Berita

PNS Pemkab Bogor Tersangka Korupsi Proyek RSUD – Negara Rugi Rp 9 M

PNS Pemkab Bogor Tersangka Korupsi Proyek RSUD, Negara Rugi Rp 9 M PNS Pemkab Bogor Tersangka Korupsi Proyek - Kasus dugaan korupsi yang melibatkan Pegawai

Desk Berita
Published Juli 21, 2026
Reading time 3 minutes
Conversation No comments
Foto : James Thomas - wahanaberita.com

PNS Pemkab Bogor Tersangka Korupsi Proyek RSUD, Negara Rugi Rp 9 M

Wahanaberita.com – Kasus dugaan korupsi yang melibatkan Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemerintah Kabupaten Bogor kembali menjadi sorotan publik setelah Kejaksaan Negeri Bogor menetapkan seseorang dengan inisial BAP sebagai tersangka. Proyek yang disebut sebagai sumber kerugian negara mencapai Rp 9 miliar ini terkait dengan pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bogor Utara. Penyidik menemukan indikasi bahwa BAP secara aktif terlibat dalam proses pengadaan barang dan jasa, yang dibiayai oleh dana bantuan provinsi tahun anggaran 2021. Dengan penetapan tersangka ini, investigasi terus berjalan untuk mengungkap lebih lanjut detail korupsi yang terjadi.

Proyek RSUD Bogor Utara dan Dana Bantuan Provinsi

Proyek pembangunan RSUD Bogor Utara adalah salah satu dari sejumlah program prioritas yang ditujukan untuk meningkatkan akses pelayanan kesehatan di daerah tersebut. Proyek ini diharapkan bisa menjamin fasilitas medis yang lebih lengkap dan memadai bagi masyarakat. Namun, kecurangan yang dilakukan oleh BAP dianggap menjadi penyebab utama kerugian negara sebesar Rp 9.179.191.850,88. Dalam penyelidikan, penyidik menemukan bahwa terduga bersalah menyalahgunakan dana yang seharusnya digunakan untuk pembangunan fasilitas kesehatan tersebut.

Dana bantuan provinsi yang dialokasikan untuk proyek ini adalah hasil dari penganggaran yang ditetapkan Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Proyek ini diperkirakan membutuhkan total anggaran sebesar Rp 18 miliar, namun dana yang dikelola oleh PNS tersebut tidak digunakan secara efektif. Sebagian besar dari dana yang tersisa diduga dialihkan ke tujuan lain, seperti pengadaan alat-alat medis atau pembayaran pribadi. Kehilangan ini menimbulkan konsekuensi signifikan bagi kualitas proyek dan kepercayaan publik terhadap pemerintahan daerah.

Proses Penyidikan dan Bukti Penyelidikan

Kejaksaan Negeri Bogor telah melakukan penyidikan terhadap proyek ini sejak awal tahun 2026. Penyelidikan dilakukan melalui Surat Perintah Penyidikan (SPP) dengan nomor Prin 04/M.2.18/FD:/082022, yang kemudian diperpanjang dengan nomor Prin 04.I/M.2.18/FD:/07/2026. Dalam proses ini, penyidik mengumpulkan berbagai bukti seperti laporan keuangan, dokumen kontrak, dan keterangan saksi. Hasil penyelidikan tersebut menunjukkan bahwa BAP melibatkan pihak lain dalam pengadaan barang dan jasa, yang diduga memperkaya diri sendiri atau kelompok tertentu.

BAP dianggap sebagai anggota Kelompok Kerja (Pokja) pemilihan khusus yang bertugas mengawasi proses tender. Perannya dalam pengambilan keputusan pemilihan penyedia jasa konstruksi dianggap menyebabkan kerugian besar. Dalam penyelidikan, BPK RI juga memberikan laporan bahwa proses pemilihan tersebut tidak memenuhi standar transparansi dan akuntabilitas. Kejaksaan Negeri Bogor mengatakan bahwa kasus ini telah memenuhi syarat untuk dilanjutkan ke tahap penyidikan formal, dan penuntutan terhadap BAP dianggap sudah cukup kuat.

“Perbuatan tersangka terkait dengan proses pemilihan penyedia barang dan jasa konstruksi RSUD Bogor Utara, dengan melanggar Pasal 603 dan Pasal 604 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi,” terang Plh Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Bogor, Rinaldy Adriansyah, Senin (20/7/2026) malam.

Rinaldy menjelaskan bahwa pelanggaran tersebut melibatkan penggunaan dana secara tidak tepat, yang menyebabkan proyek yang seharusnya berjalan lancar mengalami hambatan. Selain itu, penyidik juga menemukan bahwa BAP berperan sebagai pihak yang mengawasi keputusan akhir pemilihan, sehingga bisa menentukan hasil yang tidak sesuai dengan aturan.

Kerugian Negara dan Dampak pada Proyek

Kerugian negara akibat korupsi ini sangat signifikan, terutama dalam konteks pengembangan kesehatan di Kabupaten Bogor. RSUD Bogor Utara yang merupakan bagian dari program peningkatan infrastruktur kesehatan tersebut diharapkan bisa beroperasi tepat waktu untuk melayani masyarakat. Namun, dengan adanya kecurangan dalam proses pemilihan, proyek tersebut bisa mengalami keterlambatan atau kekurangan fasilitas yang seharusnya disediakan.

Kasus ini juga menjadi contoh bagaimana kecurangan dalam pengelolaan dana bantuan provinsi bisa merugikan keuangan negara. Meskipun proyek tersebut didanai oleh dana daerah, PNS yang bertugas mengawasi penggunaannya dianggap tidak mampu menjaga integritas. Dengan penetapan BAP sebagai tersangka, pemerintah daerah kini diharapkan lebih transparan dalam memastikan penggunaan dana yang tepat dan sesuai dengan tujuan awal proyek. Ini juga menjadi peringatan bagi seluruh pegawai negeri sipil yang terlibat dalam pengadaan barang dan jasa.

“Korupsi ini menunjukkan bahwa ada kelemahan dalam pengawasan internal dan proses pemilihan penyedia jasa konstruksi,” ujar Rinaldy. “Kami sedang berupaya untuk memastikan semua pelaku kejahatan dikenai hukuman sesuai dengan hukum yang berlaku.”

Dengan menyelidiki kasus ini, Kejaksaan Negeri Bogor mencoba memperkuat sistem pemerintahan yang akuntabel. Korupsi yang terjadi di proyek RSUD Bogor Utara menunjukkan bahwa kegiatan pemerintahan daerah harus lebih terbuka terhadap pengawasan dan audit. Kesadaran masyarakat terhadap korupsi juga semakin tinggi, dan ini bisa menjadi momentum untuk mendorong reformasi di sektor pemerintahan.

Leave a Comment