Berita

Penampakan Kapal Pengangkut 1,3 Ton Ketamin yang Disergap di Bintan

Penampakan Kapal Pengangkut 1 3 Ton Ketamin menjadi salah satu operasi penyergapan terbesar yang berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba dalam

Desk Berita
Published Agustus 9, 2026
Reading time 3 minutes
Conversation No comments
kapal-mv-king-sun-pengangkut-13-ton-ketamin-disergap-di-perairan-bintan-1786202843343_169
Foto : Jennifer Jackson - wahanaberita.com
Table of Contents
  1. Operasi Besar-besaran: Penampakan Kapal Pengangkut 1 3 Ton Ketamin di Perairan Bintan
  2. Related Reading

Operasi Besar-besaran: Penampakan Kapal Pengangkut 1 3 Ton Ketamin di Perairan Bintan

Wahanaberita.com – Penampakan Kapal Pengangkut 1 3 Ton Ketamin menjadi salah satu operasi penyergapan terbesar yang berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba dalam jumlah signifikan ke wilayah Indonesia. Kapal berbendera Tanzania, MV King Sun, berhasil dihentikan oleh tim gabungan yang terdiri dari Bareskrim Polri, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Badan Narkotika Nasional RI, serta TNI Angkatan Laut dalam operasi yang berlangsung di perairan utara Berakit, Bintan.

Operasi ini menandai keberhasilan koordinasi antar lembaga penegak hukum dalam menangani kasus penyelundupan narkoba internasional. Kapal MV King Sun yang awalnya dikenal sebagai kapal penangkap ikan dengan nama Chin Cun No. 12 telah mengalami beberapa kali perubahan identitas sebelum akhirnya beroperasi sebagai kapal kargo berbendera Tanzania.

Peran Intelijen Internasional dalam Operasi Penyergapan

Penindakan ini bermula dari informasi intelijen yang diterima oleh DJBC dari otoritas Thailand pada bulan Mei 2026. Informasi tersebut kemudian diperkuat dengan data dari Taiwan Coast Guard yang disampaikan melalui Bareskrim Polri pada awal Agustus 2026. Berbekal informasi tersebut, tim gabungan memperketat pemantauan terhadap pergerakan kapal MV King Sun.

Kapal tersebut akhirnya dihentikan oleh Satgas Patroli Laut BC bersama KRI Kerambit-627 di perairan utara Berakit, Bintan, pada hari Kamis tanggal 6 Agustus. Setelah dihentikan, seluruh awak kapal beserta muatannya dikawal menuju Dermaga Kodaeral IV Batam untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.

Modus Operandi dan Hasil Pemeriksaan

Pada hari Jumat tanggal 7 Agustus, tim gabungan berhasil membongkar modus operandi yang digunakan pelaku. Barang haram disembunyikan di dalam kompartemen tersembunyi yang terletak dekat anjungan kapal. Petugas berhasil mengamankan 65 karung yang berisi 1.300 bungkus teh Cina dengan total berat mencapai 1,3 ton.

Hasil uji menggunakan alat Rigaku mengonfirmasi bahwa seluruh sampel yang diperiksa positif mengandung ketamin. Ketamin merupakan zat narkotika golongan II yang sering disalahgunakan sebagai obat bius dalam dunia kedokteran namun juga banyak disalahgunakan sebagai narkoba jalanan.

Profil Tersangka dan Prosedur Hukum

Dalam operasi ini, petugas mengamankan delapan orang anak buah kapal (ABK). Para tersangka terdiri dari satu warga negara Taiwan berinisial TSM berusia 43 tahun dan tujuh warga negara Myanmar, yaitu KH (29 tahun), MML (36 tahun), ML (55 tahun), PL (27 tahun), TA (51 tahun), ZO (38 tahun), serta MML (44 tahun).

Saat ini seluruh barang bukti dan para tersangka diamankan di Pangkalan Kodaeral IV Tanjung Sengkuang untuk pemeriksaan lebih lanjut. Rincian lengkap mengenai pengungkapan kasus ini akan dipaparkan secara resmi melalui konferensi pers yang dijadwalkan di Batam pada hari Minggu tanggal 9 Agustus.

FAQ: Pertanyaan Umum tentang Operasi Penyergapan

Apa itu ketamin dan bagaimana penggunaannya? Ketamin adalah zat narkotika golongan II yang digunakan sebagai obat bius dalam dunia kedokteran. Namun, zat ini juga banyak disalahgunakan sebagai narkoba jalanan yang dapat menyebabkan halusinasi dan gangguan saraf.

Berapa nilai estimasi 1,3 ton ketamin? Berdasarkan harga pasar gelap, 1,3 ton ketamin diperkirakan bernilai ratusan miliar rupiah tergantung pada kualitas dan lokasi penjualan.

Bagaimana proses hukum untuk para tersangka? Para tersangka akan menjalani proses hukum sesuai UU Narkotika yang dapat memberikan hukuman penjara hingga 20 tahun dan denda miliaran rupiah untuk kasus penyelundupan narkoba dalam jumlah besar.

Apakah ada hubungan dengan jaringan internasional? Ya, operasi ini menunjukkan keterlibatan jaringan internasional yang melibatkan Thailand, Taiwan, dan Myanmar dalam jalur penyelundupan narkoba ke Indonesia.

Dimana kapal MV King Sun saat ini? Kapal MV King Sun saat ini ditahan di Dermaga Kodaeral IV Batam untuk proses pemeriksaan lebih lanjut sebelum keputusan selanjutnya diambil oleh pihak berwenang.

Leave a Comment