Berita

3 Maling Motor Saat Dangdutan di Blora Ditangkap – Sudah Beraksi 10 TKP Se-Jateng

3 Maling Motor Saat Dangdutan di Blora Ditangkap - Tindakan Kriminal Beraksi di 10 TKP di Jateng Detik.com | 28 Mei 2026 3 Maling Motor Saat Dangdutan di

Desk Berita
Published Mei 28, 2026
Reading time 4 minutes
Conversation No comments

3 Maling Motor Saat Dangdutan di Blora Ditangkap – Tindakan Kriminal Beraksi di 10 TKP di Jateng

Detik.com | 28 Mei 2026

3 Maling Motor Saat Dangdutan di Blora – Tiga pelaku pencurian motor yang diamankan saat acara sedekah bumi di Desa Ngumbul, Kecamatan Todanan, Kabupaten Blora, Jawa Tengah, telah mengungkap aksi kriminal mereka yang berlangsung di 10 tempat kejadian perkara (TKP) di berbagai wilayah Jawa Tengah. Menurut Kapolsek Todanan, Iptu Suhari, penangkapan ini adalah hasil kerja sama tim Resmob Polres Blora, Polres Rembang, dan Jatanras Polda Jateng. Aksi mereka berlangsung sejak April, dimana korban mengalami kerugian hingga puluhan juta rupiah.

“Pencurian kendaraan bermotor di 10 TKP yang terjadi di beberapa kabupaten Jateng diduga dilakukan oleh tiga pelaku yang menyamar sebagai peserta acara sedekah bumi,” jelas Suhari saat memberikan keterangan pers. Ia menambahkan bahwa kepolisian melakukan penyelidikan intensif berdasarkan laporan warga yang memperhatikan kebiasaan para pelaku.

Proses penyelidikan dimulai setelah petugas memperhatikan adanya kejanggalan di sekitar lokasi acara. Mereka mencurigai tiga individu yang terlihat mengelilingi area parkir sejak awal acara. Dari pengamatan tersebut, polisi memutuskan untuk melakukan penangkapan berdasarkan bukti visual dan laporan dari saksi mata. “Pelaku menggunakan modus mengambil kesempatan saat para pemilik kendaraan sedang lengah,” terang Suhari.

Modus Operandi dan Lokasi Kejadian

Menurut penyidik, tiga maling motor saat dangdutan memanfaatkan keadaan kerumunan warga untuk melakukan aksi pencurian. Mereka berpura-pura mengikuti acara, tetapi sebenarnya memantau kendaraan yang parkir di lokasi. Polisi menemukan indikasi bahwa para pelaku juga beroperasi di kota-kota lain seperti Semarang, Kudus, dan Demak. “Ada kemungkinan mereka melakukan operasi serupa di wilayah lain, tapi belum terbukti,” tambah Suhari.

Dalam penyelidikan, polisi mengungkap bahwa para pelaku menggunakan alat bantu seperti kunci T dan alat potong logam untuk membuka kunci motor. Selain itu, mereka memanfaatkan kondisi gelap atau kebisingan acara untuk menghindari pengawasan. “Tidak ada perencanaan khusus, tapi kejutan di saat orang tidak waspada membuat aksi mereka lebih mudah berjalan,” katanya. Selama tiga bulan terakhir, kasus pencurian motor terjadi secara teratur, dengan rata-rata satu TKP per minggu.

Kerja Sama Tim Resmob dan Teknik Penangkapan

Penangkapan terhadap tiga pelaku maling motor saat dangdutan di Blora dilakukan melalui koordinasi tim Resmob Polres Blora, Polres Rembang, dan Jatanras Polda Jateng. Dalam operasi yang dilakukan pada Senin, 25 Mei 2026, petugas berhasil mengamankan Muhammad Sofii (27) di kawasan SPBU Margotejo, Kabupaten Pati. “Sofii menjadi eksekutor utama dan bertugas menjual motor hasil curian,” terang Suhari.

