Polisi Ungkap Jaringan Curanmor dan Peredaran Sabu di Jakarta Timur
Polisi Bongkar Sindikat Curanmor Bandar Sabu – Direktorat Samapta Polda Metro Jaya berhasil mengungkap jaringan kejahatan yang terlibat dalam pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan perdagangan narkotika sabu di Jakarta Timur. Total delapan orang ditangkap dalam operasi ini.
Operasi di Wilayah Jakarta Timur
Operasi penangkapan berlangsung di wilayah hukum Jakarta Timur pada Kamis (28/05/2026) sekitar pukul 02.44 WIB. Penyelidikan yang intensif ini melibatkan patroli dari berbagai satuan, termasuk Patroli Kota, Unit K9, serta personel Polwan.
“Operasi ini dimulai dari patroli rutin. Tim berhasil mengamankan pelaku transaksi obat keras di Jalan Sepeda Kanal Banjir Timur, yang setelah dikembangkan terbukti terkait dengan jaringan curanmor dan bandar sabu,” tutur Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto.
Keterlibatan Berbagai Klaster
Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan delapan tersangka yang memiliki peran berbeda. Awalnya, dua orang yang terlibat dalam perdagangan obat keras ditangkap, yaitu MS dan BP dengan barang bukti 47 tablet Tramadol.
Dari pengembangan penyelidikan, dua pelaku lain yang hadir di lokasi, TS (38) dan S (28), terbukti sebagai anggota sindikat curanmor yang sudah melakukan aksi lima kali. Selanjutnya, petugas menyasar kontrakan di Jalan Masjid Al Marom sebagai tempat penyimpanan motor hasil curian.
Barang Bukti dan Penangkapan Selanjutnya
Dalam kontrakan tersebut, dua terduga penadah, AP dan BF, ditangkap. Selain itu, lima unit sepeda motor curian disita. Petugas juga menangkap WN (31) dan MS (27), yang diduga sebagai bandar sabu.
Barang bukti tambahan seperti alat timbang elektronik, bong, dan ratusan plastik klip transparan ditemukan. Meski pasokan sabu telah habis terjual, pelaku masih terlibat dalam aktivitas kriminal lain.
Langkah Selanjutnya dan Himbauan
Polda Metro Jaya menyatakan akan melanjutkan investigasi untuk memperkuat keterkaitan jaringan serta mencatatkan korban pemilik kendaraan. Semua tersangka dan barang bukti saat ini diserahkan ke Polres Metro Jakarta Timur untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Warga diimbau menggunakan kunci ganda atau fasilitas pengaman tambahan. Orang tua juga perlu mengawasi perilaku anak-anak agar tidak terjerumus ke penyalahgunaan narkoba. Laporkan aktivitas mencurigakan melalui Call Center 110 untuk respons cepat,” pungkas Budi Hermanto.
