Key Strategy: Wakil Ketua DPRD Pandeglang Minta Staf Ahli Bupati yang Tersangka Dicopot
Permintaan Masyarakat dan Tuntutan DPRD
Key Strategy menjadi fokus utama dalam upaya memperbaiki kredibilitas pemerintahan Pandeglang. Wakil Ketua DPRD Pandeglang, Fuhaira Amin, terus mengeluarkan tuntutan agar Ahmad Mursidi, yang dilantik sebagai Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan Hukum dan Politik, segera dicopot dari jabatannya. Desakan ini muncul sebagai respons terhadap kecelakaan yang melibatkan kerumunan siswa di SDN Sukaratu 5, Kecamatan Majasari, pada 30 April 2026, yang menewaskan dua korban, Dewi Handayani, pedagang, dan Muhamad Milal, siswa.
“Key Strategy dalam memperkuat transparansi pemerintahan membutuhkan tindakan cepat. Kami meminta Bupati dan DPRD segera menindaklanjuti pencairan Ahmad Mursidi dari posisi staf ahli,” kata Fuhaira dalam wawancara dengan media, 30 Mei 2026.
Keluhan masyarakat terus mengalir setelah kecelakaan tersebut. Banyak pihak menilai tindakan cepat perlu diambil untuk memutus konflik kepentingan yang mungkin terjadi. Fuhaira menegaskan bahwa Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) tidak hanya ingin melindungi reputasi institusi, tetapi juga mendukung key strategy dalam memastikan pemerintahan yang akuntabel dan responsif terhadap kebutuhan publik.
Detail Penyelidikan dan Kehadiran Tersangka
Penetapan Ahmad Mursidi sebagai tersangka berdasarkan gelar perkara yang dilakukan oleh penyidik Kepolisian Resor Pandeglang. Kejadian tersebut terjadi sekitar pukul 09.30 WIB, saat ia duga terlibat dalam insiden kecelakaan yang melibatkan puluhan siswa. Peristiwa ini memicu penelusuran lebih lanjut terkait kinerja dan tanggung jawab pejabat yang masih menjabat meski dalam proses penyelidikan.
Key Strategy dalam penyelidikan korupsi tidak hanya mengandalkan investigasi, tetapi juga kecepatan tindak lanjut. Fuhaira menyoroti bahwa keterlambatan dalam pencairan Mursidi bisa mengurangi kepercayaan masyarakat terhadap pemerintahan daerah. Dengan key strategy yang konsisten, maka proses transparansi dapat berjalan lancar, mengurangi kesan keterlibatan pejabat dalam skandal yang berpotensi merusak reputasi.
Sebelumnya, Bupati Pandeglang Raden Dewi Setiani telah menegaskan pentingnya key strategy dalam memperkuat sistem pemerintahan daerah. Dalam pidatonya di acara pelantikan, ia menyampaikan bahwa staf ahli diharapkan mampu memberikan kontribusi strategis dan mendukung visi pembangunan kabupaten. Namun, kecelakaan yang melibatkan Mursidi menjadi bahan pertimbangan ulang terhadap kebijakan penempatan pejabat.
“Key Strategy dalam mengelola kekuasaan harus memastikan keberhasilan program tidak terganggu oleh faktor-faktor eksternal. Jika staf ahli terlibat kecelakaan, maka ini menjadi indikasi kelemahan dalam pengelolaan pemerintahan,” tegas Dewi Setiani dalam pidato pelantikan di Gedung DPRD Pandeglang, Selasa (26/5/2026).
Masyarakat Pandeglang mengapresiasi key strategy yang dilakukan DPRD dalam mengawasi pencairan pejabat. Banyak warga mengungkapkan bahwa keputusan ini sejalan dengan harapan untuk melihat perubahan nyata dalam sistem pemerintahan. Tuntutan untuk mencopot Mursidi tidak hanya berasal dari anggota DPRD, tetapi juga dari elemen masyarakat dan LSM lokal yang terus memantau kejadian tersebut.
Daftar Pejabat yang Dilantik dan Tanggung Jawab DPRD
Pejabat baru yang dilantik pada 30 Mei 2026 meliputi beberapa nama yang menurut key strategy dianggap memiliki kapasitas lebih baik untuk memimpin sektor tertentu. Daftar tersebut antara lain:
- Yahya Gunawan Kasbin sebagai Inspektur Inspektorat, yang diberikan tugas memastikan akuntabilitas keuangan dan kegiatan pemerintahan.
- Hasan Bisri sebagai Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, yang diharapkan dapat memberikan strategi pengembangan daerah secara lebih efektif.
- Gimas Rahadyan sebagai Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah, dengan tugas mengoptimalkan penggunaan dana daerah sesuai key strategy pembangunan berkelanjutan.
- Firmansyah sebagai Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, dan Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, yang menjadi bagian dari upaya memperkuat kebijakan sosial.
- Ahmad Mursidi sebagai Staf Ahli Bupati, meskipun ia masih menjadi tersangka, tetapi diberikan kesempatan untuk beradaptasi dengan key strategy yang lebih ketat.
DPRD Pandeglang dianggap memiliki tanggung jawab besar dalam menegakkan key strategy pengawasan terhadap pejabat. Meskipun Bupati Dewi Setiani menyatakan dukungan terhadap pelantikan staf ahli, anggota dewan tetap berharap adanya key strategy yang memadukan kecepatan tindakan dengan kehati-hatian dalam memutuskan masa jabatan.
Key Strategy dalam proses pencairan tersangka harus didasari bukti kuat dan kesepakatan bersama antara lembaga pemerintah dan legislatif. Fuhaira menekankan bahwa keputusan ini bukan hanya sekadar keinginan politik, tetapi juga sebagai langkah strategis untuk menjaga integritas pemerintahan. Dengan demikian, tindakan mencopot Ahmad Mursidi menjadi bagian dari upaya menyelaraskan kebijakan pemerintah dengan kebutuhan masyarakat.
