Berita

Kepala Bappisus: Kita Masih Punya PR Tangkap Koruptor Besar Riza Chalid

Pejabat Kepala Badan Pengendalian Pembangunan dan Investigasi Khusus, Aris Marsudiyanto, menyampaikan bahwa upaya menangkap pengusaha minyak Muhammad Riza

Desk Berita
Published Agustus 10, 2026
Reading time 2 minutes
Conversation No comments
kepala-bappisus-aris-marsudiyanto-1786364867494_169
Foto : Jennifer Jackson - wahanaberita.com
Table of Contents
  1. Bappisus: Penangkapan Riza Chalid Masih Jadi Tantangan
  2. Related Reading
  3. Frequently Asked Questions

Bappisus: Penangkapan Riza Chalid Masih Jadi Tantangan

Wahanaberita.com – Pejabat Kepala Badan Pengendalian Pembangunan dan Investigasi Khusus, Aris Marsudiyanto, menyampaikan bahwa upaya menangkap pengusaha minyak Muhammad Riza Chalid masih menjadi tugas penting bagi pemerintah. Status red notice yang berlaku untuk Riza hingga saat ini menjadi sorotan utama dalam proses tersebut.

“Mungkin kita masih memiliki pekerjaan rumah untuk menangkap dan memburu salah satu koruptor besar yang sudah diberikan red notice serta surat ekstradisi. Muhammad Riza Chalid merupakan salah satu contohnya,” jelas Aris kepada awak media.

Keterangan tersebut disampaikan Aris setelah menghadiri diskusi dengan tema ‘Optimalisasi Peran Intelijen Penegakan Hukum sebagai Supporting System dalam Pelaksaan Asta Cita Presiden’ bersama Jamintel Kejagung. Acara tersebut berlangsung di kawasan Ancol, Jakarta Utara, pada Senin (10/8/2026).

Sinergi Aparat Hukum Nasional dan Internasional

Aris menaruh harapan agar pencarian dan penangkapan Riza Chalid segera menghasilkan buah. Menurutnya, berbagai aparat penegak hukum telah bekerja sama secara sinergis, baik pada tingkat nasional maupun internasional, demi mengejar Riza.

“Moga-moga pekerjaan kita yang sudah sinergis dengan seluruh aparat penegak hukum maupun ke internasional sampai titik ini akan berbuah seperti yang kita harapkan,” tuturnya.

Selain itu, Aris menegaskan bahwa Bappisus tidak turut campur dalam proses hukum yang sedang berjalan terhadap Riza Chalid. Badan tersebut tidak akan melakukan intervensi terhadap proses penegakan hukum yang dilakukan oleh aparat terkait.

“Bappisus menyerahkan semua proses materi hukum kepada aparat penegak hukum. Tidak ada intervensi apapun yang berkaitan dengan materi penegakan hukum,” tambahnya.

Latar Belakang Kasus Riza Chalid

Sebelumnya, Kejaksaan Agung kembali menetapkan Riza Chalid sebagai tersangka dalam kasus korupsi. Kali ini, perkara yang menjeratnya berkaitan dengan pengadaan minyak mentah Petral pada periode 2008 hingga 2015. Sebelumnya, Riza Chalid juga telah menjadi tersangka dalam dugaan korupsi tata kelola minyak mentah yang mengakibatkan kerugian negara mencapai Rp 285 triliun.

Riza Chalid juga ditetapkan sebagai tersangka TPPU. Kejaksaan Agung telah memasukkan namanya ke dalam daftar pencarian orang (DPO). Selain itu, Divhubinter Polri menyatakan bahwa Riza telah masuk dalam red notice Interpol.

“Kami tetap bekerja sama dengan pihak Interpol, terutama Interpol Indonesia untuk berusaha mendatangkan saudara MRC tersebut,” kata Dirdik Jampidsus Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi, dalam konferensi pers di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Kamis (9/4).

Frequently Asked Questions

What is Kepala Bappisus?

Kepala Bappisus is the main topic of this guide. The article explains the context, practical details, and next steps readers should understand.

Why does Kepala Bappisus matter?

Kepala Bappisus matters because readers are looking for a useful answer, not just a short summary. Good content should match search intent and help them decide what to do next.

Leave a Comment