Peringatan Darurat Gelombang Panas Dikeluarkan Korea Selatan
Korsel Keluarkan Peringatan Darurat Gelombang Panas – Korea Selatan (Korsel) meluncurkan sistem peringatan baru untuk mengatasi kenaikan frekuensi gelombang panas yang terjadi di negara tersebut. Sistem ini baru saja diimplementasikan tahun ini, dan kini menjadi dasar bagi penerbitan peringatan darurat pertama kali.
Dilansir AFP, Minggu (12/7/2026), gelombang panas semakin lama dan intens. Untuk menghadapi situasi ini, Korsel menetapkan mekanisme yang lebih efektif dalam memberi informasi kepada publik.
Kriteria Peringatan Darurat
Peringatan darurat diberikan ketika suhu di suatu daerah mencapai 38 derajat Celcius yang dirasakan atau 39 derajat Celcius aktual selama satu hari. Ini menunjukkan kondisi ekstrem yang berpotensi membahayakan kesehatan.
“Badan Meteorologi Korea mengeluarkan Peringatan Gelombang Panas Darurat pada pukul 10 pagi hari ini (GMT 0100) untuk dua kota di selatan Provinsi Gyeongsang Utara — Gyeongsan dan Pohang,” kata Lee Mi-seon, kepala lembaga tersebut, dalam konferensi pers.
“Ini pertama kalinya peringatan darurat dikeluarkan sejak sistem ini diberlakukan,” tambahnya.
Gelombang panas yang memicu peringatan darurat terjadi pada akhir pekan, dengan suhu mencapai ambang batas kritis. Lee menekankan bahwa peringatan ini bukan sekadar indikator cuaca panas, tetapi menyiratkan risiko serius bagi kesehatan.
“Peringatan gelombang panas darurat menunjukkan kondisi di mana bahkan individu sehat pun menghadapi kemungkinan bahaya signifikan, seperti penyakit atau kematian terkait panas,” jelas Lee.
Korsel mengimbau warga yang sedang melakukan aktivitas di luar ruangan untuk segera berhenti dan pindah ke tempat sejuk. Seluruh kelompok usia, termasuk anak-anak dan hewan peliharaan, tidak boleh dibiarkan di dalam kendaraan.
Sebagian besar kota, termasuk wilayah Seoul, masih berada di bawah peringatan gelombang panas yang berlaku ketika suhu diprediksi tetap di 35 derajat Celcius atau lebih tinggi selama dua hari berturut-turut. Badan Meteorologi Korea menghitung peringatan berdasarkan kombinasi suhu dan tingkat kelembapan.
