Polisi Sebut Saepul Pemutilasi Pria di Depok Gabung 5 Grup LGBT di Medsos
Insiden pembunuhan dan pemutilasian terhadap pria berusia 51 tahun dengan inisial K yang terjadi di kontrakan kawasan Cipayung, Depok, Jawa Barat, memiliki
Table of Contents
Polisi Ungkap Saepul Terlibat Lima Komunitas LGBT Sebelum Kasus Mutilasi di Depok
Wahanaberita.com – Insiden pembunuhan dan pemutilasian terhadap pria berusia 51 tahun dengan inisial K yang terjadi di kontrakan kawasan Cipayung, Depok, Jawa Barat, memiliki kaitan erat dengan orientasi seksual pelaku. Saepul, tersangka berusia 26 tahun, diketahui aktif bergabung dalam lima grup komunitas LGBT melalui platform media sosial. Kasus ini menarik perhatian publik karena motif yang melatarbelakangi tindak pidana tersebut berbeda dari kasus kekerasan biasa.
Motif Cekcok Berawal dari Penolakan Hubungan
Menurut penyelidikan kepolisian, konflik yang berujung pada pembunuhan bermula dari keinginan Saepul untuk melakukan hubungan dengan korban. Namun, penolakan tersebut memicu reaksi keras dari korban yang kemudian menampar wajah tersangka. Peristiwa ini menjadi titik awal dari serangkaian kejadian yang berakhir tragis.
“Awal cekcok mulai terjadi bahwasanya memang dari hasil pendalaman kami bahwasanya pelaku ada intrik penyuka sesama jenis (LGBTQ),” ujarnya.
Sebelumnya, Saepul telah mencoba mendekati korban untuk menjalin hubungan. Ketika korban tidak menerima tawaran tersebut, ia menampar pipi Saepul. Peristiwa ini kemudian memicu pertengkaran yang semakin memanas dan berujung pada tindakan kekerasan.
“Nah dari situ, pelaku mulai berusaha untuk melakukan hubungan dengan korban. Kemudian korban tidak terima akhirnya menampar pipi dari pelaku,” ucapnya.
Pelaku Aktif di Lima Grup Media Sosial
Ipda Breggy Yesaya Imanuel Sutijono, Katimsus 2 Unit 1 Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, menjelaskan bahwa Saepul memiliki keterlibatan signifikan dalam komunitas LGBTQ melalui berbagai platform digital. Keterlibatan ini menjadi salah satu indikator yang memperkuat kesimpulan kepolisian mengenai orientasi seksual Saepul.
“Untuk hasil pendalaman, dari pelaku bagaimana kami bisa menyimpulkan merupakan penyuka sesama jenis,” kata Ipda Breggy Yesaya Imanuel Sutijono, dalam keterangannya, Minggu (9/8/2026).
Pelaku tercatat aktif dalam lima grup yang tersebar di Facebook dan WhatsApp. Dari hasil pendalaman lebih lanjut, polisi menemukan bahwa Saepul tidak hanya bergabung dalam satu atau dua grup, melainkan lima grup berbeda yang memiliki fokus pada komunitas LGBTQ.
“Yang pertama pelaku terlibat di beberapa grup LGBT yang ada di beberapa platform salah satunya di Facebook dan WhatsApp. Itu ada total yang sampai saat ini kami dalami ada 5 grup,” ucapnya.
Peristiwa Berdarah di Kontrakan Cipayung
Kasus tragis ini terjadi pada sore hari, 23 Juli 2026, di kontrakan milik Saepul di kawasan Cipayung, Depok. Setelah melakukan tusukan menggunakan pisau kepada korban, Saepul sempat membiarkan korban dalam kondisi sekarat. Pertengkaran yang memuncak tersebut berakhir ketika Saepul mengambil pisau dan menusuk korban.
Korban yang telah tewas kemudian dimutilasi oleh tersangka sebelum akhirnya ditemukan. Proses pemutilasian dilakukan dengan tujuan tertentu yang masih dalam penyelidikan kepolisian. Saepul kemudian diamankan dan dibawa ke kantor polisi untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
“Dari situ mulai cekcok, akhirnya sampai pelaku mengambil pisau untuk menusuk korban,” ujarnya.
Proses Hukum dan Penindakan
Setelah diamankan, Saepul menjalani proses hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Polisi terus melakukan penyelidikan untuk memastikan semua aspek kasus ini terungkap dengan tuntas. Kasus ini menjadi perhatian khusus karena melibatkan motif yang berkaitan dengan orientasi seksual.
Polisi juga melakukan verifikasi terhadap kelima grup media sosial yang diikuti oleh Saepul. Verifikasi ini bertujuan untuk memastikan bahwa keterlibatan pelaku dalam komunitas tersebut memang aktif dan bukan sekadar keanggotaan pasif. Hasil verifikasi menunjukkan bahwa Saepul memang aktif berinteraksi dalam grup-grup tersebut.
FAQ: Pertanyaan Umum tentang Kasus Mutilasi Depok
Siapa saja yang terlibat dalam kasus mutilasi di Depok? Kasus ini melibatkan Saepul (tersangka berusia 26 tahun) dan korban pria berusia 51 tahun dengan inisial K.
Berapa banyak grup LGBT yang diikuti Saepul? Saepul tercatat aktif bergabung dalam lima grup LGBT yang tersebar di platform Facebook dan WhatsApp.
Kapan dan di mana kasus ini terjadi? Kasus terjadi pada sore hari, 23 Juli 2026, di kontrakan milik Saepul di kawasan Cipayung, Depok, Jawa Barat.
Apa motif utama kasus ini? Motif utama bermula dari keinginan Saepul untuk menjalin hubungan dengan korban, namun ditolak sehingga memicu pertengkaran berujung pembunuhan.
Siapa yang memberikan keterangan resmi tentang kasus ini? Ipda Breggy Yesaya Imanuel Sutijono, Katimsus 2 Unit 1 Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, memberikan keterangan resmi pada Minggu (9/8/2026).
