Berita

Kata Nadiem Tak Ada Sesal Pernah Jadi Menteri Meski Kini Terancam Bui

ki Kini Terancam Bui Pernyataan Nadiem tentang Jabatan Menteri Kata Nadiem Tak Ada Sesal Pernah - Nadiem Makarim menyatakan bahwa ia tidak merasa menyesal

Desk Berita
Published Mei 15, 2026
Reading time 2 minutes
Conversation No comments

Kata Nadiem Tak Ada Sesal Pernah Jadi Menteri Meski Kini Terancam Bui

Pernyataan Nadiem tentang Jabatan Menteri

Kata Nadiem Tak Ada Sesal Pernah – Nadiem Makarim menyatakan bahwa ia tidak merasa menyesal atas pengalaman bergabung dengan pemerintahan. Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi itu mengungkapkan bahwa menjadi bagian dari pemerintah adalah kesempatan langka dalam hidup.

Saya akan ucapkan sekali lagi, saya tidak pernah menyesal bergabung dalam pemerintah. Untuk mencari uang, itu bisa seumur hidup. Untuk membantu generasi penerus bangsa kita menjadi lebih baik, itu hanya kesempatan sekali dalam hidup,” kata Nadiem setelah mengikuti sidang tuntutan, seperti dilaporkan pada Jumat (15/5/2026).

Penerimaan Jabatan dan Risiko yang Diterima

Nadiem mengakui tidak mungkin menolak tawaran jabatan menteri saat itu. Ia menuturkan bahwa masuk penjara adalah hal yang bisa diterima sebagai bagian dari tugasnya.

“Jadi saya tidak mungkin akan menolak jabatan atau amanah itu pada saat ditawarkan. Mau saya gagal pun, risiko gagal, risiko masuk penjara pasti saya ambil karena masa depan Indonesia itu lebih penting dari segala risiko ini,” ujarnya.

Kecemburuan atas Tuntutan Hukuman

Nadiem mengungkapkan kekecewaannya terhadap tuntutan 18 tahun penjara dalam kasus korupsi pengadaan laptop Chromebook. Ia juga menyoroti ketidaklogisan hukuman terhadap terdakwa lain.

“Ini adalah hari yang sangat, sangat, sangat mengecewakan. Mungkin tidak ada kata-kata yang bisa menjelaskan perasaan saya. Mulai dari keputusan kemarin, Saudara Ibam mendapat keputusan vonis bersalah 4 tahun yang sangat tidak masuk akal. Dan hari ini kita melihat hasil daripada kerja keras orang-orang jujur, anak-anak muda yang ingin mengubah pola-pola lama, yang ingin maju terhadap transparansi, menggunakan teknologi. Nah, ini adalah balasannya,” ujar Nadiem.

Pertanyaan tentang Kesalahan yang Dituntut

Nadiem mempertanyakan peranannya dalam kasus yang menuntutnya menghadapi hukuman penjara. Ia menegaskan tidak ada kesalahan administrasi atau unsur korupsi dalam perbuatannya.

“Untuk kesalahan apa? Tidak ada kesalahan administrasi apa pun, tidak ada unsur korupsi apa pun dalam kasus saya, dan seluruh masyarakat sudah mengetahui. Jadi saya bingung. Kenapa? Kenapa tuntutan saya lebih besar daripada pembunuh? Tuntutan saya lebih besar daripada teroris?” ujarnya.

Penjelasan tentang Harta Benda dan Transaksi Gojek

Nadiem meyakini bahwa harta yang dimilikinya berasal dari penghasilan yang sah. Ia menegaskan bahwa uang yang dituntut tidak terkait langsung dengan dirinya.

“Jadi kenapa itu dilempar kepada saya? Yang lebih mengejutkan lagi adalah tidak ada hubungannya. Uang itu adalah kekayaan sah yang saya dapatkan menciptakan jutaan pekerjaan dengan saham Gojek. Itu adalah saham yang saya dapatkan di tahun 2015, dan semua pembuktiannya sudah ada. Tetapi tetap saja itu digunakan sebagai senjata hukum. Nggak tahu untuk menakuti saya, untuk menekan saya, saya tidak mengerti apa sebenarnya alasan dari ini,” tambahnya.

Detail Tuntutan dari Jaksa

Dalam persidangan, jaksa menuntut Nadiem Makarim dengan hukuman 18 tahun penjara. Jaksa juga meminta ia membayar denda Rp 1 miliar dan uang pengganti Rp 5,6 triliun, yang terdiri dari dua angka: Rp 809 miliar dan Rp 4,8 triliun.

Menurut jaksa, harta benda Nadiem bisa dirampas dan dilelang untuk menutupi uang pengganti tersebut. Jika jumlahnya tidak mencukupi, maka hukuman kurungan selama 9 tahun akan dijalani.

Leave a Comment