Berita

Pria di Tamansari Jakbar Terciduk Bawa Sabu Saat Kena Razia Polisi

pria-terciduk-bawa-sabu-saat-kena-razia-polisi-dok-istimewa-1789828468272_169

Razia Dini Hari di Tamansari Berujung Penemuan Sabu

Wahanaberita.com – Pria di Tamansari Jakbar Terciduk saat razia stasioner yang dilakukan Polsek Metro Tamansari, Jakarta Barat. Seorang pria berinisial AK (31) diamankan petugas karena diduga membawa narkotika jenis sabu ketika pemeriksaan berlangsung pada Sabtu, 19 September 2026, sekitar pukul 01.30 WIB.

Razia tersebut digelar di depan Kantor Kecamatan Tamansari, Jalan Kemukus, Pinangsia, Kecamatan Tamansari. Kegiatan ini merupakan bagian dari langkah kepolisian menjaga keamanan wilayah serta mengantisipasi peredaran dan penyalahgunaan narkotika di ruang publik.

“Kegiatan razia ini merupakan bagian dari upaya kami menjaga keamanan wilayah sekaligus mengantisipasi peredaran dan penyalahgunaan narkotika. Saat pemeriksaan, petugas menemukan seorang pria yang membawa barang yang diduga narkotika jenis sabu,” ujar Kapolsek Metro Tamansari Kompol Bobby M. Zulfikar.

Dalam pemeriksaan di lokasi, AK kemudian dibawa untuk menjalani proses lebih lanjut. Polisi memastikan penanganan dilakukan dengan mengamankan orang yang diperiksa beserta temuan yang diduga berkaitan dengan narkotika.

Penggeledahan dan Barang Bukti yang Diamankan

Setelah Pria di Tamansari Jakbar Terciduk dalam operasi tersebut, petugas melakukan penggeledahan. Kegiatan itu dipimpin Kanit Reskrim AKP M. Fauzan Yonnadi dengan pendampingan Kasubnit Narkoba AKP Madjen Silaban.

Dari penggeledahan, polisi menemukan satu plastik klip kecil berisi barang yang diduga sabu dengan berat bruto 0,16 gram. Selain plastik berisi sabu, petugas juga mendapati beberapa plastik klip kosong bekas pakai serta satu perangkat bong lengkap dengan cangklong.

Barang lain yang turut diamankan adalah satu korek api, bungkus rokok, telepon genggam, dan sepeda motor yang digunakan AK. Seluruh barang tersebut disita sebagai bagian dari kebutuhan pemeriksaan dan penyelidikan perkara.

Polisi juga melakukan pemeriksaan urine terhadap AK. Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa yang bersangkutan positif menggunakan narkotika. Temuan itu menjadi salah satu bahan yang diperiksa penyidik bersama barang bukti dan keterangan awal dari AK.

“Yang bersangkutan kemudian kami amankan beserta seluruh barang bukti untuk dilakukan pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut. Kami juga melakukan pengembangan untuk mengungkap asal barang tersebut,” terang Kompol Bobby.

Polisi Dalami Asal Sabu dari Pihak yang Dipanggil “BRO”

Dalam pemeriksaan awal, AK mengaku memperoleh sabu dari seseorang yang dipanggil “BRO”. Menurut keterangannya, transaksi dilakukan di kawasan Kampung Bahari pada 18 September 2026 dengan harga Rp100 ribu.

Keterangan tersebut masih didalami oleh penyidik. Polisi melakukan pengembangan untuk mengetahui asal barang yang ditemukan, termasuk menelusuri pihak yang diduga memasok narkotika kepada AK.

Pria di Tamansari Jakbar Terciduk bukan berarti penyelidikan berhenti pada penangkapan di lokasi razia. Penelusuran lanjutan diperlukan untuk memperjelas rangkaian perolehan barang, memeriksa keterangan yang diberikan, serta mencari kemungkinan pihak lain yang terkait.

Razia pada dini hari menjadi salah satu bentuk pengamanan wilayah yang dilakukan aparat. Dalam perkara ini, pemeriksaan di kawasan Tamansari menghasilkan temuan yang kemudian ditindaklanjuti melalui proses penyidikan narkotika.

Pasal yang Dikenakan kepada AK

AK diproses menggunakan Pasal 609 ayat (1) huruf a Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian KUHP dan/atau Pasal 127 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Penerapan pasal tersebut menjadi bagian dari proses hukum yang berjalan. Penyidik masih akan melengkapi pemeriksaan terhadap tersangka, barang bukti, hasil tes urine, dan keterangan lain yang diperlukan dalam pengembangan perkara.

Kasus Pria di Tamansari Jakbar Terciduk ini juga menjadi pengingat bahwa upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika membutuhkan peran aparat dan masyarakat. Informasi yang disampaikan warga dapat membantu polisi menindaklanjuti dugaan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.

FAQ Razia Narkotika di Tamansari

Di mana razia dilakukan?

Razia berlangsung di depan Kantor Kecamatan Tamansari, Jalan Kemukus, Pinangsia, Kecamatan Tamansari, Jakarta Barat.

Apa barang bukti yang ditemukan polisi?

Polisi menemukan satu plastik klip kecil berisi barang yang diduga sabu seberat bruto 0,16 gram, plastik klip kosong bekas pakai, perangkat bong dengan cangklong, korek api, bungkus rokok, telepon genggam, dan sepeda motor.

Bagaimana warga dapat melaporkan dugaan peredaran narkotika?

Warga dapat menyampaikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui aktivitas yang diduga berkaitan dengan peredaran atau penyalahgunaan narkotika. Informasi yang jelas dan disampaikan melalui jalur resmi akan membantu petugas melakukan pemeriksaan sesuai prosedur.

“Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan. Apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan peredaran atau penyalahgunaan narkotika, segera sampaikan kepada pihak kepolisian agar dapat kami tindak lanjuti,” tegas Kompol Bobby.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *