Penutupan Pabrik Sepatu di Lebak Berujung PHK bagi 1.100 Pekerja
Wahanaberita.com – Sekitar 1.100 pekerja kehilangan pekerjaan setelah pabrik sepatu PT Parkland World Indonesia (PWI) di Kabupaten Lebak, Banten, menghentikan operasionalnya. Perusahaan yang dimiliki pengusaha Korea Selatan itu menutup fasilitas produksi setelah masa sewa gedung berakhir dan tidak dilanjutkan.
Penutupan tersebut menjadi akhir dari proses pengurangan tenaga kerja yang berlangsung bertahap sejak penghujung 2025 hingga Oktober 2026. Sebelum seluruh kegiatan pabrik berhenti, sekitar 900 karyawan telah lebih dahulu dirumahkan. Kini, para pekerja yang terdampak perlu mencari sumber penghasilan baru di tengah perubahan besar pada kehidupan keluarga mereka.
Kontrak Gedung Tidak Diperpanjang
Sekretaris Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Lebak, Rully Chaeruliyanto, menyampaikan bahwa pemutusan hubungan kerja terakhir dilakukan pada Jumat, 23 Oktober 2026. Keputusan itu berkaitan langsung dengan berakhirnya kontrak penggunaan gedung pabrik.
“MemPHK terakhir pada Jumat (23/10), seiring masa kontrak sewa gedung habis dan tidak diperpanjang,” kata Rully Chaeruliyanto di Lebak, Sabtu (24/10/2026).
Dengan berakhirnya masa sewa tersebut, pabrik yang sebelumnya menyerap sekitar 1.100 tenaga kerja resmi tidak lagi beroperasi di Lebak. Manajemen perusahaan memberi informasi bahwa kegiatan pabrik akan kembali dijalankan di wilayah lain, meski tidak disebutkan lokasi maupun jadwal operasional barunya.
Bagi daerah, berhentinya produksi sebuah pabrik tidak hanya berkaitan dengan status pekerjaan para karyawan. Kehadiran industri padat karya selama ini menjadi salah satu ruang penting bagi warga untuk memperoleh pendapatan tetap. Karena itu, penutupan fasilitas produksi tersebut turut menimbulkan kebutuhan akan peluang kerja baru bagi masyarakat yang terdampak.
Hak Karyawan Disebut Diselesaikan
Pemerintah Kabupaten Lebak menyatakan proses penyelesaian hak pekerja yang terkena PHK berjalan tuntas. Tidak ada persoalan yang dilaporkan dalam penyelesaian kewajiban perusahaan kepada para mantan karyawan.
“Kami mengapresiasi PT PWI dapat menyelesaikan hak-hak karyawan yang terkena PHK hingga tuntas dan tidak ada masalah,” katanya menjelaskan.
Penyelesaian hak pekerja menjadi bagian penting dalam setiap proses PHK, khususnya ketika jumlah karyawan yang terdampak mencapai ribuan orang. Dana pesangon dapat menjadi penyangga sementara bagi pekerja dan keluarganya, sekaligus modal untuk menata langkah berikutnya, baik melalui pencarian kerja baru maupun usaha mandiri.
Namun, uang pesangon tidak selalu menjawab seluruh tantangan setelah hubungan kerja berakhir. Mantan pekerja tetap harus menghadapi kebutuhan sehari-hari, biaya pendidikan anak, serta kepastian penghasilan jangka panjang. Situasi ini membuat pembukaan investasi dan penciptaan lapangan kerja menjadi perhatian penting bagi daerah.
Mantan Karyawan Menempuh Jalan Usaha Mandiri
Salah seorang mantan pekerja PT PWI, Widi, memilih menggunakan pesangon yang diterimanya sebagai modal usaha. Setelah terkena PHK pada 2025, ia mengembangkan usaha penampungan barang bekas atau rongsokan untuk membantu memenuhi kebutuhan ekonomi keluarganya.
“Kami di PHK tahun 2025 dan uang pesangon dari perusahaan pabrik sepatu digunakan modal untuk usaha menampung barang bekas dan kini masih bertahan,” katanya menjelaskan.
Cerita Widi menggambarkan upaya sebagian pekerja untuk bertahan setelah tidak lagi memiliki penghasilan dari pabrik. Usaha barang bekas menjadi pilihan yang dapat dijalankan dengan modal yang tersedia, meski tetap membutuhkan ketekunan dan kemampuan menjaga keberlangsungan usaha di tengah kebutuhan keluarga yang terus berjalan.
Setiap pekerja yang terdampak PHK tentu menghadapi kondisi berbeda. Ada yang mungkin mencari pekerjaan di sektor lain, ada pula yang mencoba membangun usaha sendiri. Dalam keadaan seperti ini, akses terhadap informasi lowongan kerja, pelatihan keterampilan, serta iklim usaha yang mendukung dapat membantu masyarakat menyesuaikan diri dengan perubahan.
Harapan Investasi Baru untuk Lebak
Pemerintah daerah kini berupaya mendorong Lebak kembali menjadi wilayah yang menarik bagi investasi. Harapannya, masuknya kegiatan usaha baru dapat membuka kesempatan kerja dalam jumlah besar dan menyerap warga yang sebelumnya bekerja di sektor manufaktur.
Penyerapan tenaga kerja menjadi kebutuhan mendesak setelah penutupan pabrik sepatu tersebut. Keberadaan investasi baru bukan sekadar soal pembangunan fasilitas usaha, tetapi juga kesempatan bagi warga untuk memperoleh pekerjaan, menjaga daya beli keluarga, dan membangun kembali kepastian ekonomi setelah gelombang PHK.
Penutupan PT PWI di Lebak menandai berakhirnya satu sumber pekerjaan bagi ribuan keluarga. Meski hak-hak pekerja disebut telah diselesaikan dan perusahaan berencana beroperasi di daerah lain, tantangan utama di Lebak kini adalah menghadirkan peluang kerja yang dapat menggantikan penghasilan para mantan karyawan.
Related Reading
Frequently Asked Questions
What is Pabrik Sepatu Bos Korsel di Lebak?
Pabrik Sepatu Bos Korsel di Lebak is the main topic of this guide. The article explains the context, practical details, and next steps readers should understand.
Why does Pabrik Sepatu Bos Korsel di Lebak matter?
Pabrik Sepatu Bos Korsel di Lebak matters because readers are looking for a useful answer, not just a short summary. Good content should match search intent and help them decide what to do next.