Dua pelaku lain, Surikan (41) dan Muhsin Almusafiri (33), ditangkap setelah diberi waktu untuk berkumpul di lokasi yang berbeda. Surikan disebut sebagai pengawas yang memastikan tidak ada gangguan dari luar, sementara Muhsin bertugas mengangkut barang bukti ke tempat penjualan. “Para pelaku mengakui telah melakukan pencurian kendaraan bermotor di 10 TKP yang tersebar di berbagai kabupaten Jateng,” jelas Suhari. Dari hasil penyidikan, polisi juga menemukan bukti bahwa para pelaku memiliki jaringan penyimpanan motor di wilayah Pati.

Dalam persiapan penangkapan, petugas mengumpulkan data dari warga setempat yang menjadi saksi mata. Beberapa dari mereka melihat gerakan mencurigakan di sekitar lokasi acara dan langsung melaporkannya. Polisi lalu memantau aktivitas para pelaku selama beberapa minggu sebelum melakukan operasi. “Kerja sama dengan warga menjadi kunci utama dalam mengungkap aksi ini,” pungkas Suhari.

Proses Penyelidikan dan Bukti Keterlibatan

Setelah ditangkap, ketiga pelaku menjalani pemeriksaan intensif. Mereka memberikan keterangan bahwa aksi pencurian motor terjadi secara berkelanjutan, dengan target yang dipilih secara acak. “Tidak ada pola khusus, tapi mereka menargetkan kendaraan yang diparkir di lokasi yang terpencil,” kata Suhari. Penyidik menemukan beberapa bukti seperti kunci T, alat potong logam, dan catatan perjalanan motor yang dicuri.

Dari hasil pemeriksaan, polisi menemukan bahwa tiga maling motor saat dangdutan tergabung dalam satu kelompok yang bekerja secara terkoordinasi. Sofii yang menjadi eksekutor utama memiliki hubungan dengan penjualan motor curian di pasar gelap. Surikan dan Muhsin, di sisi lain, bertugas untuk memastikan aksi berjalan lancar. “Kasus ini menunjukkan tingkat keterlibatan pelaku yang cukup tinggi,” tambah Suhari.

Menurut keterangan polisi, para pelaku juga mengakui bahwa mereka memperoleh informasi tentang acara sedekah bumi dari sumber lokal. “Mereka memanfaatkan kebisingan dan kerumunan warga untuk mengalihkan perhatian,” jelas Suhari. Selain itu, mereka menggunakan kendaraan bermotor milik orang lain untuk berpindah antar TKP. “Kendaraan yang digunakan berbeda setiap hari agar sulit dideteksi,” katanya.

Kontribusi Warga dan Proses Penyelidikan Lanjutan

Sejumlah warga Desa Ngumbul menyebutkan bahwa mereka awalnya ragu mengenai kecurigaan terhadap para pelaku. Namun, setelah melihat cara mereka mengambil motor, masyarakat mulai merasa waspada. “Kami memperhatikan kebiasaan mereka mengambil motor saat acara berlangsung, tapi tidak langsung melaporkan,” ujar seorang saksi mata. Dari laporan tersebut, polisi memutuskan untuk mengejar keberadaan para pelaku.

Para pelaku maling motor saat dangdutan juga dikenai ancaman hukuman berat karena jumlah korban yang cukup signifikan. Dari hasil penyelidikan, polisi menemukan bahwa aksi mereka menyebabkan kerugian hingga puluhan juta rupiah. “Kasus ini menunjukkan tingkat kriminalitas yang meningkat, terutama di wilayah pedesaan,” tambah Suhari. Ia menargetkan penyelidikan lanjutan untuk menemukan jaringan penjualan motor curian yang berada di luar Blora.

Pembukaan penangkapan ini diharapkan dapat memberikan efek jera terhadap warga yang sering meninggalkan kendaraan mereka di tempat umum. Kapolsek Todanan juga meminta masyarakat untuk lebih waspada, terutama saat menghadiri acara besar. “Kami akan terus melakukan penyelidikan untuk menemukan pelaku lain yang terlibat,” pungkas Suhari. Dengan penangkapan tiga pelaku, kasus pencurian motor saat acara sedekah bumi di Blora kini telah teratasi.

Leave a Comment