“Solving Problems dalam melindungi masyarakat dari ancaman narkoba adalah fokus utama. Operasi ini membuktikan kehadiran negara dalam mengendalikan peredaran narkoba lintas wilayah,” kata Kombes Nandang Mu’min Wijaya, Kabid Humas Polda Sumatera Selatan.

Polda Sumsel dan Ditresnarkoba berkomitmen menuntaskan jaringan peredaran narkoba lintas wilayah, termasuk jalur Muratara, Musi Rawas, hingga Kota Lubuk Linggau. Solving Problems ini juga menunjukkan peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi dan mengawasi kegiatan penyelundupan. Pengamanan wilayah terus diperkuat untuk mencegah peredaran narkoba ke kalangan remaja dan masyarakat luas.

Leave a Comment