Berita

Official Announcement: Jasa Marga Bantah Viral Narasi 28 Gerbang Tol Jakarta Kena Ganjil Genap

Pernyataan Jasa Marga Bantah Narasi Viral 28 Gerbang Tol Jakarta Terkena Ganjil Genap Official Announcement – Jasa Marga secara resmi membantah isu yang viral

Desk Berita
Published Juni 26, 2026
Reading time 3 minutes
Conversation No comments
Table of Contents
  1. Pernyataan Jasa Marga Bantah Narasi Viral 28 Gerbang Tol Jakarta Terkena Ganjil Genap
  2. Respons terhadap Misinformasi

Pernyataan Jasa Marga Bantah Narasi Viral 28 Gerbang Tol Jakarta Terkena Ganjil Genap

Official Announcement – Jasa Marga secara resmi membantah isu yang viral di media sosial tentang rencana penerapan aturan ganjil genap di 28 titik akses gerbang tol di kota Jakarta. Perusahaan penyedia jalan tol tersebut menjelaskan bahwa kebijakan ganjil genap tidak diterapkan pada jalur tol, melainkan hanya pada jalan arteri yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Pernyataan ini dikeluarkan sebagai respons terhadap berbagai penyebaran informasi yang menimbulkan kebingungan di kalangan pengguna jalan.

Klarifikasi dari Jasa Marga

Dalam Official Announcement terbaru, Jasa Marga menegaskan bahwa penerapan ganjil genap Jakarta berlaku pada jalan-jalan utama yang mengalami kemacetan berat, seperti Jalan Sudirman, Jalan Jenderal Sudirman, dan beberapa ruas lainnya. Perusahaan tersebut menyebutkan bahwa sejumlah gerbang tol di Jakarta, seperti Gerbang Tol Senen dan Gerbang Tol Cawang, tidak termasuk dalam wilayah yang diberlakukan aturan ini. “Sistem ganjil genap di Jakarta hanya diterapkan pada jalan arteri, bukan untuk akses ke jalan tol,” jelas Jasa Marga dalam postingan Instagram resminya.

Sebelumnya, berita viral menyebutkan bahwa 28 titik gerbang tol akan dikategorikan sebagai area ganjil genap, dengan jadwal pelaksanaan terbagi menjadi dua sesi, yaitu pukul 06.00–10.00 WIB dan pukul 16.00–21.00 WIB. Namun, Jasa Marga memastikan bahwa kebijakan ini hanya berlaku di jalan-jalan utama yang dipilih oleh pemerintah daerah. Mereka juga menekankan bahwa jalur tol tetap menjadi akses bebas hambatan bagi kendaraan yang masuk ke dan keluar dari kota.

Detail Kebijakan Ganjil Genap Jakarta

Jasa Marga menegaskan bahwa aturan ganjil genap Jakarta berdasarkan Peraturan Gubernur Nomor 88 Tahun 2019, yang mengatur sistem lalu lintas berbasis ganjil genap. Dalam Official Announcement mereka, perusahaan menyebutkan bahwa kebijakan ini telah direncanakan sejak lama dan tidak ada perubahan signifikan dalam penerapannya. “Hingga saat ini, tidak ada rencana perubahan aturan untuk jalur tol,” tulis Jasa Marga. Pernyataan ini bertujuan untuk memberikan penjelasan yang jelas dan menghindari misinformasi terkait kebijakan lalu lintas di kota metropolitan.

Masyarakat Jakarta, terutama pengguna kendaraan bermotor, sempat kebingungan setelah melihat berita yang menyebutkan bahwa beberapa gerbang tol menjadi bagian dari sistem ganjil genap. Jasa Marga meminta masyarakat untuk memperhatikan sumber informasi yang resmi dan tidak terburu-buru menyimpulkan bahwa semua akses ke jalur tol akan terkena aturan tersebut. “Kami berharap masyarakat dapat cermat dalam menerima informasi, terutama yang berdampak pada kegiatan sehari-hari,” ujar perusahaan jalan tol itu.

Respons terhadap Misinformasi

Dalam upaya memperjelas situasi, Jasa Marga mengimbau agar masyarakat mengakses informasi melalui kanal resmi, seperti situs web perusahaan atau akun media sosial terdaftar. Mereka juga memberikan contoh beberapa gerbang tol yang tetap bebas dari aturan ganjil genap, seperti Gerbang Tol Cikarang, Gerbang Tol Jagorawi, dan Gerbang Tol Jakarta Kota. “Jalan tol tetap menjadi jalur bebas hambatan, karena fungsinya untuk mempercepat aliran lalu lintas,” jelas Jasa Marga.

Sejumlah warganet menyebutkan bahwa kebijakan ganjil genap di Jakarta memang sempat diragukan karena kurangnya transparansi. Dalam Official Announcement terbaru, Jasa Marga berupaya memperjelas bahwa kebijakan ini tidak memengaruhi akses ke jalur tol, tetapi lebih fokus pada pengurangan kemacetan di area jalan utama. “Kami ingin memastikan bahwa setiap kebijakan lalu lintas dikomunikasikan dengan jelas, agar masyarakat tidak salah paham,” tutur perusahaan penyedia jalan tol tersebut.

Selain itu, Jasa Marga juga menyoroti pentingnya kerja sama antara pemerintah dan penyedia infrastruktur untuk memastikan kebijakan lalu lintas diimplementasikan secara optimal. Mereka menegaskan bahwa gerbang tol tetap menjadi solusi efektif untuk mengatasi masalah kepadatan lalu lintas, terutama di wilayah Jakarta yang sangat padat. “Jalan tol adalah bagian penting dari sistem transportasi Jakarta, dan kami akan terus mendukung upaya pengelolaan lalu lintas yang lebih baik,” jelas Jasa Marga dalam Official Announcement terbarunya.

Leave a Comment