Penyidikan TPPU Febrie Meluas: Penggeledahan Rumah Nurman Herin dan Pemeriksaan Saksi
Wahanaberita.com – Tim 9 Kejaksaan Agung kembali melakukan operasi penggeledahan dalam rangka penyelidikan kasus pencucian uang yang melibatkan mantan pejabat Jampidsus, Febrie Adriansyah. Kali ini, fokus penyidikan tertuju pada kediaman tersangka Nurman Herin yang berlokasi di Bandung, Jawa Barat.
Langkah ini merupakan bagian dari rangkaian investigasi yang telah berlangsung di wilayah Jawa Barat. Sebelumnya, pada Rabu (5/8), tim penyidik juga telah melakukan penggeledahan terhadap rumah milik Don Ritto dalam perkara yang sama.
“Tim penyidik melakukan penggeledahan di satu lokasi di daerah Bandung, yakni rumah yang diduga milik tersangka NH,” kata Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, dalam keterangannya, Kamis (6/8/2026).
Menurut Anang, hasil dari penggeledahan tersebut menghasilkan sejumlah barang bukti berupa dokumen-dokumen yang diduga kuat berkaitan dengan tindak pidana yang sedang diselidiki.
“Dari penggeledahan tersebut, tim penyidik menemukan dokumen-dokumen terkait perbuatan pidana,” jelas Anang.
Selain penggeledahan, pada hari yang sama, Kamis (6/8), Tim 9 juga memeriksa sembilan saksi dari pihak swasta. Proses pemeriksaan ini dilakukan di dua tempat berbeda, yaitu Bandung dan Jakarta.
“Empat orang saksi diperiksa di Bandung, empat orang saksi diperiksa di Kejaksaan Agung, dan tersangka DR diperiksa di Kejaksaan Agung,” tutur Anang.
Anang menegaskan bahwa seluruh proses penyidikan telah dilaksanakan sesuai dengan hukum acara yang berlaku. Langkah ini bertujuan untuk memperkuat alat bukti serta menelusuri aset-aset yang diduga berasal dari hasil kejahatan.
“Upaya penyidik untuk memperoleh alat bukti, memperjelas konstruksi perkara, serta melakukan penelusuran terhadap aset yang diduga berasal dari hasil tindak pidana,” imbuhnya.
Latar Belakang Kasus Febrie Adriansyah
Febrie Adriansyah telah ditetapkan sebagai tersangka dalam beberapa perkara. Awalnya, kasus ini ditangani oleh Polri sebelum kemudian diserahkan kepada Kejagung untuk penanganan lebih lanjut.
Dalam perkembangannya, Febrie dijerat sebagai tersangka dugaan korupsi dan TPPU terkait perkara ASABRI. Dia ditetapkan bersama dengan seorang pengusaha bernama Don Ritto.
Selain itu, Febrie juga menjadi tersangka dalam kasus TPPU yang melibatkan temuan barang bukti berupa 74 kilogram emas dan uang tunai senilai Rp 543 miliar. Kejagung juga menetapkan Nurman Herin sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
Tidak berhenti di situ, masih ada penyidikan lain yang sedang diproses terkait Febrie. Penyidikan tersebut menyangkut dugaan korupsi di PT Krakatau Steel serta pengadaan batu bara untuk PLTU yang mengakibatkan blackout.
Related Reading
Frequently Asked Questions
What is Setelah Don Ritto Kejagung Geledah Rumah?
Setelah Don Ritto Kejagung Geledah Rumah is the main topic of this guide. The article explains the context, practical details, and next steps readers should understand.
Why does Setelah Don Ritto Kejagung Geledah Rumah matter?
Setelah Don Ritto Kejagung Geledah Rumah matters because readers are looking for a useful answer, not just a short summary. Good content should match search intent and help them decide what to do next.
