Berita

Latest Program: TKW Asal Cianjur Diduga Dianiaya Majikan di Libya, Kemlu Telusuri

Latest Program: TKW Cianjur Dianiaya Majikan di Libya, Kemlu Telusuri Latest Program - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Indonesia tengah memperhatikan kasus

Desk Berita
Published Juni 29, 2026
Reading time 2 minutes
Conversation No comments

Latest Program: TKW Cianjur Dianiaya Majikan di Libya, Kemlu Telusuri

Latest Program – Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Indonesia tengah memperhatikan kasus dugaan penganiayaan yang dialami seorang tenaga kerja migran (TKM) asal Cianjur, Jawa Barat, saat bekerja di Libya. Laporan ini masuk dalam Latest Program kementerian yang memantau kondisi pekerja migran di luar negeri. Majikan di Libya diduga memberi perlakuan kasar kepada AJ, seorang TKW yang bekerja sebagai pekerja rumah tangga. Penyelidikan sedang berlangsung untuk mengungkap fakta-fakta terkait kejadian ini.

Proses Penyelidikan oleh Kemlu

Menurut Direktur Perlindungan WNI, Heni Hamidah, Kemlu dan KBRI Tripoli telah menerima laporan dugaan penganiayaan AJ melalui media sosial pada 26 Juni 2026. “Kemlu sedang menangani kasus AJ di Benghazi, Libya Timur, setelah informasi tersebut dikirimkan,” jelas Heni kepada wartawan, Minggu (28/6/2026). Ia menegaskan bahwa pihak KBRI Tripoli memastikan AJ dalam kondisi aman, sehat, dan tidak mengalami cedera berat.

“KBRI Tripoli memberikan laporan bahwa AJ saat ini dalam kondisi baik, tanpa luka-luka serius. Proses investigasi sedang dilakukan untuk memastikan kebenaran peristiwa yang dilaporkan,” tambah Heni.

Kemlu RI terus memantau perkembangan kasus ini sebagai bagian dari Latest Program pengawasan terhadap pekerja migran. Heni menjelaskan bahwa pihak KBRI sedang memeriksa kronologi kejadian dan meminta keterangan dari saksi-saksi di lokasi. Dalam Latest Program, Kemlu juga mengimbau masyarakat untuk lebih selektif dalam memilih jasa penempatan TKW.

Jalur Penempatan yang Tidak Sesuai Prosedur

Kasus AJ diungkapkan setelah pihak KBRI Tripoli menerima laporan dari korban yang bekerja di Benghazi sejak Maret 2025. AJ diduga ditempatkan melalui jalur yang tidak sesuai dengan prosedur resmi. “Penempatan melalui jalur non-prosedural bisa berisiko tinggi, terutama jika tidak ada pengawasan dari pihak ketiga,” terang Heni.

Kemlu menekankan bahwa Latest Program ini merupakan bagian dari upaya memastikan hak pekerja migran di luar negeri. Pihaknya berencana melakukan koordinasi dengan pemerintah Libya dan organisasi perlindungan migran internasional. Selain itu, Kemlu juga sedang memeriksa kelayakan penyedia jasa penempatan yang terlibat dalam kasus AJ.

“Kasus ini menjadi contoh bagaimana Latest Program Kemlu RI mendorong perlindungan pekerja migran. Kami berharap masyarakat lebih memahami risiko kerja di luar negeri dan memanfaatkan jalur resmi,” ujar Heni.

Pekerja migran Indonesia sering kali menghadapi tantangan di negara tujuan, terutama dalam kondisi ekonomi yang tidak stabil atau penegakan hukum yang kurang memadai. Dalam Latest Program, Kemlu RI juga memperkenalkan program pemantauan lebih ketat terhadap perusahaan penempatan TKW di luar negeri. Selain itu, kementerian tersebut tengah menyusun langkah-langkah pencegahan terhadap kasus serupa.

Kemlu berharap dengan Latest Program ini, migran Indonesia bisa mendapatkan perlindungan yang lebih baik dan tidak mengalami perlakuan tidak manusiawi di luar negeri. Pihaknya juga mengajak masyarakat untuk meningkatkan kesadaran sebelum memutuskan bekerja di luar negeri, serta memanfaatkan layanan bantuan yang tersedia dari KBRI di berbagai negara.

Leave a Comment