Berita

Kejagung Panggil 16 Saksi Korupsi MBG: Direktur Perusahaan hingga Yayasan

Penyelidikan mendalam mengenai dugaan korupsi dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dikelola Badan Gizi Nasional (BGN) memasuki tahap baru. Kejaksaan

Desk Berita
Published Agustus 10, 2026
Reading time 3 minutes
Conversation No comments
ilustrasi-kejagung-1755064730615_169
Foto : Mary Anderson - wahanaberita.com
Table of Contents
  1. Kejagung Panggil 16 Saksi Korupsi: Proses Penyidikan MBG di BGN Terus Berjalan
  2. Related Reading

Kejagung Panggil 16 Saksi Korupsi: Proses Penyidikan MBG di BGN Terus Berjalan

Wahanaberita.com – Penyelidikan mendalam mengenai dugaan korupsi dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dikelola Badan Gizi Nasional (BGN) memasuki tahap baru. Kejaksaan Agung resmi memanggil enam belas orang saksi untuk memperkuat basis bukti dalam perkara ini. Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, mengonfirmasi secara resmi bahwa panggilan tersebut telah dilakukan untuk keperluan pemeriksaan lebih lanjut.

Senin, 10 Agustus 2026, Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus memanggil 16 orang saksi, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola program Makan Bergizi Gratis pada Badan Gizi Nasional tahun 2025-2026.

Pemeriksaan terhadap para saksi ini merupakan bagian dari upaya melengkapi pemberkasan perkara yang sedang berlangsung. Sejauh ini, telah puluhan saksi yang diperiksa oleh pihak kejaksaan terkait dugaan penyalahgunaan wewenang dalam pengelolaan program MBG. Anang Supriatna menegaskan bahwa seluruh proses penyidikan akan dijalankan secara profesional, independen, dan akuntabel sesuai dengan prinsip-prinsip hukum yang berlaku.

Profil Lengkap 16 Saksi yang Dipanggil

Enam belas orang yang dipanggil kali ini mencakup berbagai kalangan, mulai dari tenaga ahli, mitra kerja, staf keuangan, hingga para direktur perusahaan kontraktor dan perwakilan yayasan. Berikut adalah rincian identitas para saksi yang dipanggil:

1. IDMAKN sebagai Tenaga Ahli pada BGN 2. MK sebagai Mitra SPPG Pejaten Barat 3. GW sebagai Staff Keuangan PT NGS 4. Direktur PT MDT 5. Direktur PT AJS 6. Direktur PT WMB 7. Direktur PT ACG 8. Direktur PT BCS 9. Direktur PT BMA 10. Direktur PT EC 11. Direktur PT SSA 12. Direktur PT MHT 13. Direktur PT MTS 14. Yayasan PRL 15. Ketua Yayasan HJC dan HJM 16. MHN

Perkembangan Penyidikan dan Keterlibatan Oknum TNI

Kejagung sebelumnya telah menyampaikan perkembangan terbaru dalam penanganan perkara korupsi tata kelola MBG pada BGN. Hingga saat ini, sebanyak 80 orang saksi telah diperiksa oleh pihak kejaksaan dalam rangka memperkuat bukti-bukti yang ada.

MBG sudah banyak saksi yang diperiksa, lebih dari 80 orang lebih. Terus sudah dalam, tapi pemeriksaan tetap berlanjut. Terakhir diperiksa tersangka Lodewyk Pusung ya.

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Anang Supriatna di Gedung Utama Kejagung, Jakarta, pada Jumat (7/8). Selain itu, Anang juga menjelaskan keterlibatan salah seorang oknum TNI dalam perkara ini. Penanganan oknum TNI tersebut sepenuhnya diserahkan kepada pihak Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Militer (Jampidmil).

Sampai sekarang setahu saya yang jelas itu kan dari penyidik ke pidmil ya.

Menurut Anang, status oknum TNI tersebut masih sebagai saksi. Namun, penanganan perkara secara keseluruhan telah diserahkan kepada Jampidmil. Anang menambahkan bahwa kewenangan penanganan telah berpindah ke Puspomil, meskipun ia tidak mengetahui secara pasti detail waktunya.

FAQ: Pertanyaan Umum Tentang Kasus MBG

Berapa total saksi yang telah diperiksa dalam kasus korupsi MBG? Hingga saat ini, sebanyak 80 orang saksi telah diperiksa oleh pihak kejaksaan terkait dugaan korupsi dalam pengelolaan program Makan Bergizi Gratis.

Siapa saja yang dipanggil dalam panggilan terbaru Kejagung? Enam belas orang yang dipanggil meliputi tenaga ahli, mitra, staf keuangan, para direktur perusahaan, dan perwakilan yayasan yang terkait dengan program MBG.

Bagaimana status oknum TNI dalam kasus ini? Oknum TNI tersebut masih berstatus sebagai saksi, namun penanganan kasusnya telah diserahkan kepada Jampidmil dan Puspomil.

Kapan panggilan terbaru dilakukan? Panggilan terbaru dilakukan pada Senin, 10 Agustus 2026, melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus.

Leave a Comment