Berita

Special Plan: Legislator Sambut Putusan MK: Di Golkar Perempuan Diberi Kesempatan Memimpin

Special Plan: Golkar Dukung Keterwakilan Perempuan dalam Pemilu Special Plan menjadi fokus utama perdebatan dalam dunia politik Indonesia, khususnya di Partai

Desk Berita
Published Mei 28, 2026
Reading time 3 minutes
Conversation No comments
Table of Contents
  1. Special Plan: Golkar Dukung Keterwakilan Perempuan dalam Pemilu
  2. Perubahan Pasal 245 UU Pemilu dan Keberlanjutan Keterwakilan Perempuan

Special Plan: Golkar Dukung Keterwakilan Perempuan dalam Pemilu

Special Plan menjadi fokus utama perdebatan dalam dunia politik Indonesia, khususnya di Partai Golkar. Legislator Partai Golkar, Nurul Arifin, menyambut baik putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mempertegas kewajiban partai politik untuk memberikan keterwakilan perempuan minimal 30 persen dalam pencalonan legislatif. Menurut Nurul, kebijakan ini bukan hanya mengisi angka administratif, tetapi merupakan langkah penting menuju sistem politik yang lebih adil dan inklusif.

Keterwakilan Perempuan: Kebutuhan yang Terus Tumbuh

Nurul Arifin mengatakan bahwa kehadiran perempuan di parlemen telah meningkat secara signifikan seiring waktu. Pada Pemilu 1999, perempuan hanya mendapat 8,2 persen dari kursi DPR RI. Angka ini naik menjadi 11,5 persen pada 2004, 18 persen pada 2009, sempat turun menjadi 17,3 persen pada 2014, lalu kembali naik ke 20,5 persen pada 2019. Dalam periode DPR 2024-2029, jumlah anggota perempuan mencapai 127 orang dari total 580 anggota, yaitu sekitar 21,9 persen.

Menurut Nurul, peningkatan ini mencerminkan keberanian masyarakat Indonesia dalam menerima perempuan sebagai tokoh utama dalam politik. Ia menegaskan bahwa ruang politik semakin terbuka bagi perempuan, sehingga mendorong partai-partai besar seperti Golkar untuk membangun sistem meritokrasi yang lebih kuat. Dengan Special Plan, perempuan diberi kesempatan untuk memimpin berbagai komisi, alat kelengkapan dewan, hingga jabatan strategis di kepengurusan partai.

“Di Golkar, perempuan diberi kesempatan untuk memimpin. Kita bisa melihat perempuan menjadi pimpinan komisi, pimpinan alat kelengkapan dewan, hingga menduduki jabatan strategis di kepengurusan partai. Ini menunjukkan adanya ruang meritokrasi yang terus dibangun,” tambah Nurul Arifin.

Implikasi Putusan MK terhadap Special Plan

Putusan MK yang menyatakan keterwakilan perempuan 30 persen dalam pemilu sebagai aturan wajib berdampak besar pada penyusunan calon legislatif. Nurul Arifin menilai kebijakan ini memberikan kepastian hukum bagi Golkar dan partai lain dalam memenuhi target keterwakilan perempuan. Ia menekankan bahwa Special Plan tidak hanya menjadi alat untuk memenuhi kuota, tetapi juga mendorong partai politik untuk menciptakan politisi perempuan yang berkualitas dan memiliki pengaruh signifikan dalam proses pengambilan kebijakan.

Ketentuan baru tersebut menyebutkan bahwa jika partai tidak memenuhi kuota caleg perempuan 30 persen, maka KPU berhak menggugurkan atau tidak mengikutsertakan partai tersebut dalam daerah pemilihan tertentu. Nurul menjelaskan bahwa ini akan memberikan insentif kuat bagi partai untuk merangkul perempuan dalam proses pencalonan. “Special Plan menunjukkan bahwa partai tidak hanya fokus pada kekuatan jumlah, tetapi juga keberagaman perspektif yang diperlukan dalam penyusunan kebijakan nasional,” ujarnya.

Perubahan Pasal 245 UU Pemilu dan Keberlanjutan Keterwakilan Perempuan

Sebelumnya, Pasal 245 UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum hanya menyebutkan bahwa daftar bakal calon harus memuat keterwakilan perempuan paling sedikit 30 persen. Namun, setelah putusan MK, draf revisi Pasal 245 menjadi lebih jelas. MK menegaskan bahwa jika kuota tersebut tidak terpenuhi, maka KPU dapat menggugurkan atau menolak partai politik dalam pemilu di dapil tertentu.

Putusan ini sekaligus menjadi konfirmasi bahwa Special Plan bukan sekadar janji politik, tetapi menjadi keharusan hukum. Nurul Arifin mengatakan bahwa Golkar telah lama menerapkan kebijakan ini secara internal, dengan memastikan perempuan memiliki peran aktif dalam kepengurusan dan pengambilan keputusan. Ia berharap keputusan MK akan mendorong partai-partai lain untuk meniru langkah Golkar dalam membangun keterwakilan perempuan.

Sebagai bagian dari implementasi Special Plan, Golkar juga berkomitmen untuk menciptakan lingkungan politik yang lebih adil. Nurul menekankan bahwa keberagaman perspektif dalam parlemen akan menghasilkan produk undang-undang yang lebih sensitif terhadap kebutuhan masyarakat. “Special Plan adalah langkah nyata untuk menegaskan bahwa perempuan tidak hanya memiliki hak, tetapi juga tanggung jawab dan kontribusi yang signifikan dalam pembangunan nasional,” tambahnya.

Leave a Comment