Geledah Kantor BGN-Rumah Dadan dkk, Kejagung Sita Dokumen hingga Laptop
Latest Program – Kejaksaan Agung melakukan penyelidikan di kantor Badan Gizi Nasional (BGN) serta tempat tinggal beberapa tersangka. Aktivitas tersebut terkait dengan dugaan tindak korupsi dalam pengelolaan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Dalam operasi ini, penyidik menyita berbagai dokumen penting serta barang bukti elektronik.
Detail Penggeledahan
Menurut Syarief Sulaeman Nahdi, Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, penyelidikan dilaksanakan sejak Selasa (2/6) hingga Rabu (3/6/2026). Pihak penyidik menemukan dokumen-dokumen kritis serta perangkat elektronik seperti laptop dan ponsel yang dimiliki para tersangka.
“Hasil penggeledahan mencakup dokumen serta barang bukti elektronik, termasuk ponsel dan laptop,” jelas Syarief dalam jumpa pers di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta Selatan.
Menurut Syarief, lokasi penyelidikan tidak hanya terbatas pada kantor pusat BGN di Jakarta Pusat. Tersangka juga dicekoki di rumah pribadi mereka. Tiga individu yang ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan adalah Dadan Hindayana, mantan kepala BGN; Sony Sonjaya, mantan wakil kepala BGN; dan Lodewyk Pusung, mantan wakil kepala BGN.
“Kami menyelidiki sejumlah lokasi sejak tadi malam. Selain kantor BGN, ada juga rumah-rumah kediaman para tersangka. Sementara itu, penyelidikan di tempat lain masih berlangsung hingga siang hari ini,” tambah Syarief.
Program MBG, sebagai prioritas nasional, memiliki anggaran mencapai Rp 85,27 triliun pada 2025 dan Rp 268 triliun pada 2026. Tersangka diduga menyalahgunakan dana tersebut dengan memilih mitra yang memiliki hubungan kepentingan.
“Salah satu cara mereka adalah dengan mengangkat yayasan terkait sebagai mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Yayasan tersebut bisa dikatakan dikendalikan atau dimiliki oleh tersangka,” ungkap Syarief.
Korupsi juga mencakup intervensi dalam pengadaan barang dan jasa yang tidak sesuai kebutuhan. Tersangka diduga menaikkan harga pembelian untuk memperoleh keuntungan. Beberapa contoh pengadaan yang terlibat dalam skema ini meliputi 21.801 unit sepeda motor listrik senilai sekitar Rp 1 triliun, 32.000 pasang sepatu, 31.000 unit tablet, dan 5.400 unit televisi berukuran 75 inci.
“Pengadaan barang dan jasa tersebut sudah terealisasi. Semua item telah terselesaikan sesuai skema yang disusun,” imbuh Syarief.
