Langkah Eks Waka BGN Sony Sonjaya Usai Jadi Tersangka Kasus MBG
Penetapan sebagai Tersangka
New Policy – Dalam rangka mengoptimalkan kebijakan baru, Badan Pemeriksa Kejaksaan (BPK) resmi menetapkan Dadan Hindayana, mantan kepala Badan Gizi Nasional, serta dua rekan kerjanya, Lodewyk Pusung dan Sony Sonjaya, sebagai tersangka dalam kasus korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG). Langkah ini adalah bagian dari upaya mengimplementasikan new policy yang berfokus pada peningkatan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana publik. Penetapan mereka sebagai tersangka menunjukkan bahwa proses investigasi telah mencapai tahap yang lebih lanjut, dengan konsekuensi hukum yang serius.
“Sony Sonjaya menyatakan siap menjadi justice collaborator (JC) dalam new policy ini. Tekad klien kami untuk memperjelas fakta-fakta yang muncul telah ditempuh secara bersamaan,” kata Krisna Murti, pengacara Sony, dalam keterangan resmi, Kamis (4/6/2026).
Langkah Membuka Kasus sebagai JC
Dengan mengadopsi new policy sebagai saksi yang bekerja sama, Sony Sonjaya bertujuan mempercepat penyelidikan kasus MBG. Dalam keterangannya, Krisna menjelaskan bahwa keputusan klienya sudah final, dengan harapan membuka seluruh fakta yang terkait korupsi tersebut. Langkah ini juga diharapkan memperkuat kepercayaan publik terhadap proses hukum, terutama dalam konteks new policy yang dicanangkan pemerintah untuk menangani korupsi dengan lebih efektif.
“Klien kami yakin melibatkan tokoh-tokoh penting. Ia bersedia mengungkap keterlibatan pihak-pihak yang terkait dalam new policy ini,” ujar Krisna, menambahkan bahwa pihaknya akan melibatkan elemen dari kalangan eksekutif dan legislatif dalam investigasi.
Penetapan new policy ini tidak hanya memengaruhi sementara staf BGN, tetapi juga menjadi titik balik dalam pengelolaan program MBG. Dalam skema terbaru, ada penekanan pada audit independen dan penegakan hukum yang lebih ketat, terutama terhadap pengadaan barang dan jasa yang mencurigakan. Contohnya, kontrak pengadaan 21.801 unit sepeda motor listrik senilai Rp 1 triliun, 32.000 pasang sepatu, 31.000 unit tablet, serta 5.400 unit televisi berukuran 75 inch, dinilai tidak sesuai dengan kebutuhan program makan bergizi.
Surat Resmi Dikirim Pekan Depan
Krisna Murti menyatakan surat permohonan menjadi JC akan dikirimkan secara resmi ke penyidik Jampidsus Kejagung pada pekan depan. New policy ini menegaskan komitmen Sony Sonjaya untuk mendukung pemerintah dalam menuntut korupsi yang terjadi. Harapan utama dari langkah ini adalah menyebarkan informasi yang jelas dan menghindari kebingungan terkait dana yang dialokasikan untuk program MBG.
“Dengan mengirimkan surat resmi, kami mendukung new policy yang ingin mengubah cara kerja lembaga-lembaga publik. Ini adalah langkah yang penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat,” tuturnya.
Intrik dalam Kasus MBG
Kasus MBG menunjukkan kompleksitas dalam sistem pemerintahan yang disebut new policy. Dalam penyelidikan, Kejagung menemukan indikasi bahwa ketiga tersangka melakukan intervensi pada proses verifikasi mitra BGN. Langkah ini dianggap sebagai upaya untuk memastikan yayasan yang diuntungkan tetap diterima meski tidak memenuhi standar kelayakan. New policy yang sedang diterapkan diharapkan mampu mengungkap praktik seperti ini dan memperbaiki sistem pengelolaan dana.
Kasus ini juga menyentuh aspek keterlibatan SPPG (Satuan Pengelolaan Program Gizi) yang dituduh menerima dana miliaran rupiah setiap hari. Pihak penyidik menyoroti hubungan antara BGN dan yayasan-yayasan SPPG, yang dianggap sebagai titik lemah dalam new policy untuk memastikan distribusi bantuan makan bergizi berjalan adil. Selain itu, kontrak pengadaan barang dan jasa yang dianggap tidak transparan juga menjadi fokus utama penyelidikan.
Langkah Selanjutnya dalam New Policy
Dengan mengambil peran sebagai JC, Sony Sonjaya dipercaya untuk memperkuat new policy yang sedang digulirkan. Dalam rangka melanjutkan penyelidikan, pihak penyidik Jampidsus Kejagung akan memperhatikan rekomendasi dari penasihat hukum, termasuk mengungkap seluruh rangkaian transaksi yang mencurigakan. New policy ini juga mencakup rencana untuk mengganti mekanisme pengawasan dan pemeriksaan internal agar korupsi tidak terulang.
“New policy ini dirancang untuk mengubah paradigma korupsi di sektor pangan. Kami berharap semua pihak bersedia bekerja sama agar prosesnya berjalan lancar,” tambah Krisna.
Penyidik Jampidsus Kejagung juga menegaskan bahwa penggeledahan di berbagai lokasi Jakarta akan terus berlanjut hingga semua bukti terkumpul. New policy dalam penyelidikan ini bertujuan untuk menjamin bahwa tidak ada pelaku yang terlepas dari proses hukum. Dengan adanya JC, kejelasan terhadap skema korupsi akan lebih cepat terungkap, sehingga masyarakat bisa memperoleh informasi yang akurat tentang dana MBG yang dialokasikan.
“Seluruh proses akan berjalan terbuka berdasarkan new policy yang ingin menjadikan korupsi sebagai kisah yang bisa dipelajari dan dihindari,” pungkas Krisna, menegaskan bahwa keterlibatan besar nama-nama dalam kasus ini adalah bagian dari peningkatan transparansi dalam sistem pemerintahan.
