Berita

Solution For: Oknum Petugas Kargo Bandara Soetta Curi Tas Lululemon, Korban Rugi Rp 1 M

Petugas Kargo Bandara Soetta Dicurigai Curi Tas Lululemon, Kerugian Rp 1 Miliar Solution For: Oknum petugas kargo Bandara Soetta disebut-sebut melakukan

Desk Berita
Published Mei 15, 2026
Reading time 3 minutes
Conversation No comments

Oknum Petugas Kargo Bandara Soetta Dicurigai Curi Tas Lululemon, Kerugian Rp 1 Miliar

Solution For: Oknum petugas kargo Bandara Soetta disebut-sebut melakukan tindakan pencurian terhadap tas merek Lululemon. Kapolres Bandara Soetta Kombes Wisnu Wardana mengungkapkan bahwa korban, yakni perusahaan ekspor PT Pungkook Indonesia One, mengalami kerugian hingga lebih dari Rp 1 miliar akibat kasus ini.

Kasus Terungkap Setelah Pengaduan

Dalam laporan yang disampaikan pada 27 April 2026, terungkap bahwa 108 tas Lululemon yang dikirim ke Shanghai, Tiongkok, melalui kargo Garuda Indonesia hilang. Kasus ini menjadi sorotan setelah tim penyelidik Satreskrim Bandara Soetta menemukan bukti kuat melalui pemeriksaan rekaman CCTV dan data manifes penerbangan.

“Pencurian berlangsung selama dua tahun terakhir. Akibatnya, PT Pungkook Indonesia One mengalami kerugian hingga lebih dari Rp 1 miliar,” tulis Kapolres Bandara Soetta Kombes Wisnu Wardana dalam pernyataan resmi, Jumat (15/5/2026).

Tersangka R alias K, A, dan F mengaku telah melakukan pencurian berkali-kali sejak 2024. Mereka memanfaatkan kesempatan saat barang dikeluarkan dari proses pemeriksaan X-ray, kemudian disisipkan ke dalam truk boks untuk diangkut ke penadah. Dari penyelidikan, diketahui 40 karton tas berhasil dijual dengan harga Rp 300 ribu per unit, total pendapatan mencapai Rp 24 juta.

Proses Investigasi dan Penyitaan Bukti

Kepolisian menyatakan bahwa investigasi berjalan intensif setelah menerima pengaduan. Dari hasil penyelidikan, terungkap bahwa para pelaku mengeksploitasi celah dalam pengelolaan kargo untuk mencuri barang. Mereka menanamkan tas Lululemon ke dalam karton yang sengaja dipisahkan dari jalur pemeriksaan.

“Dari hasil penyelidikan, 80 tas hasil curian dijual kepada penadah berinisial BO dengan harga Rp 300 ribu per unit. Total pendapatan mencapai Rp 24 juta,” lanjut Kompol Yandri Mono, Kasat Reskrim Polres Bandara Soetta.

Barang bukti yang diamankan mencakup dokumen pengiriman ekspor, rekaman CCTV, dan satu unit mobil Avanza serta truk boks Isuzu. Tersangka F, sebagai pelaku pemasukan barang ke dalam truk, juga diungkapkan mempercepat proses pengiriman untuk memperoleh keuntungan maksimal. Kasus ini kini menjadi bagian dari solusi yang diusahakan pihak kepolisian untuk mengatasi kejahatan di sektor kargo.

Mekanisme Pelaku dan Dampak Ekonomi

Para pelaku beroperasi secara terorganisir, dengan R sebagai otak dan F serta A sebagai eksekutor. Mereka mengaku sudah melakukan pencurian tiga kali dalam jumlah besar, meski aksi kecil sering kali tidak dilaporkan. Solusi untuk mengungkap perbuatan mereka memerlukan kerja sama antara pihak kargo dan pihak ekspor.

Pengaduan korban terkait kerugian Rp 1 miliar menjadi bukti penting dalam proses penyelidikan. Solusi untuk menangani kasus ini diharapkan bisa memperkuat pengawasan di Bandara Soetta, khususnya dalam pengelolaan barang ekspor. Selain itu, kasus ini juga menggambarkan masalah keamanan yang muncul di sektor logistik internasional.

“Korban mengalami kerugian besar karena sistem pengawasan kargo tidak cukup ketat. Solusi untuk mencegah pencurian di masa depan harus mencakup pelatihan dan pemantauan lebih ketat,” kata Yandri.

Langkah Selanjutnya dalam Penuntutan

Tersangka R, A, dan F kini dijerat Pasal 477 KUHP huruf g, yang mengatur tindak pidana pencurian secara bersama-sama. Solusi untuk kasus ini tidak hanya berupa penuntutan hukum, tetapi juga penguatan kebijakan internal di kargo Bandara Soetta.

Para pelaku akan menghadapi ancaman hukuman maksimal penjara sebagai solusi untuk menggantikan kerugian yang telah dialami korban. Selain itu, kepolisian berharap kasus ini menjadi contoh untuk memperbaiki sistem pemeriksaan kargo di bandara-bandara lain di Indonesia.

Investigasi terus berlangsung untuk mengungkap apakah ada pelaku tambahan atau motif lain di balik pencurian. Solusi untuk kasus ini diharapkan bisa menginspirasi pihak lain untuk meningkatkan keamanan dan transparansi dalam proses ekspor.

Leave a Comment