Polda Metro Ekshumasi Jenazah Sutrimo di Banyumas Rabu 12 Agustus
Polda Metro Jaya resmi mengumumkan jadwal pelaksanaan ekshumasi terhadap jenazah Sutrimo. Korban ditemukan tewas di area depan klinik kecantikan Mordent yang
Table of Contents
Polda Metro Ekshumasi Jenazah Sutrimo di Banyumas: Proses Penyidikan Ditingkatkan
Wahanaberita.com – Polda Metro Jaya resmi mengumumkan jadwal pelaksanaan ekshumasi terhadap jenazah Sutrimo. Korban ditemukan tewas di area depan klinik kecantikan Mordent yang terletak di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Proses pemakaman ulang ini dijadwalkan berlangsung pada hari Rabu, 12 Agustus 2026 mendatang di Banyumas, Jawa Tengah.
Kombes Iman Imanuddin, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, menjelaskan bahwa pihaknya telah menerima pelimpahan laporan resmi dari dua instansi. Laporan tersebut berasal dari Bareskrim Polri serta Polresta Banyumas yang telah melakukan penyelidikan awal terhadap kasus kematian ini.
Barusan ditanyakan ya terkait ekshumasi. Kami sudah menerima pelimpahan laporan polisi dari Bareskrim Polri, kemudian laporan polisi dari Polresta Banyumas, kata Kombes Iman Imanuddin pada Senin (10/8/2026).
Kasus kematian Sutrimo kini secara resmi menjadi tanggung jawab Polda Metro Jaya. Berdasarkan hasil penyelidikan yang telah dilakukan oleh Polresta Banyumas serta tim Ditreskrimum Polda Metro Jaya, kasus ini telah ditingkatkan ke tahap penyidikan formal. Ekshumasi rencananya akan dilaksanakan di Banyumas pada hari Rabu lusa dengan melibatkan tim forensik dan petugas terkait.
Dari hasil penyelidikan yang tentunya sudah dilakukan oleh Polresta Banyumas, juga dari hasil penyelidikan dari tim Ditreskrimum Polda Metro Jaya, kami sudah meningkatkan ke proses penyidikan. Insyaallah hari Rabu besok lusa, kami akan melakukan ekshumasi di Banyumas, bebernya.
Iman menambahkan bahwa harapan terbesar dari proses ekshumasi ini adalah menemukan penyebab pasti kematian korban. Melalui hasil pemeriksaan jenazah secara menyeluruh, diharapkan dapat diperoleh kesimpulan yang jelas mengenai faktor yang menyebabkan meninggalnya Sutrimo. Proses ini akan memberikan kejelasan bagi keluarga dan masyarakat mengenai kasus yang sedang ditangani.
Mudah-mudahan nanti dari hasil ekshumasi kita bisa menemukan dan kita bisa menyimpulkan apa yang menjadi penyebab dari kematian yang bersangkutan, tambahnya.
Koordinasi dengan Polda Jawa Tengah
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, menyatakan bahwa Polda Metro Jaya akan melakukan koordinasi intensif dengan Polda Jawa Tengah. Koordinasi ini diperlukan untuk mendukung upaya ekshumasi jenazah Sutrimo yang akan dilakukan di Banyumas. Kerja sama antar-polda ini memastikan kelancaran proses hukum dan administratif.
Polda Metro Jaya akan koordinasi dengan Polda Jateng, ujar Kombes Budi Hermanto kepada wartawan.
Budi juga menginformasikan bahwa pihaknya sedang menyiapkan tim khusus untuk menangani proses ekshumasi. Tim ini terdiri dari petugas forensik, dokter, dan personel reskrim yang berpengalaman. Namun, ia belum dapat memastikan waktu pasti pelaksanaan ekshumasi tersebut karena masih dalam tahap persiapan final.
Termasuk menyiapkan tim untuk ekshumasi dalam waktu dekat, ujarnya.
Profil Korban dan Kronologi
Sutrimo ditemukan dalam kondisi tidak sadarkan diri pada Kamis (23/7/2026). Setelah ditemukan, korban segera dibawa menggunakan ambulans menuju RS Muhammadiyah Taman Puring. Di rumah sakit tersebut, Sutrimo dinyatakan telah meninggal dunia setelah menjalani perawatan darurat. Menurut informasi yang beredar, saat ditemukan korban dalam keadaan mulutnya berbusa.
Sutrimo disebut-sebut merupakan Kepala Rumah Tangga (Karumga) dari Febrie Adriansyah, yang sebelumnya menjabat sebagai Jampidsus di Kejaksaan Agung. Meskipun demikian, kepolisian masih melanjutkan penyelidikan untuk mengonfirmasi identitas dan latar belakang lengkap korban. Proses ekshumasi akan membantu mengungkap berbagai aspek yang masih menjadi pertanyaan dalam kasus ini.
FAQ: Pertanyaan Umum tentang Ekshumasi
Kapan jadwal ekshumasi jenazah Sutrimo? Ekshumasi dijadwalkan pada hari Rabu, 12 Agustus 2026 di Banyumas, Jawa Tengah.
Siapa yang bertanggung jawab atas kasus ini? Polda Metro Jaya kini bertanggung jawab penuh setelah menerima pelimpahan laporan dari Bareskrim Polri dan Polresta Banyumas.
Apa tujuan utama ekshumasi? Tujuan utamanya adalah menemukan penyebab pasti kematian Sutrimo melalui pemeriksaan forensik terhadap jenazah.
Bagaimana koordinasi antar-polda? Polda Metro Jaya berkoordinasi intensif dengan Polda Jawa Tengah untuk memastikan kelancaran proses ekshumasi dan penyidikan.
