Berita

Imigrasi Limpahkan 10 WNA Kasus Investor Bodong di Tangerang ke Kejaksaan

Proses hukum terhadap sepuluh warga negara asing yang dituduh melakukan penipuan investasi di Tangerang telah memasuki tahap baru. Kejaksaan Negeri Kota

Desk Berita
Published Juli 21, 2026
Reading time 3 minutes
Conversation No comments
Foto : Mary Davis - wahanaberita.com
Table of Contents
  1. Kejaksaan Terima 10 Tersangka WNA Investor Fiktif dari Tangerang
  2. Related SEO Topics
  3. Frequently Asked Questions

Imigrasi Limpahkan 10 WNA Kasus Investor: Tersangka WNA Investor Fiktif dari Tangerang Wahanaberita.com – Proses hukum terhadap sepuluh warga negara

Kejaksaan Terima 10 Tersangka WNA Investor Fiktif dari Tangerang

Wahanaberita.com – Proses hukum terhadap sepuluh warga negara asing yang dituduh melakukan penipuan investasi di Tangerang telah memasuki tahap baru. Kejaksaan Negeri Kota Tangerang resmi menerima berkas perkara lengkap (P21) pada 16 Juli 2026, menyusul penyerahan tersangka dan barang bukti pada tahap kedua.

Kasus ini bermula dari kecurigaan petugas imigrasi terhadap aktivitas para WNA di Apartemen Great Western, Tangerang, sejak November 2025. Meskipun para tersangka memegang izin tinggal terbatas (ITAS) kategori investor, gaya hidup dan tempat tinggal mereka dinilai tidak mencerminkan profil penanam modal sejati.

Temuan Anomali dan Bukti Kejahatan

Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, menjelaskan bahwa investigasi mendalam mengungkap sejumlah indikasi kuat pelanggaran hukum. Dalam konferensi pers di Kantor Ditjen Imigrasi, Jakarta Selatan, pada Selasa (21/7/2026), ia menyoroti ketidaksesuaian lokasi tinggal para tersangka.

“Anomalinya, mereka berada di apartemen yang mungkin tidak cocok untuk seorang investor,” kata Hendarsam.

Hasil lidik dan penyidikan lebih lanjut menunjukkan bukti konkret bahwa kesepuluh WNA tersebut diduga melakukan tindak pidana sebagai investor fiktif. Selain itu, ditemukan akte notaris yang dibuat tidak sesuai peruntukannya. Saat pengecekan dilakukan, para WNA tersebut ternyata sedang berada di luar negeri, bukan di Indonesia.

“Jadi akte tersebut bisa kita katakan adalah akte yang palsu atau memberikan keterangan palsu ke dalam akte otentik. Jadi hal-hal tersebut sebenarnya yang mengindikasikan bahwa telah terjadi suatu perbuatan melawan hukum atau pidana,” ungkap Hendarsam.

Sanksi Hukum dan Proses Selanjutnya

Hendarsam menegaskan bahwa sanksi tidak hanya berupa deportasi. Para WNA yang terbukti melanggar akan menghadapi proses pidana, termasuk kemungkinan dipenjara. Tindakan ini bertujuan memberikan efek jera agar warga negara asing tidak meremehkan hukum di Indonesia.

“Jangan membayangkan bahwa akan dideportasi saja. Kami akan kenakan tindak pidana, masuk bui, masuk penjara. Ini pesan bagi WNA yang beriktikad tidak baik,” tegasnya.

Feraldy Abraham Harahap, Kasi Pidum Kejari Kota Tangerang, menyatakan bahwa lima jaksa peneliti telah ditunjuk untuk mengawal kasus hingga tahap persidangan. Surat perintah penahanan dari Kepala Kejaksaan Negeri Kota Tangerang telah diterbitkan, dan perkara akan segera dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Tangerang dalam minggu ini.

Barang Bukti yang Diserahkan

Kejaksaan menerima sejumlah barang bukti sebagai berikut:

1. Paspor warga negara Pakistan sebanyak 8 buah 2. Paspor warga negara Iran sebanyak 2 buah 3. Dokumen izin tinggal WNA dalam 10 berkas 4. Telepon genggam sebanyak 12 unit 5. Akte pendirian perusahaan dalam 7 berkas 6. Rekening koran sebanyak 5 berkas 7. Dokumen investasi dan dokumen pendukung lainnya

Frequently Asked Questions

Apa itu Imigrasi Limpahkan 10 WNA Kasus Investor?

Imigrasi Limpahkan 10 WNA Kasus Investor adalah topik utama yang dibahas di artikel ini dengan konteks praktis agar pembaca memahami informasinya dengan jelas.

Mengapa Imigrasi Limpahkan 10 WNA Kasus Investor penting?

Imigrasi Limpahkan 10 WNA Kasus Investor penting karena membantu pembaca membandingkan pilihan, menghindari kesalahan umum, dan mengambil keputusan yang lebih tepat.

Bagaimana cara memakai panduan Imigrasi Limpahkan 10 WNA Kasus Investor ini?

Gunakan poin utama, contoh, dan tautan terkait di halaman ini sebagai rujukan awal, lalu cek detail terbaru sebelum mengambil keputusan final.

Leave a Comment