Kematian Tak Wajar Sutrimo Sudah Dilaporkan ke Polisi, Pelapor Minta Ekshumasi
Kematian Tak Wajar Sutrimo Sudah menjadi perhatian publik setelah resmi dilaporkan ke Bareskrim Polri. Kasus ini bermula ketika pria bernama Sutrimo ditemukan
Table of Contents
Kematian Tak Wajar Sutrimo Sudah Dilaporkan ke Bareskrim
Wahanaberita.com – Kematian Tak Wajar Sutrimo Sudah menjadi perhatian publik setelah resmi dilaporkan ke Bareskrim Polri. Kasus ini bermula ketika pria bernama Sutrimo ditemukan dalam keadaan tidak sadarkan diri di area depan klinik kecantikan Mordent, kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Dalam dokumen laporan yang diserahkan, kondisi meninggalnya Sutrimo dikategorikan sebagai hal yang tidak wajar oleh pihak berwajib.
Kombes Budi Hermanto, yang menjabat sebagai Kabid Humas Polda Metro Jaya, mengonfirmasi hal ini saat berbicara dengan awak media pada hari Minggu tanggal 9 Agustus 2026. Ia menjelaskan bahwa pihak kepolisian menerima kabar dari pelapor maupun warga sekitar mengenai peristiwa tersebut. Proses pelaporan ini dilakukan secara formal melalui jalur hukum yang berlaku.
Permintaan Ekshumasi dan Langkah Kepolisian
“Memang kemarin kami mendapat informasi, kemarin kami mendapatkan informasi ada dari pelapor ataupun warga masyarakat melaporkan kepada Bareskrim Polri terkait tentang kematian saudara S dianggap tidak wajar,” ujar Budi Hermanto.
Selain melaporkan kematian yang dianggap mencurigakan, pelapor juga mengajukan permohonan agar dilakukan ekshumasi. Prosedur ini melibatkan penggalian kembali jenazah dari makamnya untuk diperiksa lebih lanjut oleh otoritas berwenang. Langkah ini diambil untuk memastikan tidak ada indikasi kejahatan yang terlewatkan dalam investigasi awal.
Menurut Budi, langkah selanjutnya yang akan diambil kepolisian adalah memanggil dokter S dari RS Muhammadiyah Taman Puring. Dokter tersebut merupakan tenaga medis pertama yang menangani jenazah Sutrimo. Pemanggilan ini dilakukan secara ulang karena sebelumnya dokter yang bersangkutan tidak hadir saat pemeriksaan awal. Kehadirannya diharapkan dapat memberikan klarifikasi mengenai kondisi korban saat pertama kali ditangani.
“Sehingga penyelidikan pihak kepolisian diharapkan untuk melakukan ekshumasi. Nanti kami akan menyampaikan secara bertahap terkait tentang laporan tersebut,” kata dia.
Pemanggilan terhadap dokter rumah sakit tersebut juga bertujuan untuk mengklarifikasi beberapa hal, termasuk kabar yang beredar bahwa Sutrimo meninggal dengan kondisi mulutnya berbusa. Selain itu, pihak penyidik juga akan memverifikasi keabsahan sejumlah foto dan video yang telah viral di media sosial. Proses verifikasi ini penting untuk memastikan kebenaran informasi yang beredar di masyarakat.
“Kita mungkin teman-teman juga sudah melihat ada foto yang beredar, tetapi kan harus kita klarifikasi apakah benar itu kondisi awal, benar nggak itu merupakan sosok almarhum S atau bukan. Termasuk video-video yang beredar ambulans, keranda jenazah yang dibawa ada CCTV, ini kan harus ditemukan persesuaian oleh teman-teman penyidik,” jelas Budi pada hari Jumat, 31 Juli lalu.
Awalnya, Sutrimo ditemukan dalam keadaan pingsan pada hari Kamis, 23 Juli. Setelah itu, korban segera diangkut menggunakan ambulans menuju RS Muhammadiyah Taman Puring, namun dinyatakan sudah meninggal dunia saat tiba di rumah sakit. Proses transportasi ini dilakukan dengan cepat untuk memberikan pertolongan pertama secepatnya.
Berdasarkan informasi yang tersebar, saat ditemukan korban memiliki mulut yang berbusa. Identitas korban juga telah diketahui sebagai kepala rumah tangga (Karumga) dari mantan Jampidsus Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah. Namun, kepolisian masih terus melakukan penyelidikan mendalam untuk memastikan identitas lengkap korban dan segala aspek terkait kasus ini.
FAQ: Pertanyaan Umum Tentang Kasus Sutrimo
1. Kapan Sutrimo ditemukan dalam keadaan tidak sadarkan diri? Sutrimo ditemukan pada hari Kamis, 23 Juli di area depan klinik kecantikan Mordent, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
2. Siapa yang melaporkan kematian Sutrimo? Pelapor dan warga sekitar melaporkan kematian Sutrimo ke Bareskrim Polri melalui Kombes Budi Hermanto.
3. Apa yang dimaksud dengan ekshumasi dalam kasus ini? Ekshumasi adalah proses penggalian kembali jenazah dari makamnya untuk diperiksa lebih lanjut oleh otoritas berwenang.
4. Siapa dokter yang pertama kali menangani jenazah Sutrimo? Dokter S dari RS Muhammadiyah Taman Puring merupakan tenaga medis pertama yang menangani jenazah Sutrimo.
5. Apa hubungan Sutrimo dengan Febrie Adriansyah? Sutrimo adalah kepala rumah tangga (Karumga) dari mantan Jampidsus Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah.
