Survei KPK Soroti Praktik Menyontek dan Plagiarisme di Lingkungan Pendidikan
Wahanaberita.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menempatkan persoalan kejujuran akademik sebagai salah satu perhatian dalam Survei Penilaian Integritas Pendidikan (SPI) 2026. Hasil pengukuran tersebut menunjukkan bahwa praktik menyontek ketika ujian masih ditemukan di banyak perguruan tinggi, bersamaan dengan persoalan plagiarisme dan keraguan peserta didik untuk menolak pelanggaran yang dilakukan teman.
Temuan itu dipaparkan dalam peluncuran Indeks Integritas Pendidikan 2026 bertema “Membangun Pendidikan Antikorupsi, Mewujudkan Indonesia Berintegritas” di gedung KPK pada Selasa, 6 Oktober 2026. Acara tersebut dihadiri Ketua KPK Setyo Budiyanto, Menteri Agama Nasaruddin Umar, serta Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti.
Plh Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK, Dian Novianthi, menjelaskan bahwa SPI tidak hanya melihat satu bentuk pelanggaran. Survei itu dirancang untuk memotret tiga aspek utama, yakni karakter peserta didik, ekosistem pendidikan, dan tata kelola pendidikan.
Menyontek Masih Menonjol di Kampus
Dalam dimensi karakter, KPK menemukan angka menyontek yang cukup besar pada jenjang perguruan tinggi. Sebanyak 50 persen responden mahasiswa disebut masih melakukan kecurangan saat ujian. Paparan survei juga mencatat praktik tersebut ditemukan di 97 persen kampus.
Namun, dalam kutipan pemaparan Dian, angka satuan pendidikan perguruan tinggi yang mengalami persoalan itu disebut sebesar 94 persen. Perbedaan angka tersebut muncul dalam materi yang disampaikan, sementara angka responden mahasiswa yang menyontek tetap tercatat 50 persen.
“Terkait melakukan kecurangan, masih terjadi di level dasmen, di 26 persen peserta didik masih menyontek pada saat ujian. Dan ini terjadi di 51 persen satuan pendidikan level dasmen, sementara di perguruan tinggi terjadi 50 persen responden dan 94 persen satuan pendidikan,” imbuhnya.
Di tingkat pendidikan dasar dan menengah, survei mencatat 26 persen peserta didik masih menyontek dalam ujian. Fenomena itu ditemukan pada 51 persen satuan pendidikan di jenjang tersebut. Gambaran ini memperlihatkan bahwa isu integritas akademik tidak hanya muncul ketika seseorang memasuki kampus, tetapi juga telah terlihat sejak tahap pendidikan sebelumnya.
Menyontek dalam konteks pendidikan bukan sekadar persoalan hasil ujian. Praktik ini berkaitan dengan pembentukan sikap terhadap aturan, tanggung jawab pribadi, dan kejujuran dalam mengambil keputusan. Ketika pelanggaran dianggap lazim atau sulit ditolak, lingkungan belajar dapat menghadapi tantangan lebih besar untuk membangun budaya akademik yang sehat.
Mahasiswa Dinilai Masih Sulit Menolak Ajakan Menyontek
Survei SPI 2026 juga mengungkap adanya peserta didik yang belum berani menolak tindakan menyontek ketika banyak teman melakukan hal serupa. Pada pendidikan dasar dan menengah, kondisi tersebut tercatat pada 18 persen responden dan terjadi di 43 persen satuan pendidikan.
Di perguruan tinggi, persentase responden yang tidak berani menolak menyontek juga mencapai 18 persen. Jangkauan persoalannya lebih luas pada tingkat institusi, yakni ditemukan di 71 persen kampus.
“Salah satu temuan yang kami temukan adalah peserta didik masih tidak berani menolak menyontek ketika banyak teman melakukannya. Ini kami temukan di 18 responden dasar menengah, yang terjadi di 43 persen satuan pendidikan, dan di perguruan tinggi terjadi di 18 persen responden, dan di 71 persen satuan pendidikan level perguruan tinggi,” kata Dian dalam paparannya, Selasa (5/10).
Temuan tersebut memberi gambaran bahwa tekanan kelompok dapat menjadi faktor penting dalam perilaku akademik. Keberanian untuk menolak pelanggaran menjadi bagian dari karakter peserta didik, terutama saat pilihan pribadi berhadapan dengan kebiasaan yang dianggap biasa oleh lingkungan sekitar.
Kondisi serupa terlihat dalam sikap terhadap pelanggaran tata tertib. KPK mendapati masih banyak siswa yang enggan melaporkan teman yang melanggar aturan. Sikap diam dapat muncul karena berbagai situasi di lingkungan pergaulan, tetapi dalam pembelajaran integritas, kepedulian terhadap aturan juga menjadi unsur yang perlu diperkuat.
“Kemudian, kami temukan dari hasil survei bahwa peserta didik tidak berani melaporkan teman yang melanggar tata tertib,” ucapnya.
Plagiarisme dan Kebiasaan Belajar
Selain kecurangan ketika ujian, plagiarisme di perguruan tinggi turut menjadi perhatian dalam survei ini. Temuan KPK mencatat plagiarisme pendidikan dialami oleh 48 persen responden dan ditemukan di 93 persen satuan pendidikan pada tingkat kampus.
Plagiarisme menyangkut penggunaan karya, gagasan, atau tulisan tanpa penghargaan yang semestinya terhadap pemiliknya. Dalam dunia pendidikan tinggi, persoalan ini memiliki kaitan langsung dengan proses penulisan tugas, penelitian, dan pengembangan kemampuan berpikir mandiri mahasiswa. Karena itu, pencegahan tidak cukup dilakukan melalui penindakan, melainkan juga melalui pembiasaan etika akademik sejak awal proses belajar.
Pada jenjang dasar dan menengah, SPI turut mencatat siswa masih kerap terlalu asyik bermain hingga melupakan waktu belajar. Temuan ini menambah konteks bahwa integritas pendidikan tidak berdiri sendiri. Kebiasaan belajar, disiplin, dukungan lingkungan, serta pemahaman tentang konsekuensi tindakan menjadi bagian dari ekosistem yang membentuk perilaku peserta didik.
Melalui tiga dimensi yang diukur, KPK menempatkan pendidikan antikorupsi bukan hanya sebagai penyampaian materi mengenai larangan korupsi. Pendidikan integritas juga berkaitan dengan tindakan sehari-hari: mengerjakan ujian secara jujur, menghormati karya orang lain, menaati tata tertib, serta berani mengambil sikap ketika melihat pelanggaran.
Data SPI 2026 menunjukkan bahwa pekerjaan rumah di lingkungan pendidikan masih besar, terutama di perguruan tinggi yang mencatat tingginya temuan menyontek dan plagiarisme. Bagi sekolah, kampus, pendidik, mahasiswa, siswa, dan keluarga, hasil survei ini dapat menjadi pengingat bahwa prestasi akademik akan lebih bermakna apabila diperoleh melalui proses yang jujur dan bertanggung jawab.
Related Reading
Frequently Asked Questions
What is Temuan KPK Ungkap Nyontek Banyak Terjadi?
Temuan KPK Ungkap Nyontek Banyak Terjadi is the main topic of this guide. The article explains the context, practical details, and next steps readers should understand.
Why does Temuan KPK Ungkap Nyontek Banyak Terjadi matter?
Temuan KPK Ungkap Nyontek Banyak Terjadi matters because readers are looking for a useful answer, not just a short summary. Good content should match search intent and help them decide what to do next.

