Polisi Masih Cari Kaki Korban Mutilasi Saepul: Jika Warga Tahu Harap Lapor
Tim gabungan kepolisian terus melakukan operasi penyisiran intensif di sepanjang aliran Kali Licin, kawasan Cipayung, Depok, Jawa Barat. Pencarian ini
Table of Contents
Polisi Masih Cari Kaki Korban Mutilasi di Kali Licin, Warga Diminta Waspada
Wahanaberita.com – Tim gabungan kepolisian terus melakukan operasi penyisiran intensif di sepanjang aliran Kali Licin, kawasan Cipayung, Depok, Jawa Barat. Pencarian ini dilakukan untuk menemukan potongan kaki milik seorang pria berusia 51 tahun yang menjadi korban pembunuhan dan mutilasi oleh Saepul, seorang pemuda berusia 26 tahun yang telah ditangkap.
Kompol Dimitri Mahendara, yang menjabat sebagai Kanit 1 Subdit Resmob Polda Metro Jaya, menyampaikan imbauan tegas kepada masyarakat luas. Ia meminta warga yang memiliki informasi mengenai lokasi potongan tubuh tersebut agar segera menghubungi pihak berwajib melalui nomor darurat atau datang langsung ke kantor polisi terdekat.
“Masih dalam pencarian. Mohon bantuan apabila ada masyarakat yang mengetahui, harap melaporkan ke kepolisian ya,” ujarnya saat dihubungi pada Minggu (9/8/2026).
Detail Kronologi Peristiwa yang Terungkap
Kasus tragis ini bermula pada sore hari tanggal 23 Juli 2026. Saepul diketahui telah membunuh korban di tempat kontrakannya yang berlokasi di Cipayung, Depok. Sekitar pukul 16.00 WIB, pelaku melakukan mutilasi terhadap jasad korban dengan cara yang kejam.
Setelah itu, Saepul membungkus mayat menggunakan karung dan membuangnya di sebidang tanah kosong di wilayah Depok. Berbeda dengan jenazah, bagian kaki korban sengaja dibuang terpisah ke dalam Kali Licin dengan tujuan untuk menyulitkan identifikasi.
Pada hari Selasa, 4 Agustus, karung yang berisi tubuh korban berhasil ditemukan oleh petugas. Namun, hingga saat ini potongan kaki yang terpisah belum juga ditemukan meskipun pencarian terus dilakukan.
Kendala Arus Sungai dalam Pencarian
Kombes Iman Imanuddin, Dirkrimum Polda Metro Jaya, menjelaskan bahwa aliran sungai menjadi faktor penghambat utama dalam pencarian. Ia menduga potongan kaki korban telah hanyut terbawa arus air sejak dibuang oleh tersangka.
“Penyidik Satreskrim Polres Depok bersama-sama dengan Ditreskrimum Polda Metro Jaya, terus berupaya mencari masih ada potongan badan bagian bawah dua kaki, ya yang dibuang oleh tersangka,” terang Iman kepada wartawan pada Jumat (7/8).
“Titik kepastian pelaku membuangnya di mana awalnya. Ada aliran air juga yang bisa cukup untuk membawa potongan itu terbawa arus, sehingga kami harus menelusuri aliran sungai,” tambahnya.
Iman juga menyebutkan bahwa tim K-9 dan personel lainnya telah diatur jadwalnya agar mampu bertahan melakukan pencarian hingga potongan tubuh yang hilang tersebut ditemukan. Operasi pencarian ini melibatkan berbagai pihak termasuk warga sekitar yang turut membantu.
Penyelidikan yang dilakukan polisi, berdasarkan olah TKP, identifikasi, serta kesaksian saksi, mengarah pada Saepul sebagai tersangka. Pria berusia 26 tahun ini akhirnya berhasil ditangkap oleh Tim Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya saat sedang melarikan diri di Pandeglang, Banten, pada hari Rabu, 5 Agustus 2026.
FAQ: Pertanyaan Umum tentang Kasus Ini
1. Kapan Saepul ditangkap? Saepul ditangkap pada hari Rabu, 5 Agustus 2026, saat sedang melarikan diri di Pandeglang, Banten.
2. Di mana lokasi korban dibuang? Jenazah korban dibuang di sebidang tanah kosong di wilayah Depok, sedangkan potongan kaki dibuang ke Kali Licin.
3. Bagaimana cara melaporkan informasi kepada polisi? Warga dapat menghubungi nomor darurat kepolisian atau datang langsung ke kantor polisi terdekat untuk melaporkan informasi yang dimiliki.
4. Apa yang menjadi kendala utama dalam pencarian? Kendala utama adalah aliran sungai yang kuat yang dapat membawa potongan kaki korban semakin jauh dari lokasi pembuangan awal.
5. Siapa saja yang terlibat dalam operasi pencarian? Operasi pencarian melibatkan Satreskrim Polres Depok, Ditreskrimum Polda Metro Jaya, tim K-9, dan personel lainnya.
