Berita

Jaksa Agung ST Burhanuddin Raih Penghargaan Luar Biasa dari Anugerah Komjak

Jaksa Agung ST Burhanuddin Raih Penghargaan Luar Biasa dari Anugerah Komjak Jaksa Agung ST Burhanuddin Raih Penghargaan - Jaksa Agung ST Burhanuddin berhasil

Desk Berita
Published Mei 26, 2026
Reading time 3 minutes
Conversation No comments

Jaksa Agung ST Burhanuddin Raih Penghargaan Luar Biasa dari Anugerah Komjak

Jaksa Agung ST Burhanuddin Raih Penghargaan – Jaksa Agung ST Burhanuddin berhasil meraih penghargaan luar biasa dalam Anugerah Komjak 2026, yang diumumkan di Balai Diklat Kejagung, Ragunan, Jakarta Selatan, Senin (25/5/2026). Penghargaan ini menjadi bukti pengakuan atas kontribusi nyata Burhanuddin dalam mendorong profesionalisme dan integritas di lingkungan Kejaksaan. Sebagai pimpinan institusi keadilan, Burhanuddin mengungkapkan rasa syukur dan kebanggaannya atas prestasi ini, yang menurutnya merupakan hasil kolaborasi antara seluruh jajaran Adhyaksa dan para anggota Tata Usaha Negara.

Penghargaan sebagai Apresiasi Prestasi

Kejagung memberikan penghargaan ini sebagai bentuk penghargaan terhadap peningkatan kinerja dan komitmen para jaksa dalam menjalankan tugasnya. Burhanuddin mengatakan bahwa penghargaan tersebut adalah buah dari usaha yang konsisten dan perjuangan untuk memastikan proses hukum berjalan adil serta efektif. “Ini bukan sekadar pujian, tapi juga motivasi bagi semua yang terlibat,” jelasnya. Dalam pidatonya, Burhanuddin menekankan bahwa kegiatan ini bertujuan mengukuhkan kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum.

Penghargaan yang diterima hari ini memberi makna besar, karena ini adalah bentuk pengakuan atas perjuangan yang tidak pernah berhenti. Saya berharap semua yang terlibat dalam proses ini tetap bersemangat dan terus berkembang,” tutur Burhanuddin.

Di sisi lain, Burhanuddin juga meminta kepada para penerima anugerah agar memanfaatkan kesempatan ini sebagai awal dari perjalanan lebih lanjut. “Ini bukan akhir, tapi awal dari usaha yang lebih gigih. Kalian harus terus menunjukkan prestasi, bukan hanya klaim saja,” tegasnya. Pernyataan ini menggambarkan semangat untuk terus meningkatkan kualitas kerja dalam bidang hukum.

Program Anugerah Komjak dan Kolaborasi Lembaga

Anugerah Komjak merupakan program tahunan yang digagas oleh Komisi Kejaksaan RI bekerja sama dengan Persatuan Jaksa Indonesia (PJI). Program ini bertujuan menilai dan mengapresiasi prestasi unggul di berbagai tingkatan kejaksaan, mulai dari jaksa eselon IV hingga Kejaksaan Tinggi. Kejagung dan PJI saling bekerja sama untuk memastikan penilaian yang objektif serta mencerminkan kompetensi dan dedikasi para anggota.

Ketua Komisi Kejaksaan, Pujiyono Suwadi, menyebutkan bahwa penghargaan ini menjadi manifestasi dari komitmen bersama dalam menjaga kualitas profesionalisme. “Ini adalah kesempatan untuk menegakkan standar keadilan, sekaligus memberikan motivasi bagi para jaksa untuk terus berkarya,” kata Pujiyono. Ia menambahkan bahwa anugerah ini juga menjadi bentuk penghargaan terhadap kerja keras seluruh jajaran.

“Penghargaan ini menegaskan bahwa kejaksaan adalah institusi yang dihargai masyarakat, karena seluruh anggota telah menunjukkan integritas dan kinerja yang luar biasa,” imbuh Pujiyono.

Penghargaan Kategori Lain dan Prestasi Kejaksaan

Di samping raihan Burhanuddin, beberapa kejaksaan tingkat daerah juga mendapatkan penghargaan dalam kategori berbeda. Kejaksaan Tinggi Tipe A Berprestasi dihiasi oleh Kejati Daerah Khusus Jakarta, sementara Kejaksaan Tinggi Tipe B diterima oleh Kejati Lampung. Dalam kategori Kejaksaan Negeri Tipe A, Kejari Jakarta Pusat menjadi pemenang, sedangkan Kejari Tana Toraja mengklaim kehormatan dalam Tipe B. Selain itu, ada beberapa jaksa eselon IV dan V yang mendapat penghargaan berdasarkan kinerja luar biasa mereka.

Penghargaan untuk jaksa eselon IV diberikan kepada Didit Agung Nugoroho, Kepala Sub Bagian Pembinaan di Kejari Mamuju. Sementara itu, Jaksa Ahli Madya di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejati Bali, I Putu Gede Sumariartha, memperoleh penghargaan dalam kategori eselon V. Di sisi lain, ASN Non Jaksa Kejati Kepulauan Riau, Dora Siska Dewi, juga meraih apresiasi atas keahlian di bidang statistik kriminal. Suzanah, Petugas Barang Bukti di Kejari Sorong, menjadi pemenang dalam kategori ASN Non Jaksa Kejari.

“Kita semua merasa bangga, karena penghargaan ini menunjukkan pengakuan terhadap perjuangan yang telah dilakukan selama ini. Ini adalah wujud kolaborasi antara Komisi Kejaksaan dan PJI untuk meningkatkan kualitas pelayanan hukum,” tambah Pujiyono.

Penghargaan untuk Keluarga dan Masyarakat

Burhanuddin juga menekankan bahwa penghargaan ini tidak hanya untuk dirinya, tetapi juga untuk keluarga yang telah mendukungnya dalam menjalani tugas-tugas yang berat. “Keluarga adalah pilar penting yang tidak pernah lelah memberi semangat. Tanpa mereka, mungkin saya tidak bisa menyelesaikan semua ini,” ujarnya. Penghargaan ini diharapkan menjadi bentuk apresiasi bagi para anggota yang selama ini berkontribusi dalam membangun reputasi kejaksaan di masyarakat.

Dalam kesempatan tersebut, Burhanuddin juga mengajak seluruh anggota Kejaksaan untuk terus berkarya dan meningkatkan kualitas. “Mari kita jadikan ini sebagai momentum untuk meningkatkan eksistensi kita dalam pelayanan hukum,” kata dia. Selain itu, ia berharap penghargaan ini bisa menjadi contoh bagi anggota yang lain untuk mengejar prestasi yang lebih baik.

“Kejaksaan harus terus berinovasi dan memberikan keadilan yang lebih cepat dan pasti. Ini adalah salah satu langkah untuk mewujudkan hal itu,” tambah Burhanuddin.

Adapun untuk kategori Posthumous, Philips David Ay, seorang jaksa di Kejari Rote Ndao, menjadi pemenang karena dedikasinya yang terus-menerus hingga akhir hayatnya. Penghargaan ini menegaskan bahwa pengabdian di bidang hukum bisa diukur dari kontribusi yang diberikan, baik dalam bentuk keberhasilan nyata maupun semangat yang diwariskan.

Leave a Comment