Kapolri Buka Rakernis Densus 88, Tekankan New Policy Antisipasi Ancaman Siber
New Policy – Kapolri mengadakan Rakernis Densus 88 yang menjadi momen penting dalam merumuskan New Policy untuk menghadapi ancaman ekstremisme di ruang siber. Kegiatan ini, yang berlangsung pada 18 hingga 20 Mei 2026, mengusung pendekatan kolaboratif dan berbasis teknologi untuk memperkuat strategi pencegahan terorisme di era digital. Tujuan utama rakernis ini adalah memastikan kestabilan situasi kamtibmas nasional serta mengantisipasi dinamika kejahatan di ranah siber yang semakin kompleks.
Penguasaan Teknologi dan Data Jadi Prioritas Utama
Dalam sesi pembukaan rakernis, Kapolri menekankan pentingnya New Policy yang memadukan kemampuan intelijen teknologi dan data untuk menghadapi perubahan cepat dari ancaman ekstremisme. Menurut Jenderal Sigit, kelompok teroris kini memanfaatkan AI dan alat digital lainnya untuk proses radikalisasi otomatis. Hal ini menuntut upaya lebih intensif dalam pengumpulan dan analisis data yang selama ini menjadi kekuatan utama Densus 88.
“Dengan New Policy ini, Densus 88 AT Polri diharapkan bisa lebih efektif dalam mendeteksi kegiatan radikal dan mengurangi pengaruh ideologi kekerasan di ruang siber,” ujar Mayndra Eka Wardhana, juru bicara Densus 88 AT Polri, Selasa (19/5/2026).
Kapolri menyoroti bahwa media sosial, komunitas digital, dan platform permainan daring menjadi sarana utama rekrutmen dan penyebaran paham kekerasan. New Policy yang diusung dalam rakernis kali ini memprioritaskan penguasaan teknologi untuk mengawasi aktivitas ekstremis secara real-time, sekaligus mengintegrasikan data dari berbagai sumber untuk analisis yang lebih akurat. Strategi ini diharapkan mampu memperkuat pertahanan terhadap ancaman yang bisa muncul di mana saja.
Analisis Kasus dan Kontribusi Terhadap Stabilitas Nasional
Menurut Mayndra, New Policy juga terwujud melalui peningkatan kemampuan Densus 88 untuk mengintervensi kasus radikalisme yang terjadi di beberapa provinsi. Dalam kurun waktu 2023 hingga 2025, lembaga ini berhasil mencegah terbentuknya kelompok ekstremis dan melindungi sebanyak 132 anak dari pengaruh radikalisme. Selain itu, 115 anak lainnya juga telah ditangani melalui tindakan pencegahan dini.
“Kegiatan rakernis ini menjadi momentum untuk memperkuat New Policy dalam bidang siber, sehingga bisa memberikan dampak langsung pada kestabilan politik dan ekonomi nasional,” tambah Mayndra.
Kapolri menegaskan bahwa New Policy bukan hanya untuk menangani ancaman kekerasan, tetapi juga mengantisipasi pengaruh ideologi yang bisa memicu terorisme di masa depan. Ia mengingatkan bahwa perubahan paradigma kejahatan di ruang siber memerlukan adaptasi yang cepat dan berkelanjutan dari seluruh stakeholder, termasuk instansi pemerintah dan masyarakat sipil.
Kegiatan rakernis kali ini juga menyoroti keterlibatan Polda dan pemerintah daerah dalam implementasi New Policy. Koordinasi yang lebih baik diharapkan bisa mempercepat respons terhadap kegiatan ekstremis, terutama yang berbasis kekerasan dan muncul melalui platform digital. Dengan demikian, New Policy tidak hanya menjadi agenda internal Polri, tetapi juga kerangka kerja bersama dengan berbagai pihak.
“Kestabilan kamtibmas nasional akan terus ditingkatkan jika New Policy ini dijalankan secara konsisten dan terpadu,” jelas Kapolri dalam kesempatan tersebut.
Para peserta rakernis juga mendiskusikan langkah-langkah konkrit yang akan diterapkan dalam fase implementasi New Policy. Salah satunya adalah pengembangan sistem deteksi dini kegiatan ekstremis di ranah siber melalui kolaborasi dengan platform digital dan pemantauan terhadap kelompok yang berpotensi berubah menjadi ancaman nyata. New Policy ini juga mencakup peningkatan kapasitas intelijen dan pelatihan petugas di bidang teknologi dan keamanan digital.
Selama rakernis, Kapolri juga meninjau Milestone Wall yang menampilkan sejarah penanggulangan terorisme di Indonesia, mulai dari era DI/TII hingga kasus Bom Bali dan penanganan Jemaah Islamiyah. New Policy yang diusung tidak hanya mengarahkan ke depan, tetapi juga menghormati pengalaman masa lalu dalam pencegahan ancaman yang berubah bentuk.
