NasDem Dorong Kenaikan Ambang Batas Parlemen di Setiap Pemilu
Wahanaberita.com – NasDem – Wacana perubahan ambang batas parlemen kembali mengemuka menjelang pembahasan revisi Undang-Undang Pemilu. Partai NasDem menyampaikan pandangan bahwa parliamentary threshold atau PT idealnya terus mengalami peningkatan pada setiap penyelenggaraan pemilu.
Sikap tersebut disampaikan Sekretaris Jenderal Partai NasDem Hermawi Taslim pada Sabtu, 19 September 2026. NasDem tetap membawa usulan angka ambang batas sebesar 7 persen, sebuah posisi yang disebut Hermawi telah menjadi sikap konsisten partainya dalam beberapa pemilu terakhir.
“Sebaiknya harus ada kenaikan PT (parliamentary threshold) dalam setiap pemilu,” kata Hermawi kepada wartawan, Sabtu (19/9/2026).
Ambang batas parlemen adalah persentase minimal perolehan suara nasional yang harus dicapai partai politik agar berhak memperoleh kursi di DPR. Karena itu, perubahan angka PT dapat berpengaruh langsung terhadap jumlah partai yang masuk parlemen setelah hasil pemilu ditetapkan.
Bagi NasDem, angka 7 persen masih menjadi tawaran utama. Hermawi menegaskan posisi itu bukan gagasan baru yang muncul dalam pembicaraan terbaru, melainkan kelanjutan dari usulan yang selama ini dibawa partainya.
“Tawaran NasDem konsisten seperti pemilu-pemilu sebelumnya 7 persen,” ucapnya.
Terbuka untuk Kesepakatan Antarpihak
Walaupun mempertahankan usulan 7 persen, NasDem tidak menutup pintu bagi dialog dengan partai-partai politik lain. Pembicaraan lintas partai dipandang penting untuk mencari angka yang dapat diterima bersama dalam proses pembahasan revisi UU Pemilu.
Hermawi menyatakan NasDem siap mengikuti proses diskusi tersebut. Penentuan angka parliamentary threshold pada akhirnya akan menjadi salah satu materi yang perlu dibicarakan di antara kekuatan politik yang terlibat dalam pembahasan aturan pemilu.
“Dan NasDem siap berdiskusi dengan partai lain untuk mencapai sebuah angka kesepakatan, ya terbuka untuk berdiskusi dengan sesama partai untuk mencapai sebuah angka PT yang disepakati,” kata Hermawi.
Perdebatan mengenai ambang batas parlemen kerap menjadi bagian penting dalam pembahasan regulasi pemilu. Angka yang lebih tinggi berpotensi memperkecil jumlah partai yang memperoleh kursi di DPR, sementara angka yang lebih rendah dapat membuka peluang lebih luas bagi partai dengan perolehan suara lebih kecil untuk memiliki representasi di parlemen.
Karena menyangkut komposisi DPR, pembahasan PT tidak hanya berkaitan dengan angka persentase. Kebijakan ini juga berkaitan dengan tujuan penyederhanaan sistem kepartaian, representasi suara pemilih, serta dinamika pembentukan kekuatan politik di parlemen.
Pertemuan Ketua Umum Partai Koalisi
Isu parliamentary threshold mencuat setelah sejumlah ketua umum partai politik dalam koalisi pemerintah menggelar pertemuan. Salah satu pokok pembicaraan dalam agenda itu adalah revisi UU Pemilu, termasuk ketentuan mengenai syarat perolehan suara bagi partai untuk mendapatkan kursi DPR.
Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Sugiono membenarkan adanya pertemuan tersebut. Ia menyebut Partai Gerindra ketika itu diwakili oleh Ketua Harian Sufmi Dasco Ahmad untuk membahas berbagai hal yang perlu disiapkan dalam kaitannya dengan undang-undang pemilu.
“Iya, jadi kemarin beberapa ketua umum partai berkumpul. Partai Gerindra waktu itu diwakili oleh Pak Dasco selaku ketua harian untuk membicarakan hal-hal yang perlu dibahas dalam rangka undang-undang pemilu,” kata Sugiono kepada wartawan di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (16/9).
Sugiono juga menyampaikan bahwa terdapat titik temu dalam pembahasan soal ambang batas parlemen. Untuk posisi Gerindra, partai yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto itu menyetujui angka 5 persen.
Ia menyebut Golkar dan PKS juga telah menyampaikan pandangan yang sejalan pada angka tersebut, meski Sugiono menegaskan dirinya tidak berbicara mewakili seluruh partai yang hadir dalam pertemuan.
“Satu hal yang sepertinya semua sepakat, tapi saya kira saya tidak bisa berbicara atas nama partai-partai lain. Gerindra sepakat soal PT 5%. Seperti kemarin Golkar dan PKS juga menyampaikan, saya kira itu yang kita sepakati,” pungkasnya.
Perbedaan Angka Masih Menjadi Ruang Pembahasan
Pandangan NasDem yang mengusulkan 7 persen menunjukkan bahwa pembicaraan mengenai angka final ambang batas parlemen masih memiliki ruang perbedaan. Gerindra mengarah pada 5 persen, sedangkan NasDem menawarkan angka yang lebih tinggi. Perbedaan tersebut dapat menjadi bagian dari negosiasi politik dalam proses penyusunan revisi UU Pemilu.
Kesepakatan yang nantinya terbentuk akan menentukan aturan bagi partai politik pada pemilu berikutnya. Bagi pemilih, ketentuan ini penting karena ikut memengaruhi bagaimana suara yang diberikan kepada partai diterjemahkan menjadi keterwakilan di DPR.
Dengan NasDem tetap mengajukan 7 persen sambil membuka ruang dialog, pembahasan ambang batas parlemen diperkirakan akan berlanjut pada pencarian titik kompromi. Fokusnya bukan semata memilih angka, melainkan merumuskan aturan pemilu yang dapat disepakati oleh partai-partai politik dalam pembahasan legislasi.
Related Reading
Frequently Asked Questions
What is NasDem?
NasDem is the main topic of this guide. The article explains the context, practical details, and next steps readers should understand.
Why does NasDem matter?
NasDem matters because readers are looking for a useful answer, not just a short summary. Good content should match search intent and help them decide what to do next.

