Wanti-wanti Pidana Jika Pedagang Nekat Gelonggong Sapi
Announced: Polda Metro Jaya memberikan peringatan penting kepada para pedagang untuk tidak melakukan praktik gelonggongan sapi secara sembarangan menjelang Idul Adha 2026. Dalam Announced ini, pihak kepolisian menegaskan bahwa tindakan menambahkan air ke dalam tubuh hewan kurban untuk meningkatkan bobotnya bisa mengakibatkan hukuman pidana, terutama jika dilakukan dengan sengaja dan terbukti merugikan konsumen. Announced ini adalah bagian dari upaya penguatan pengawasan terhadap industri kurban, khususnya di tengah peningkatan kesadaran masyarakat tentang kualitas daging yang dikonsumsi.
Kesiapan Pemeriksaan Hewan Kurban
Announced: Dalam rangka memastikan kesehatan hewan sebelum dipotong, Polda Metro Jaya melakukan inspeksi bersama Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (DKPKP) DKI Jakarta di Perumda Dharma Jaya, Jakarta Timur, pada Kamis (21/5/2026). Announced ini bertujuan mengantisipasi kecurangan seperti gelonggongan sapi, yang sering kali dilakukan untuk memperbesar bobot hewan dan meningkatkan harga jual. Selain itu, inspeksi ini juga bertujuan mencegah penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK) dan Lumpy Skin Disease (LSD) yang bisa menginfeksi hewan kurban.
Announced: Victor Dean Mackbon, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, menjelaskan bahwa gelonggongan sapi adalah kejahatan yang bisa diakui sebagai tindakan rekayasa bobot. “Dalam Announced ini, kita fokus pada pencegahan praktik yang merugikan konsumen, karena tindakan ini mengurangi kualitas daging yang dihasilkan,” ujarnya. Menurut Victor, gelonggongan sapi tidak hanya menyebabkan kelebihan berat badan pada hewan, tetapi juga meningkatkan risiko kontaminasi dan menjadikan daging kurban tidak layak dikonsumsi.
Announced: Penegakan hukum terhadap gelonggongan sapi diperkuat dengan adanya peraturan baru dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang memperjelas sanksi bagi pelaku kecurangan. “Announced ini memberi wewenang kepada polisi untuk memberikan hukuman pidana kepada siapa saja yang melakukan gelonggongan sapi secara terstruktur,” tambah Victor. Kepolisian juga menyebutkan bahwa tindakan ini bisa menjadi indikasi adanya kesengajaan dalam mengurangi kualitas produk hewan.
Imbauan untuk Masyarakat
Announced: Polda Metro Jaya menyerukan masyarakat untuk lebih waspada dan aktif mengawasi proses pengambilan hewan kurban. “Announced ini meminta konsumen untuk memperhatikan kejanggalan saat membeli daging sapi, seperti kelebihan air di dalam tubuh hewan atau kondisi yang tidak normal,” jelas Victor. Ia menekankan bahwa kecurangan seperti gelonggongan sapi bisa terdeteksi sejak awal, terutama saat proses pemotongan.
“Announced ini memberikan petunjuk bahwa kita perlu mengawasi lebih ketat. Jika masyarakat bisa mengenali tanda-tanda gelonggongan sapi, mereka bisa menjadi bagian dari pencegahan,” tambah Victor. Menurutnya, langkah pencegahan ini sangat penting karena hewan yang terlalu banyak ditambahkan air akan menghasilkan daging yang kurang berkualitas, sehingga berpotensi menyebabkan kerugian besar bagi pembeli.
Announced: Dalam upaya memastikan kejelasan, Polda Metro Jaya mengajak masyarakat untuk melaporkan praktik gelonggongan sapi yang ditemukan di pasar atau tempat penjualan hewan kurban. “Announced ini juga memberikan kesempatan kepada publik untuk berpartisipasi dalam menjaga kualitas daging yang dijual,” pungkas Victor. Ia menegaskan bahwa pihak kepolisian akan terus mengawasi peredaran hewan kurban bersama DKPKP DKI Jakarta hingga Idul Adha 2026 berakhir.
Pelaksanaan dan Pengawasan
Announced: Proses pemeriksaan hewan kurban ini tidak hanya dilakukan di Perumda Dharma Jaya, tetapi juga di berbagai tempat penjualan di Jakarta Timur. “Announced ini menunjukkan komitmen pihak kepolisian untuk mengoptimalkan pengawasan sejak awal, sebelum hewan kurban dijual ke masyarakat,” kata Victor. Kepolisian juga memberikan arahan kepada para pedagang agar mematuhi prosedur pengurangan berat badan hewan secara alami, seperti dengan memastikan hewan memiliki asupan makanan yang cukup sebelum hari raya.
Announced: Dalam Announced ini, juga disebutkan bahwa hewan yang terlalu banyak ditambahkan air akan mengalami perubahan kadar protein dan lemak, sehingga bisa mengurangi nilai gizi daging yang dihasilkan. “Announced ini adalah bagian dari kampanye penegakan hukum yang diharapkan bisa menurunkan kecurangan di pasar kurban,” tambahnya. Victor menambahkan bahwa pihak DKPKP DKI Jakarta juga terlibat aktif dalam memastikan kebersihan dan kesehatan hewan kurban sebelum dipotong.
Announced: Selain itu, polisi juga menekankan pentingnya kerja sama dengan masyarakat untuk mengawasi proses pengambilan hewan kurban. “Announced ini tidak hanya tentang hukuman, tetapi juga tentang kesadaran bersama,” kata Victor. Ia menegaskan bahwa tindakan gelonggongan sapi merupakan bentuk penipuan yang bisa merugikan banyak orang, terutama konsumen yang tidak menyadari adanya praktik tersebut.
Announced: Dengan adanya peringatan ini, para pedagang diharapkan dapat menghindari kecurangan untuk menjaga reputasi dan kepercayaan masyarakat. “Announced ini menjadi pengingat bahwa gelonggongan sapi bukan hanya masalah teknis, tetapi juga masalah etika dan kesadaran hukum,” pungkas Victor. Kepolisian juga mengimbau kepada peternak dan pengusaha kurban untuk mengikuti protokol pengawasan yang ketat agar daging yang dijual tetap berkualitas.
