Kasus Kuota Haji Masih dalam Proses, KPK Harap Yaqut Segera Pulih
Key Issue – Yaqut Cholil Qosim, mantan Menteri Agama, masih menjalani perawatan di rumah sakit setelah operasi yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akibat gangguan pada sistem pencernaan. KPK optimis kondisi Yaqut akan membaik untuk melanjutkan proses hukum terkait dugaan korupsi kuota haji yang masih dalam penyelidikan. Penyidik mengharapkan Yaqut segera pulih agar kasus ini dapat berjalan lancar.
“Mari kita doakan sama-sama biar lekas sembuh,” ujar Jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (7/7/2026). “Pemulihan kesehatan YCQ akan mempercepat pemeriksaan tahap selanjutnya, terutama untuk melengkapi berkas perkara.”
KPK telah memperkirakan kerugian negara mencapai Rp 622 miliar, berdasarkan laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Dugaan korupsi kuota haji terjadi karena adanya kesepakatan pengalihan kuota yang diberikan ke pihak tertentu melalui perantara. Yaqut Cholil Qosim diduga menerima dana dari Gus Alex, seorang mantan staf pribadinya, untuk mengelola kuota haji. Kasus ini mengemuka setelah penyelidikan KPK yang intensif sejak beberapa bulan lalu.
Dalam proses Key Issue ini, KPK mengungkap bahwa penyelewengan dana terkait kuota haji melibatkan empat orang. Mereka adalah Yaqut Cholil Qosim, Gus Alex, Ismail Adham, dan ASR. Ismail Adham, Direktur Operasional PT Makassar Toraja (Maktour), diduga memberikan USD 30 ribu ke Gus Alex. Selain itu, ia juga disebut menyerahkan USD 5.000 kepada Hilman Latief, mantan Dirjen PHU Kemenag tahun 2024.
Kondisi Kesehatan Yaqut dan Proses Penyidikan
YCQ dirawat sejak Rabu (24/6) karena mengalami gangguan pencernaan yang memaksa dirinya menjalani operasi pada Senin (29/6). Penyidikan KPK berjalan intensif selama beberapa bulan, dan kesehatannya menjadi faktor kritis dalam kelancaran proses. Setelah pemulihan Yaqut, KPK akan segera melaksanakan tahap dua pemeriksaan, yang melibatkan pengumpulan bukti tambahan untuk mendukung penyelidikan yang sedang berlangsung.
Jubir KPK Budi Prasetyo menjelaskan bahwa operasi yang dilakukan pada Yaqut tidak mengganggu proses investigasi. “Kesehatan YCQ tidak memperlambat upaya kami dalam menangani kasus ini, karena semua berkas sudah siap diberikan ke jaksa penuntut umum setelah ia pulih,” katanya. Penyidik juga sedang menggali alur dana yang masuk ke Yaqut selama masa jabatannya sebagai menteri, termasuk peran Gus Alex sebagai perantara dalam transaksi kuota haji.
Dugaan Korupsi dan Dampak pada Kuota Haji
Kasus dugaan korupsi kuota haji ini dianggap sebagai Key Issue yang penting dalam pemberantasan korupsi di sektor keagamaan. Kuota haji menjadi perhatian utama karena berdampak langsung pada keuangan negara dan akses masyarakat untuk beribadah. Penyelidikan KPK menemukan indikasi pengalihan kuota yang tidak transparan, dengan dana disalurkan ke pihak pihak tertentu untuk memperoleh keuntungan.
Ismail Adham, Direktur Operasional PT Makassar Toraja, dan ASR, Ketua Umum Asosiasi Kesthuri, juga menjadi bagian dari skandal ini. Mereka diduga terlibat dalam penyimpangan dana haji melalui skema pengalihan kuota. Menurut dokumen yang diserahkan ke KPK, dana tersebut diberikan dengan menggunakan jalur yang tidak jelas, sehingga mengurangi akuntabilitas penggunaan anggaran.
Proses penyidikan juga mencakup pemeriksaan terhadap pembukuan kuota haji yang dikelola selama masa jabatan Yaqut. Penyidik menyatakan bahwa transaksi dana tersebut dilakukan secara bertahap dan dirahasiakan. “KPK sedang menguji kebenaran laporan keuangan untuk menemukan titik temu antara kuota haji yang dialokasikan dan dana yang masuk ke YCQ,” tambah Budi.
