Berita

Yang Diketahui Sejauh Ini soal Dugaan Child Grooming di ICM

ilustrasi-pelecehan-seksual_169

Penyelidikan Dugaan Pelecehan di ICM Tangerang Selatan Berjalan

Wahanaberita.com – Dugaan pelecehan seksual terhadap seorang murid di Insan Cendekia Madani (ICM), Tangerang Selatan, kini dalam penanganan kepolisian. Perkara ini mencuat setelah informasi mengenai dugaan tindakan seorang guru di sekolah internasional tersebut beredar luas di media sosial.

Kasus ini disebut melibatkan pola child grooming, yakni pendekatan manipulatif yang diduga digunakan untuk membangun kedekatan dan mengeksploitasi korban. Peristiwa yang diduga terjadi dalam rentang 2023 sampai 2026 itu juga telah memicu langkah administratif dari pihak sekolah.

Kapolres Tangerang Selatan AKBP Boy Jumalolo menyatakan laporan polisi telah diterima dan ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim.

“Membenarkan LP (laporan polisi) sudah diterima oleh Sat Reskrim dan ditangani oleh Unit PPA,” kata AKBP Boy Jumalolo pada Jumat (25/9/2026).

Proses penyelidikan masih berlangsung. Polisi meminta keterangan dari sejumlah pihak, termasuk korban dan para saksi, untuk mengungkap peristiwa yang dilaporkan.

“Saat ini sedang dalam proses penyelidikan dan juga meminta keterangan dari para saksi dan korban. Saat ini penyidik sedang bekerja dan mohon doanya agar segera terungkap peristiwanya,” ujar Boy.

Dugaan Berawal Saat Korban Masih Kelas 4 SD

Kuasa hukum korban, Muhammad Fadhli, menyampaikan bahwa terlapor berinisial NAA diduga mulai melakukan tindakan tersebut ketika menjadi wali kelas korban di kelas 4 SD pada tahun ajaran 2023–2024. Dugaan perbuatan itu disebut berlanjut hingga korban memasuki kelas 1 SMP.

Dalam uraian yang disampaikan kuasa hukum, terduga pelaku diduga menggunakan pola child grooming. Pola ini disebut dilakukan melalui pendekatan yang bersifat manipulatif, termasuk menawarkan hal-hal yang disukai korban untuk membangun kepercayaan dan ketergantungan.

“Jadi pola dari pelecehan seksual ini dilakukan oleh pelaku dengan cara child grooming. Ada pola, pendekatan manipulasi yang dilakukan oleh si pelaku terhadap korban dengan mengiming-imingi sesuatu hal yang disukai oleh korban,” ucap Fadhli pada Senin (28/9/2026).

Dugaan kejadian disebut berlangsung setelah kegiatan belajar reguler berakhir, dengan les privat mengaji di lingkungan sekolah sebagai kedok. Ruang kelas disebut menjadi salah satu lokasi yang diduga digunakan dalam rangkaian peristiwa tersebut.

Usai les mengaji, terduga pelaku diduga memperlihatkan video pornografi kepada korban. Selain itu, terdapat dugaan kontak fisik pada bagian sensitif tubuh korban serta upaya meminta foto tidak senonoh. Permintaan foto tersebut disebut ditolak korban.

“Ketika habis melaksanakan les ngaji di sekolah tersebut, maka pelaku mempertontonkan video-video porno yang tidak pantas untuk disaksikan untuk anak-anak usia korban,” kata Fadhli.

Korban Bercerita kepada Pelatih Taekwondo

Perkara ini terungkap pada awal September 2026 setelah korban memberanikan diri menceritakan pengalaman yang dialaminya kepada pelatih taekwondo. Ruang aman yang diberikan pelatih disebut membantu korban menyampaikan persoalan tersebut, sebelum informasi diteruskan kepada orang tua.

“Jadi kasus ini akhirnya terbongkar pada awal bulan ini setelah korban memiliki keberanian untuk menceritakan peristiwa yang dialaminya kepada pelatih taekwondo. Karena mungkin korban mendapat ruang aman, jadi mencurahkan isi hatinya kepada sang pelatih, yang kemudian meneruskan informasi ini kepada orang tuanya,” papar Fadhli.

Keluarga kemudian membawa korban untuk menjalani pemeriksaan psikologis. Hasil pemeriksaan klinis yang disampaikan kuasa hukum menyebut korban didiagnosis mengalami depresi dan trauma berat. Perubahan perilaku korban juga dikaitkan dengan peristiwa yang diduga dialaminya.

“Pihak keluarga kemudian membawa korban ke psikolog untuk pemeriksaan lebih lanjut, yang akhirnya berhasil mengaitkan perubahan perilaku korban dengan insiden kelam yang dialaminya,” kata Fadhli.

Kasus ini menjadi pengingat pentingnya lingkungan pendidikan yang aman bagi anak. Perubahan perilaku, penarikan diri, atau rasa takut yang muncul pada anak perlu mendapat perhatian serius dari keluarga dan orang dewasa tepercaya, tanpa memaksa anak untuk segera bercerita.

ICM Menonaktifkan Guru Sejak 25 Agustus

Pihak ICM telah menonaktifkan seorang guru pada jenjang Sekolah Dasar. Penonaktifan itu berlaku sejak 25 Agustus 2026 dan disebut sebagai langkah administratif setelah sekolah menerima serta melakukan penanganan awal terhadap laporan dugaan pelecehan seksual pada 24 Agustus 2026.

“ICM menyampaikan bahwa telah mengambil langkah administratif berupa penonaktifan seorang guru pada jenjang Sekolah Dasar (SD) terhitung sejak tanggal 25 Agustus 2026,” terang pihak ICM dalam keterangan tertulis pada Sabtu (26/9).

Sekolah menyatakan penonaktifan dilakukan sebagai bentuk kehati-hatian untuk menjaga keamanan, kenyamanan, dan situasi pendidikan yang kondusif. Langkah tersebut juga dimaksudkan memberi ruang bagi pemeriksaan dan proses hukum yang sedang berjalan.

Penonaktifan administratif bukanlah penetapan kesalahan pidana. Penentuan ada atau tidaknya tindak pidana tetap berada dalam proses penyelidikan yang dilakukan aparat penegak hukum. Karena itu, keterangan para pihak dan bukti yang dikumpulkan akan menjadi bagian penting dalam penanganan perkara ini.

Di sisi lain, perlindungan terhadap korban perlu tetap menjadi perhatian utama. Dukungan keluarga, pendampingan psikologis, serta proses pemeriksaan yang peka terhadap kondisi anak dibutuhkan agar korban tidak kembali mengalami tekanan selama perkara berlangsung.

Frequently Asked Questions

What is Yang Diketahui Sejauh Ini soal Dugaan?

Yang Diketahui Sejauh Ini soal Dugaan is the main topic of this guide. The article explains the context, practical details, and next steps readers should understand.

Why does Yang Diketahui Sejauh Ini soal Dugaan matter?

Yang Diketahui Sejauh Ini soal Dugaan matters because readers are looking for a useful answer, not just a short summary. Good content should match search intent and help them decide what to do next.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *