Desak Pengusutan Kasus Kekerasan Seksual – Mahasiswa UPN Jogja Geruduk Rektorat
Desak Pengusutan Kasus Kekerasan Seksual – Sejumlah ratusan mahasiswa Universitas Pembangunan Nasional (UPN) Veteran Yogyakarta melakukan aksi demonstrasi di rektorat kampus, Rabu (20/5/2026). Aksi ini bertujuan mendorong rektorat untuk melakukan penelusuran lebih lanjut terhadap kasus kekerasan seksual yang diduga terjadi di lingkungan kampus. Mahasiswa membanjiri area tengah gedung rektorat, menduduki lantai satu hingga tiga, sambil membawa spanduk serta membakar ban dan kertas sebagai bentuk penekanan tuntutan mereka.
Pelataran dan Tuntutan Mahasiswa
Aksi demonstrasi yang terjadi ini menjadi bentuk protes akumulatif mahasiswa terhadap dugaan kekerasan seksual yang telah berlangsung lama. Sejumlah spanduk yang dibawa oleh peserta aksi bertuliskan “Reformasi Birokrasi” dan “Di Mana Ruang Kami”, menyiratkan kekecewaan terhadap tindakan pihak kampus yang dianggap belum memenuhi harapan dalam menangani kasus tersebut. Mahasiswa juga meminta transparansi dan keadilan dalam proses investigasi, dengan menyoroti kebutuhan untuk mengungkap pelaku dan memberikan sanksi tegas.
Penjelasan dari BEM KM
Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Keluarga Mahasiswa (BEM KM) UPN Jogja, Muhammad Risyad Hanafi, menjelaskan bahwa aksi ini merupakan respons atas ketidakpuasan mahasiswa terhadap penanganan kasus kekerasan seksual. “Kami meminta pertanggungjawaban dari Satgas PPKPT dan juga Pak Rektor terkait komitmennya menyelesaikan kasus ini secara tuntas,” ujar Risyad saat ditemui wartawan. Ia menegaskan bahwa mahasiswa merasa tidak terlayani sejak lama, sehingga memilih langkah langsung dengan menggeruduk rektorat.
Aksi Mahasiswa: Tuntutan untuk Penyelesaian Kasus
Aksi yang berlangsung hampir sepanjang hari tersebut menarik perhatian banyak pihak. Selain spanduk, mahasiswa juga menampilkan berbagai tuntutan tertulis, seperti keinginan untuk memperkuat mekanisme perlindungan korban dan mencegah kejadian serupa di masa depan. “Kami ingin tahu siapa pelakunya dan apa yang telah dilakukan pihak kampus untuk mengatasi masalah ini,” tambah salah satu peserta aksi. Tuntutan ini disampaikan secara spontan dan keras, dengan harapan mendapat perhatian serius dari rektorat.
Respons Rektorat dan Komitmen
Rektor UPN Veteran Yogyakarta, M Irhas Effendi, berjanji akan menindak tegas para pelaku kekerasan seksual. “Saya sangat prihatin dengan dugaan kasus ini dan siap memberikan sanksi terhadap pengajar yang terbukti bersalah,” tegasnya di depan para mahasiswa. Ia mengakui bahwa kampus masih memiliki banyak pekerjaan rumah, terutama dalam menyampaikan kejelasan terkait pelaku dan langkah-langkah pencegahan. Dalam pernyataannya, Irhas juga menegaskan komitmen untuk mempercepat proses penyelidikan dan memberikan kepastian kepada korban serta masyarakat.
Kasus Kekerasan Seksual di UPN Jogja: Sejarah dan Tantangan
Kasus kekerasan seksual di UPN Jogja telah menimbulkan perdebatan sejak beberapa bulan lalu. Mahasiswa mengungkapkan bahwa beberapa korban telah melaporkan insiden tersebut, namun belum ada penyelesaian yang memuaskan. Selain itu, mereka menyoroti ketidakefektifan Satgas PPKPT dalam menangani laporan-laporan tersebut. “Kami menilai ada kesan pembiaran dalam beberapa kasus, sehingga memicu kekecewaan kami,” tambah Risyad. Aksi ini juga menggambarkan kecemasan mahasiswa terhadap lingkungan akademik yang dianggap tidak aman.
Di sisi lain, pihak kampus mengakui adanya upaya untuk meningkatkan kualitas penanganan kasus kekerasan seksual. Namun, mahasiswa menilai langkah-langkah yang diambil belum cukup komprehensif, terutama dalam mengidentifikasi pelaku dan memberikan penghargaan kepada korban. “Kami berharap ada kejelasan tentang siapa yang terlibat dan apa yang sudah diperbuat,” ujar salah satu korban yang hadir dalam aksi. Aksi ini juga memperkuat kembali sorotan terhadap pentingnya reformasi birokrasi dalam sistem pendidikan.
Kasus kekerasan seksual tidak hanya mengguncang masyarakat kampus, tetapi juga menginspirasi gerakan advokasi yang lebih kuat dari mahasiswa untuk mengawasi tindakan pihak pengurus.
Kehadiran mahasiswa di rektorat menunjukkan bahwa mereka bersedia mengambil langkah-langkah tegas untuk mendesak tindak lanjut kasus. Dengan gerudukan rektorat, mereka menegaskan bahwa tuntutan mereka tidak bisa ditunda. Aksi ini juga diharapkan bisa mendorong pihak kampus untuk lebih transparan dalam menyelesaikan masalah tersebut. Selain itu, mahasiswa menilai bahwa aksi ini menjadi langkah awal untuk menciptakan lingkungan akademik yang lebih sehat dan adil. Proses penyelidikan lanjutan akan menjadi kunci dalam menyelesaikan isu yang menimpa korban dan memperbaiki reputasi UPN Jogja.
