Berita

Special Plan: 200 Ribu Anak RI Terpapar Judol, Waka MPR Desak Perkuat Perlindungan Digital

Special Plan: 200 Ribu Anak RI Terpapar Judi Online, Waka MPR Minta Perlindungan Digital Diperkuat Special Plan - Dalam rangka meningkatkan kesadaran

Desk Berita
Published Mei 16, 2026
Reading time 2 minutes
Conversation No comments

Special Plan: 200 Ribu Anak RI Terpapar Judi Online, Waka MPR Minta Perlindungan Digital Diperkuat

Special Plan – Dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat tentang dampak judi online terhadap anak-anak, Kementerian Komunikasi dan Informatika mengungkap data bahwa sekitar 200.000 anak Indonesia telah terpapar aktivitas judi online. Angka ini menjadi bahan perhatian serius, terutama dalam konteks Special Plan yang ditujukan untuk mengatasi ancaman tersebut. Sebanyak 80.000 dari jumlah tersebut termasuk anak di bawah usia 10 tahun, yang rentan terhadap pengaruh mekanisme ‘instant win’ yang cenderung menggoda dan mendorong perilaku impulsif.

Paparan Judi Online pada Anak-anak

“Pencegahan terhadap paparan judi online di kalangan anak dan remaja perlu dilakukan secara cepat dan bersama-sama, agar bisa melindungi generasi penerus bangsa,” kata Rerie dalam pernyataannya, Jumat (15/5/2026).

Rerie, anggota Komisi X DPR RI, menjelaskan bahwa penggunaan teknologi digital oleh anak-anak yang semakin intensif menciptakan celah bagi akses mudah ke platform judi online. Mekanisme ‘instant win’ yang umum digunakan dalam aplikasi tersebut dapat mengikis pemahaman anak tentang proses, usaha, dan prinsip kejujuran. Hal ini berpotensi memicu ketergantungan dini dan mengganggu fokus belajar serta perkembangan kepribadian mereka.

“Ancaman ini bukan hanya berupa isu finansial, tetapi juga mengarah pada krisis pembentukan kepribadian anak-anak bangsa,” tambah Rerie.

Berdasarkan laporan Kementerian Komunikasi dan Informatika, angka 200.000 anak yang terpapar judi online masih terus meningkat seiring berkembangnya akses internet dan perangkat digital. Faktor ekonomi, seperti penggunaan smartphone oleh orang tua untuk menghibur anak, menjadi salah satu penyebab utama. Selain itu, penggunaan jaringan sosial dan platform gaming juga turut berkontribusi dalam menyebarluaskan risiko tersebut.

Upaya Perkuatan Perlindungan Digital

Menyikapi tantangan ini, Rerie mendorong pemerintah untuk memperkuat Special Plan dalam menangani paparan judi online. Ia menekankan pentingnya edukasi digital yang terstruktur, baik melalui sekolah maupun komunitas. Dalam Special Plan, pemerintah juga diminta untuk menyusun kebijakan yang lebih ketat dalam membatasi akses anak-anak ke platform judi online, terutama di jam-jam belajar.

“Kami berharap ada kolaborasi antara pemerintah, keluarga, dan institusi pendidikan dalam mewujudkan Special Plan yang efektif,” tambah Rerie.

Rerie menyarankan adanya sistem pelaporan dan pemantauan yang lebih transparan untuk memantau tingkat paparan judi online pada anak. Selain itu, layanan konseling dan rehabilitasi psikososial juga harus diberikan segera kepada korban. Dengan Special Plan yang lengkap, ia yakin risiko paparan judi online bisa dikurangi secara signifikan.

Dalam konteks Special Plan, Rerie juga menyoroti perlunya regulasi yang lebih ketat terhadap para pelaku judi online. Ia mencontohkan bahwa platform digital harus bertindak sebagai mitra dalam mengedukasi pengguna, khususnya anak-anak. Selain itu, penegakan hukum terhadap perusahaan yang menyalahgunakan teknologi untuk menarik anak-anak menjadi prioritas agar kebijakan ini tidak hanya sekadar rencana, tetapi juga implementasi nyata.

Dengan memperkuat Special Plan, harapan besar ditempatkan pada pemerintah untuk menjadi pengawas utama dalam lingkungan digital. Rerie menegaskan bahwa peningkatan literasi digital di kalangan anak dan remaja tidak hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga masyarakat luas. Melalui Special Plan, diperkirakan akan ada kebijakan yang lebih terukur dan efisien dalam melindungi generasi muda dari pengaruh negatif judi online.

Leave a Comment