Jelang Sidang Tahunan, Sultan Najamudin Tegaskan Peran DPD Wakili Daerah
Ketua DPD RI, Sultan Baktiar Najamudin, menegaskan kembali peran strategis Dewan Perwakilan Daerah dalam mewakili kepentingan daerah. Sebagai tuan rumah
Table of Contents
Jelang Sidang Tahunan Sultan Najamudin: DPD RI Perkuat Representasi Kewilayahan
Wahanaberita.com – Ketua DPD RI, Sultan Baktiar Najamudin, menegaskan kembali peran strategis Dewan Perwakilan Daerah dalam mewakili kepentingan daerah. Sebagai tuan rumah Sidang Tahunan Sidang Bersama (STSB) DPR RI-DPD RI yang dijadwalkan pada 14 Agustus 2026, DPD RI memiliki kesempatan penting untuk memantapkan posisinya sebagai pilar representasi kewilayahan di tingkat nasional.
Sultan menjelaskan bahwa momen ini sangat strategis untuk memastikan suara masyarakat dari berbagai penjuru negeri terdengar dalam setiap perencanaan pembangunan nasional. Ia menekankan bahwa pemerataan pembangunan menjadi kunci keberhasilan program nasional. Tanpa melibatkan kebutuhan riil di tingkat daerah, upaya pembangunan tidak akan berjalan optimal.
Peran Ganda Parlemen Indonesia
Dalam keterangan tertulis yang dirilis pada Senin, 10 Agustus 2026, Sultan menjelaskan bahwa wajah parlemen Indonesia terdiri dari dua komponen utama yang saling melengkapi. DPR RI berperan sebagai representasi politik, sementara DPD RI menjadi representasi kewilayahan. Keduanya bekerja bersama untuk memastikan manfaat pembangunan sampai ke seluruh pelosok Indonesia.
Momentum ini menegaskan bahwa wajah parlemen Indonesia terdiri atas dua representasi, yaitu DPR RI sebagai representasi politik dan DPD RI sebagai representasi kewilayahan. Keduanya saling melengkapi untuk memastikan pembangunan benar-benar dirasakan di seluruh daerah Indonesia.
Proses pengumpulan aspirasi dilakukan secara intensif oleh seluruh Anggota DPD RI melalui serangkaian kunjungan kerja, pengawasan, dan reses di 38 provinsi. Hasil pengumpulan data tersebut tidak hanya berhenti sebagai laporan administratif, melainkan diolah menjadi rekomendasi kebijakan yang dibahas bersama alat kelengkapan DPD RI serta kementerian dan lembaga terkait.
Sultan menambahkan bahwa anggota dewan tidak hanya bekerja di Jakarta, tetapi juga turun langsung ke lapangan. Aspirasi yang terkumpul kemudian dibahas bersama instansi pemerintah agar persoalan masyarakat tidak sekadar menjadi catatan, melainkan bagian dari solusi kebijakan yang konkret.
Anggota DPD RI turun langsung ke daerah melalui kunjungan kerja, pengawasan, maupun reses. Aspirasi yang dihimpun kemudian dibahas bersama kementerian dan lembaga terkait agar persoalan masyarakat tidak berhenti sebagai laporan, tetapi menjadi bagian dari solusi kebijakan.
Pengawasan dan Tindak Lanjut Kebijakan
Selain fungsi representasi, DPD RI juga aktif menjalankan pengawasan terhadap pelaksanaan program pembangunan nasional. Sultan menilai bahwa berbagai program prioritas pemerintah saat ini menunjukkan perhatian yang lebih besar terhadap daerah, baik melalui implementasi maupun alokasi anggaran yang mendukung.
DPD RI mencatat adanya peningkatan respons positif dari kementerian dan lembaga pemerintah terhadap aspirasi yang disampaikan. Banyak program pemerintah yang berorientasi pada daerah mendapatkan tindak lanjut yang cepat dan efektif, menandakan bahwa kerja sama antar-institusi semakin solid.
Banyak program pemerintah yang muaranya adalah daerah. Banyak aspirasi yang kita sampaikan ke kementerian yang ditindaklanjuti dengan baik, dan ini menunjukkan kerja pembangunan semakin efektif.
Meski demikian, Sultan menegaskan bahwa DPD RI tidak akan berhenti melakukan pengawasan. Masih terdapat sejumlah masukan dari daerah yang perlu menjadi perhatian pemerintah agar pemerataan pembangunan dapat berjalan lebih optimal. Posisi DPD RI tetap sebagai jembatan penghubung antara kepentingan daerah dengan kebijakan pemerintah pusat.
Terkait persiapan pelaksanaan STSB tahun ini, Sultan memastikan bahwa seluruh koordinasi telah berjalan sesuai rencana. Sekretariat Jenderal MPR RI, DPR RI, DPD RI, Sekretariat Negara, Paspampres, serta seluruh pihak terkait telah bekerja sama secara intensif untuk memastikan kelancaran acara.
Sultan berharap Sidang Tahunan dapat menjadi momentum untuk memperkuat semangat kebangsaan. Melalui forum ini, seluruh agenda pembangunan diharapkan benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Indonesia.
Frequently Asked Questions
Apa itu Sidang Tahunan Sidang Bersama (STSB)?
Sidang Tahunan Sidang Bersama (STSB) adalah forum pertemuan antara DPR RI dan DPD RI yang membahas berbagai isu strategis nasional. Sidang ini menjadi wadah bagi kedua lembaga untuk menyuarakan aspirasi dan menindaklanjuti program pembangunan bersama.
Kapan STSB 2026 akan digelar?
Sidang Tahunan Sidang Bersama tahun 2026 dijadwalkan akan dilaksanakan pada 14 Agustus 2026. DPD RI bertindak sebagai tuan rumah dalam penyelenggaraan acara tersebut.
Apa peran utama DPD RI dalam STSB?
DPD RI berperan sebagai representasi kewilayahan yang membawa aspirasi dari 38 provinsi ke tingkat nasional. Dalam STSB, DPD RI menyampaikan rekomendasi kebijakan dan melakukan pengawasan terhadap program pembangunan daerah.
Bagaimana proses pengumpulan aspirasi DPD RI?
Anggota DPD RI mengumpulkan aspirasi melalui kunjungan kerja, pengawasan, dan reses di seluruh provinsi. Data yang dihimpun kemudian diolah menjadi rekomendasi kebijakan yang dibahas bersama kementerian dan lembaga terkait.
